Mengapa Green Procurement Adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan di Indonesia: Peran Vital Instansi Pemerintah dan BUMN?

 

Mengapa Green Procurement Adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan di Indonesia: Peran Vital Instansi Pemerintah dan BUMN?

Bandung, 9 Juni 2024

Dikontribusikan Untuk Entitas Pengadaan Barang/Jasa di Indonesia




Penulis:

Agus Arif Rakhman, M.M.

Pengelola Pengadaan Ahli Madya BMKG RI – Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan LKPP RI – Probity Advisor LKPP RI – Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa

Bayangkan sebuah dunia di mana setiap keputusan pengadaan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan. Inilah visi yang ingin dicapai melalui green procurement. Di Indonesia, langkah-langkah ini mulai diadopsi oleh instansi pemerintah dan BUMN untuk membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Pendahuluan

Pengadaan barang dan jasa yang berkelanjutan atau green procurement adalah pendekatan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dalam proses pengadaan, bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab. Di Indonesia, pentingnya implementasi green procurement semakin diakui oleh berbagai instansi pemerintah dan BUMN.

Mengapa Green Procurement Penting: Penjelasan 5W1H

1. What (Apa) Green procurement adalah praktik pengadaan yang memperhitungkan dampak lingkungan dalam setiap tahap proses pengadaan. Ini bukan hanya tentang membeli produk yang ramah lingkungan, tetapi juga tentang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam keseluruhan rantai pasokan. Tujuannya adalah untuk mengurangi jejak karbon, menghemat sumber daya alam, dan mendukung ekonomi sirkular yang mengurangi limbah dan mengoptimalkan penggunaan material.

2. Why (Mengapa) Pentingnya green procurement terletak pada kemampuannya untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan yang semakin mendesak, seperti perubahan iklim, deforestasi, dan pencemaran. Dengan mengadopsi praktik pengadaan berkelanjutan, organisasi dapat:

  • Mengurangi Jejak Karbon: Melalui pembelian produk dengan emisi karbon rendah dan penggunaan energi terbarukan dalam proses produksi.
  • Menghemat Sumber Daya: Memanfaatkan bahan daur ulang dan memperpanjang siklus hidup produk untuk mengurangi penggunaan bahan baku baru.
  • Mendukung Ekonomi Sirkular: Mengurangi limbah melalui desain produk yang dapat didaur ulang dan didaur ulang kembali ke dalam siklus produksi.

3. Who (Siapa) Green procurement melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk:

  • Pemerintah dan Instansi Pemerintah: Sebagai pembeli utama, pemerintah memiliki pengaruh besar dalam mengarahkan pasar menuju praktik berkelanjutan.
  • BUMN (Badan Usaha Milik Negara): Sebagai entitas besar dengan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan, BUMN seperti PT Pertamina dan PT Pupuk Indonesia berperan penting dalam memimpin implementasi green procurement.
  • Vendor dan Pemasok: Harus mematuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan oleh pembeli untuk memastikan seluruh rantai pasokan ramah lingkungan.

4. Where (Di Mana) Praktik green procurement dapat diimplementasikan di seluruh organisasi, mulai dari kantor pusat hingga fasilitas produksi dan rantai pasokan. Implementasi ini berlaku pada setiap tahap proses pengadaan, dari perencanaan hingga pemilihan vendor dan pengelolaan kontrak.

5. When (Kapan) Green procurement harus diterapkan secara terus-menerus sebagai bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan. Momen penting untuk memulai atau memperkuat implementasi ini termasuk saat:

  • Penyusunan Kebijakan Baru: Mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam kebijakan pengadaan.
  • Pembaharuan Kontrak: Memasukkan persyaratan lingkungan dalam kontrak dengan pemasok.
  • Evaluasi Kinerja: Menggunakan indikator kinerja utama (KPI) untuk mengukur kemajuan dan dampak dari praktik green procurement.

6. How (Bagaimana) Implementasi green procurement melibatkan beberapa langkah strategis:

  • Penyusunan Kebijakan dan Pedoman: Membuat kebijakan pengadaan yang menekankan pentingnya keberlanjutan.
  • Identifikasi Produk/Jasa Prioritas: Menentukan kategori produk yang memiliki dampak lingkungan terbesar untuk diutamakan dalam pengadaan hijau.
  • Integrasi Kriteria Lingkungan: Menetapkan kriteria dan persyaratan lingkungan dalam proses pemilihan vendor dan evaluasi penawaran.
  • Pelibatan Pemangku Kepentingan: Mengadakan komunikasi dan pelatihan untuk memastikan semua pihak terkait memahami dan mendukung kebijakan ini.
  • Monitoring dan Evaluasi: Mengembangkan sistem monitoring untuk mengukur dan melaporkan kemajuan implementasi green procurement.

Dengan penerapan green procurement, organisasi dapat memainkan peran aktif dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan memastikan operasi bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.


Lanjutan artikel ini dapat diunduh gratis di 

https://drive.google.com/file/d/15C71dk2cZ8L-N-qW_BZWV5j-DCrCW_Wj/view?usp=sharing

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membedah Rahasia Dokumen Referensi Harga: Panduan Lengkap Menyusun Prompt untuk Pengadaan Barang yang Efektif dan Transparan

4 Langkah Strategis Pembuatan Etalase Produk Konstruksi Katalog Elekronik

Mengulas SE Kepala LKPP No 3 Tahun 2024 Tentang Panduan Penyelenggaraan E-Purchasing Katalog Melalui Metode Mini-Kompetisi Bagi PPK dan PP