Dikunci Sejak Awal - Mengapa Spesifikasi Merek dalam DPA Pemerintah Daerah Menghambat Pengadaan Berkualitas?

Dikunci Sejak Awal - Mengapa Spesifikasi Merek dalam DPA Pemerintah Daerah Menghambat Pengadaan Berkualitas?



Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp.
Pengelola Pengadaan Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa, dan Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa

🧾 Executive Summary / Policy Brief

Judul:

Menyamakan Persepsi Pengisian Spesifikasi Teknis DPA: Menuju Perencanaan Pengadaan Berbasis Fungsi dan Kinerja

Isu Strategis:

Masih banyak pemerintah daerah yang menuliskan merek dan tipe tertentu dalam kolom spesifikasi teknis di DPA/SIPD. Praktik ini menyalahi prinsip pengadaan berbasis output sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (1) Perpres 16/2018, serta berdampak langsung pada:

  • Terbatasnya ruang profesionalisme PPK dan Pokja Pemilihan,

  • Keterbatasan adaptasi terhadap perubahan kebutuhan atau dinamika pasar,

  • Risiko audit dan konflik kepentingan,

  • Menurunnya daya saing dan efisiensi belanja pemerintah.

Akar Masalah:

  • Salah kaprah peran DPA: DPA dianggap sebagai dokumen pengadaan padahal hanya dokumen pelaksanaan anggaran.

  • Kurangnya pemahaman bahwa spesifikasi harus berbasis fungsi dan kinerja, bukan mengunci produk tertentu.

  • Persepsi keliru terhadap SSH dan SIPD yang dianggap justifikasi sah untuk menuliskan merek.

Rangkuman Solusi yang Diusulkan:

🧩 1. Reformulasi Pengisian Spesifikasi Teknis DPA

  • Gunakan pendekatan: “fungsi kebutuhan + kinerja minimal”

  • Hindari penyebutan merek kecuali untuk barang terintegrasi dan dibenarkan secara teknis

🧩 2. Harmonisasi Peran Perencana & Pengelola Pengadaan

  • Libatkan PPK sejak tahap RKA

  • Integrasikan rencana PBJ ke dalam forum perencanaan program

🧩 3. Penguatan Regulasi & Kebijakan Internal

  • Kepala daerah menerbitkan surat edaran pelarangan merek dalam spesifikasi DPA

  • Susun SOP dan template spesifikasi teknis netral

🧩 4. Literasi dan Pelatihan Lintas Fungsi

  • Latih perencana, PPK, Pokja, dan auditor tentang prinsip value for money, spesifikasi fungsional, dan logika waktu

🧩 5. Sinergi SIPD dan Pengadaan Nasional

  • Dorong Kemendagri dan LKPP menyelaraskan fitur SIPD dengan prinsip pengadaan berbasis hasil


Landasan Teoretis:

Didukung oleh teori-teori:

  • New Public Management – efisiensi dan kinerja dalam belanja negara,

  • Results-Based Management – pengelolaan berbasis hasil,

  • Public Value Theory – penciptaan nilai publik dalam setiap pembelanjaan,

  • Performance-Based Budgeting – anggaran berbasis kinerja,

  • Institutional Theory – menghindari praktik simbolik yang tak berdampak.


Rekomendasi Aksi untuk Kepala Daerah dan TAPD:

✅ Audit ulang DPA terhadap spesifikasi bermerek
✅ Terbitkan edaran pelarangan merek dalam DPA
✅ Bentuk tim pendamping spesifikasi teknis (UKPBJ/PPK)
✅ Susun Perkada atau SOP internal spesifikasi teknis
✅ Integrasikan literasi pengadaan ke dalam forum anggaran


📘 Rujukan Lanjutan:

Untuk penerapan lebih mendalam, pembaca disarankan merujuk buku:

SMART PROCUREMENT PLANNING: Panduan Lengkap Perencanaan Pengadaan Era Digital
Karya: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. & Hernaning Rangga Dhyta Utama, SKM., MKM.

📦 Pemesanan buku:


Paper dan ringkasan ini ditujukan untuk mendorong perubahan sistemik, menyamakan pemahaman, dan memperkuat sinergi lintas fungsi demi belanja publik yang adil, efisien, dan berdampak nyata.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membedah Rahasia Dokumen Referensi Harga: Panduan Lengkap Menyusun Prompt untuk Pengadaan Barang yang Efektif dan Transparan

4 Langkah Strategis Pembuatan Etalase Produk Konstruksi Katalog Elekronik

Panduan Praktis: Pemungutan PPN oleh PPK dan Bendahara sesuai PMK 131/2024