Praktik Pengadaan Langsung pada Pekerjaan Konstruksi Perorangan

Yth Pelaku usaha di seluruh Indonesia Berikut di sharing kumpulan file kerja pejabat pengadaan dan PPK untuk pekerjaan konstruksi dengan metode pengadaan langsung, pada PerLKPP No 12 Tahun 2021 diperkenalkan kebijakan pelaku usaha perorangan yang saat ini dapat digunakan untuk pekerjaan konstruksi dengan metode pengadaan langsung. Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Langkah Strategis Pembuatan Etalase Produk Konstruksi Katalog Elekronik

Membedah Rahasia Dokumen Referensi Harga: Panduan Lengkap Menyusun Prompt untuk Pengadaan Barang yang Efektif dan Transparan

PROMPT AI IDENTIFIKASI KEBUTUHAN BARANG/JASA