Dikunci Sejak Awal - Mengapa Spesifikasi Merek dalam DPA Pemerintah Daerah Menghambat Pengadaan Berkualitas?
Dikunci Sejak Awal - Mengapa Spesifikasi Merek dalam DPA Pemerintah Daerah Menghambat Pengadaan Berkualitas?
🧾 Executive Summary / Policy Brief
Judul:
Menyamakan Persepsi Pengisian Spesifikasi Teknis DPA: Menuju Perencanaan Pengadaan Berbasis Fungsi dan Kinerja
Isu Strategis:
Masih banyak pemerintah daerah yang menuliskan merek dan tipe tertentu dalam kolom spesifikasi teknis di DPA/SIPD. Praktik ini menyalahi prinsip pengadaan berbasis output sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (1) Perpres 16/2018, serta berdampak langsung pada:
-
Terbatasnya ruang profesionalisme PPK dan Pokja Pemilihan,
-
Keterbatasan adaptasi terhadap perubahan kebutuhan atau dinamika pasar,
-
Risiko audit dan konflik kepentingan,
-
Menurunnya daya saing dan efisiensi belanja pemerintah.
Akar Masalah:
-
Salah kaprah peran DPA: DPA dianggap sebagai dokumen pengadaan padahal hanya dokumen pelaksanaan anggaran.
-
Kurangnya pemahaman bahwa spesifikasi harus berbasis fungsi dan kinerja, bukan mengunci produk tertentu.
-
Persepsi keliru terhadap SSH dan SIPD yang dianggap justifikasi sah untuk menuliskan merek.
Rangkuman Solusi yang Diusulkan:
🧩 1. Reformulasi Pengisian Spesifikasi Teknis DPA
-
Gunakan pendekatan: “fungsi kebutuhan + kinerja minimal”
-
Hindari penyebutan merek kecuali untuk barang terintegrasi dan dibenarkan secara teknis
🧩 2. Harmonisasi Peran Perencana & Pengelola Pengadaan
-
Libatkan PPK sejak tahap RKA
-
Integrasikan rencana PBJ ke dalam forum perencanaan program
🧩 3. Penguatan Regulasi & Kebijakan Internal
-
Kepala daerah menerbitkan surat edaran pelarangan merek dalam spesifikasi DPA
-
Susun SOP dan template spesifikasi teknis netral
🧩 4. Literasi dan Pelatihan Lintas Fungsi
-
Latih perencana, PPK, Pokja, dan auditor tentang prinsip value for money, spesifikasi fungsional, dan logika waktu
🧩 5. Sinergi SIPD dan Pengadaan Nasional
-
Dorong Kemendagri dan LKPP menyelaraskan fitur SIPD dengan prinsip pengadaan berbasis hasil
Landasan Teoretis:
Didukung oleh teori-teori:
-
New Public Management – efisiensi dan kinerja dalam belanja negara,
-
Results-Based Management – pengelolaan berbasis hasil,
-
Public Value Theory – penciptaan nilai publik dalam setiap pembelanjaan,
-
Performance-Based Budgeting – anggaran berbasis kinerja,
-
Institutional Theory – menghindari praktik simbolik yang tak berdampak.
Rekomendasi Aksi untuk Kepala Daerah dan TAPD:
✅ Audit ulang DPA terhadap spesifikasi bermerek
✅ Terbitkan edaran pelarangan merek dalam DPA
✅ Bentuk tim pendamping spesifikasi teknis (UKPBJ/PPK)
✅ Susun Perkada atau SOP internal spesifikasi teknis
✅ Integrasikan literasi pengadaan ke dalam forum anggaran
📘 Rujukan Lanjutan:
Untuk penerapan lebih mendalam, pembaca disarankan merujuk buku:
SMART PROCUREMENT PLANNING: Panduan Lengkap Perencanaan Pengadaan Era Digital
Karya: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. & Hernaning Rangga Dhyta Utama, SKM., MKM.
📦 Pemesanan buku:
-
Tokopedia: bit.ly/buku_agusarifrakhman_tokopedia
-
WhatsApp: Nina (0815-5665-0310)
-
TikTok: @agusarifrakhman1
Paper dan ringkasan ini ditujukan untuk mendorong perubahan sistemik, menyamakan pemahaman, dan memperkuat sinergi lintas fungsi demi belanja publik yang adil, efisien, dan berdampak nyata.
BalasHapus👍