CEKLIST KELENGKAPAN PORTOFOLIO UJI KOMPETENSI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SKEMA PERSONEL LAINNYA
CEKLIST KELENGKAPAN
PORTOFOLIO UJI KOMPETENSI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SKEMA PERSONEL LAINNYA
Nama: ...
Satuan kerja: ...
Jenis Kompetensi Perencanaan Pengadaan
No. |
Indikator
Kompetensi |
Dokumen
Utama |
Dokumen
Pendukung |
Ceklist |
1 |
Mampu
melakukan pekerjaan penyusunan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) berbasis masukan (input), proses, dan keluaran (output) sesuai dengan
analisis proses produksi/ pelaksanaan pekerjaan, untuk pekerjaan yang tidak
kompleks dan/atau tidak membutuhkan kompetensi teknis yang spesifik |
Dokumen Spesifikasi Teknis/ KAK |
Antara lain: •
KAK kegiatan; •
Standar yang diterbitkan oleh Instansi Pemerintah/
Asosiasi Industri; •
Katalog produk dari penyedia; ·
Standar yang diterbitkan oleh Instansi Pemerintah/ Asosiasi
Industri;Jurnal/informasi hasil
penelitian/ pengujian/ kajian dari tenaga ahli, komunitas profesional atau
peneliti |
|
2 |
Mampu
melakukan pekerjaan penyusunan Perkiraan Harga sesuai dengan analisis proses produksi/pelaksanaan,
untuk pekerjaan yang tidak kompleks dan/atau tidak membutuhkan kompetensi
teknis yang spesifik |
Dokumen
perkiraan harga |
Antara
lain: •
Kertas Kerja Perhitungan perkiraan harga satuan; •
Spesifikasi Teknis/ KAK; atau •
Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun perkiraan
harga sesuai dengan ketentuan |
|
3 |
Mampu
melakukan perumusan Pemaketan dan Cara Pengadaan sesuai Strategi Pengadaan |
|
Dokumen
Pemaketan dan cara pengadaan berupa Rencana Umum Pengadaan (RUP) |
|
Jenis Kompetensi
Pengelolaan Kontrak Pengadaan
No. |
Indikator
Kompetensi |
Dokumen
Utama |
Dokumen
Pendukung |
Ceklist |
1 |
Mampu
melakukan pekerjaan Perumusan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam bentuk
Surat Perjanjian |
Dokumen
kontrak |
Antara
lain: •
Dokumen Rancangan Kontrak •
Berita Acara rapat persiapan penandatangan kontrak; •
Dokumen Hasil Pemilihan; •
Surat
Penetapan Pemenang;atau •
Dokumen Summary Report |
|
2 |
Mampu
melakukan pekerjaan Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
terhadap masukan (input), proses produksi/pelaksanaan, dan keluaran (output)
hasil pekerjaan berupa Barang/Jasa yang tidak kompleks |
Dokumen
pengendalian kontrak (laporan pengawasan dan pengendalian) |
Antara
lain: •
Instrumen
pengendalian kontrak (kurva S,
diagram batang, network planning, •
monitoring jadwal); •
Dokumen Rencana/ Target Pelaksanaan Pekerjaan dan realisasi pelaksanaan;atau •
Dokumen
Laporan Kemajuan/output
Pelaksanaan Pekerjaan |
|
3 |
Mampu
melakukan pekerjaan Serah Terima Hasil Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berupa
Barang/Jasa yang tidak kompleks setelah melalui proses penjaminan mutu
(quality assurance) |
Dokumen
serah terima hasil PBJP |
Antara
lain: 1.
Dokumen pemeriksaan hasil pekerjaan (uji 2.
mutu/kualitas);atau 3.
Dokumen kertas kerja pemeriksaan barang/jasa |
|
Jenis Kompetensi
Pengelolaan Pengadaan Melalui Swakelola
No. |
Indikator
Kompetensi |
Dokumen
Utama |
Dokumen
Pendukung |
Ceklist |
1 |
Mampu
melakukan analisis dan pemecahan masalah teknis operasional Penyusunan Rencana,
Persiapan, Pelaksanaan, dan Pengawasan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
secara Swakelola. |
Dokumen analisis permasalahan teknis operasional
dan pemecahan masalah pada tahapan swakelola |
Tidak ada |
|
2 |
Mampu
melakukan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola untuk pekerjaan
dengan masukan (input) berupa personil dengan keahlian tertentu dan bahan/material
umum, proses/metode pelaksanaan telah memiliki standar/pedoman yang spesifik sesuai
bidang pekerjaan dengan variasi pelaksanaan tergantung pada kondisi lapangan,
dan/atau keluaran (output) yang akan dihasilkan
dapat diukur secara kuantitatif dan/atau kualitatif |
Laporan
Pelaksanaan Pekerjaan Swakelola |
Antara
lain: •
Dokumen RUP yang menunjukkan pekerjaan swakelola •
Dokumen KAK swakelola; atau •
Dokumen persiapan, diantaranya: o
Penetapan sasaran swakelola o
SK penyelenggara swakelola o
Penetapan rencana kegiatan o
Penetapan jadwal kegiatan o
Penetapan RAB o
Penetapan dokumen kerjasama /MoU (khusus tipe II); atau o
Penetapan rancangan kontrak swakelola |
|
Catatan:
Jika tidak ada bisa melakukan kajian dengan metode STAR,
yang meliputi aspek:
1.
S (Situation & Task) : Apakah
peran/tugas PPK dalam melakukan swakelola? Gambarkan paket pekerjaan tersebut
termasuk tipe swakelola yang dipilih.
2.
T (Time) : Kapan dilakukan swakelola?
3.
A (Action) : Bagaimana
tahapan dalam swakelola? Ceritakan secara singkat tahapan swakelola tersebut
termasuk dokumen/acuan yang digunakan/dihasilkan.
4.
R (Result) : Apakah
sumberdaya yang digunakan mencukupi dalam pengelolaan swakelola tersebut?
Komentar
Posting Komentar