Membedah Rahasia Dokumen Referensi Harga: Panduan Lengkap Menyusun Prompt untuk Pengadaan Barang yang Efektif dan Transparan Bandung, 2 Agustus 2024 Dikontribusikan Untuk Pemerintah Republik Indonesia Tidak diperjualbelikan, siapapun dapat menyebarkan e-book ini tanpa perlu izin Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M. Pengelola Pengadaan Ahli Madya BMKG RI – Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan LKPP RI – Probity Advisor LKPP RI – Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa Dalam era digitalisasi dan transparansi pemerintahan, proses pengadaan barang dan jasa menjadi sorotan utama publik. Salah satu aspek krusial dalam proses ini adalah penyusunan dokumen referensi harga yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, bagaimana cara menyusun dokumen semacam itu dengan efisien dan efektif? Jawabannya terletak pada penggunaan "prompt" yang tepat. Prompt, dal...
4 Langkah Strategis Pembuatan Etalase Produk Konstruksi Katalog Elekronik artikel ini adalah bagian kecil dari BUKU KERJA E-PURCHASING, buku terbaru karya saya yang akan segera rilis, sengaja saya bagikan artikel ini atas permintaan banyak kalangan, semoga tulisan ini menjadi bagian sumbangsih saya dalam pembangunan di Indonesia menuju perubahan yang lebih baik, edisi lengkapnya, silahkan nantikan pada buku saya Ditulis oleh: Agus Arif Rakhman, M.M. Konsep besarnya adalah PA/KPA atas identifikasi end user bidang konstruksi terkait menetapkan kategori produk konstruksi, kemudian diteruskan oleh PPK bidang konstruksi terkait untuk menyusun spesifikasi teknis dan komponen RAB, barulah dibuatkan etalase di katalog, sehingga penyedia jasa konstruksi akan mengikuti “produk konstruksi” yang sudah diumumkan dan ditetapkan spesifikasi teknis dalam bentuk produk-produk konstruksi, persis seperti kita membeli property lewat online shop ...
Bandung, 2 Januari 2025 Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. Pengelola Pengadaan Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa, dan Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa Panduan Praktis: Pemungutan PPN oleh PPK dan Bendahara sesuai PMK 131/2024 Pendahuluan Dengan berlakunya PMK 131/2024, terdapat mekanisme baru dalam perhitungan dan pemungutan PPN yang perlu dipahami oleh PPK dan Bendahara. Panduan ini akan membantu memahami prosedur pemungutan PPN yang benar sesuai ketentuan terbaru. Prinsip Dasar Pemungutan PPN 2025 Kewajiban Bendahara sebagai Pemungut Memungut PPN saat melakukan pembayaran Menyetorkan PPN yang dipungut ke kas negara Melaporkan pemungutan dalam SPT Masa PPN Menerbitkan bukti potong PPN Tarif dan Perhitungan Tarif PPN: 12% DPP khusus: 11/12 dari nilai tagihan PPN efektif: setara 11% dari nilai transaksi Simulasi Per...
Komentar
Posting Komentar