Praktik Pengadaan Langsung pada Pekerjaan Konstruksi Perorangan
Yth Pelaku usaha di seluruh Indonesia
Berikut di sharing kumpulan file kerja pejabat pengadaan dan PPK untuk pekerjaan konstruksi dengan metode pengadaan langsung, pada PerLKPP No 12 Tahun 2021 diperkenalkan kebijakan pelaku usaha perorangan yang saat ini dapat digunakan untuk pekerjaan konstruksi dengan metode pengadaan langsung. Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar