Transformasi Digital Kejaksaan Agung Inovasi Teknologi dan Pengelolaan Aset untuk Penegakan Hukum Berkelas Dunia
Transformasi Digital Kejaksaan Agung
Inovasi Teknologi dan Pengelolaan Aset untuk Penegakan Hukum Berkelas
Dunia
Bandung,
25 Desember 2024
Dikontribusikan
Untuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Tidak diperjualbelikan, siapapun dapat menyebarkan
e-book ini tanpa perlu izin
Penulis:
Agus
Arif Rakhman, M.M., CPSp.
Pengelola
Pengadaan Ahli Madya BMKG RI – Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan LKPP RI
– Probity Advisor LKPP RI – Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa
Link download artikel format ms Word https://drive.google.com/file/d/1S7TEHpWgxkvRowiYvsSSDYk0fiqnXBlH/view?usp=sharing
Link download artikel format PDF https://docs.google.com/document/d/1ysCnZKTxbRMXHBQf8S_jUMmS-LMfqM-Z/edit?usp=sharing&ouid=114034824123181190184&rtpof=true&sd=true
KATA PENGANTAR
Dengan
penuh rasa syukur, kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
selesainya artikel ini yang berjudul "Transformasi Digital Kejaksaan:
Inovasi Teknologi dan Pengelolaan Aset untuk Penegakan Hukum Berkelas
Dunia". Artikel ini hadir sebagai upaya untuk mendukung salah satu
program prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bawah kepemimpinan
Presiden Prabowo Subianto.
Dalam
masa kepemimpinan beliau, Kejaksaan Republik Indonesia mencanangkan tujuh
program prioritas untuk mewujudkan penegakan hukum yang modern, transparan, dan
berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Di antara program-program
tersebut, penguatan transformasi hukum modern dan optimalisasi pengelolaan aset
hasil tindak pidana menjadi perhatian utama. Transformasi ini sejalan dengan
visi besar Indonesia Emas 2045, yang menempatkan penegakan hukum sebagai
pilar utama dalam pembangunan bangsa.
Artikel
ini mengusulkan langkah-langkah strategis berbasis inovasi teknologi dalam
mendukung program tersebut. Berdasarkan benchmarking dengan negara-negara maju
seperti Belanda, Amerika Serikat, dan Singapura, artikel ini menawarkan empat
paket pengadaan inovatif yang diharapkan dapat membawa Kejaksaan ke tingkat
yang lebih tinggi dalam tata kelola hukum dan aset.
Tulisan
ini tidak hanya dirancang untuk memberikan solusi teknis, tetapi juga untuk
menggambarkan dampak sosial yang lebih luas, seperti peningkatan kepercayaan
masyarakat terhadap institusi hukum dan akses keadilan yang lebih merata. Kami
percaya bahwa dengan eksekusi yang tepat, Kejaksaan dapat menjadi model
transformasi digital di Asia Tenggara dan dunia.
Kami
menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan,
baik berupa data, wawasan, maupun motivasi selama proses penyusunan artikel
ini. Harapan kami, artikel ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi
pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum yang berkomitmen pada
modernisasi sistem hukum di Indonesia.
Semoga
artikel ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sektor hukum
dan membawa manfaat yang luas bagi masyarakat Indonesia.
Bandung,
Desember 2024
Penulis
Ringkasan
Eksekutif
Latar Belakang
Dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045,
Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menetapkan
program transformasi digital untuk modernisasi penegakan hukum. Dari tujuh
program prioritas Kejaksaan tahun 2024, transformasi penegakan hukum modern dan
pengelolaan aset hasil tindak pidana menjadi fokus utama pengembangan.
Analisis Benchmarking
Studi perbandingan dengan praktik terbaik
internasional menunjukkan:
1. Belanda:
Sistem e-Justice meningkatkan efisiensi penanganan kasus 30%
2. Estonia:
Blockchain untuk transparansi manajemen data hukum
3. Amerika
Serikat: Asset Forfeiture Program berhasil mengoptimalkan pemulihan aset
4. Singapura:
Integrasi AI dalam penegakan hukum modern
5. Inggris:
Serious Fraud Office efektif dalam pemulihan aset lintas batas
Rekomendasi Paket Pengadaan
A. Melalui Penyedia:
1. Justice Tech Accelerator (JTA) - 2
miliar rupiah
a. Sistem
manajemen kasus berbasis AI
b. Digital
Evidence Vault
c. Integrasi
blockchain
Target: Peningkatan efisiensi 30%
2. Transparent Asset Management System
(TAMS) - 1,5 miliar rupiah
a. Platform
pemilihan penyedia daring
b. Sistem
pelacakan aset
c. Dashboard
monitoring
Target: Peningkatan nilai pemulihan aset 30%
B. Melalui Swakelola:
3. Digital Justice Literacy Program
(DJLP) - 1 miliar rupiah
a. Pelatihan
500 jaksa
b. Modul
pembelajaran digital
c. Simulasi
kasus
Target: Peningkatan literasi digital 50%
4. Integrated Asset Recovery Unit (IARU)
- 2 miliar rupiah
a. Unit
khusus pemulihan aset
b. SOP
terintegrasi
c. Tim
terlatih
Target: Optimalisasi pengelolaan aset lintas batas
Dampak yang Diharapkan
1. Jangka Pendek (1 tahun):
a. Penanganan
kasus lebih efisien
b. Peningkatan
nilai pemulihan aset
c. SDM
terlatih dalam teknologi hukum
2. Jangka Menengah (2-3 tahun):
a. Sistem
terintegrasi penuh
b. Standarisasi
proses digital
c. Kepercayaan
publik meningkat
3. Jangka Panjang (>3 tahun):
a.
Penegakan hukum berkelas dunia
b.
Pemulihan aset optimal
c.
Model transformasi digital regional
Total Investasi: 6,5 miliar rupiah
Perbaikan yang dilakukan meliputi:
1. Penambahan latar belakang yang lebih
jelas
2. Pengorganisasian paket berdasarkan
metode pengadaan
3. Penambahan target spesifik untuk
setiap paket
4. Kategorisasi dampak berdasarkan
timeframe
5. Penambahan total investasi
6. Struktur yang lebih jelas dan mudah
dibaca
Komentar
Posting Komentar