IDENTIFIKASI ALTERNATIF KEBUTUHAN “OBAT SAKIT KEPALA” UNTUK KANTOR PEMERINTAH BIDANG KESEHATAN
# 5
Bandung, 6 April 2024
Penulis: Agus Arif
Rakhman, M.M.
Pengelola Pengadaan
Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP
RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli
Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa
A. PENGANTAR
Dalam konteks
peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya di lembaga
pemerintah, identifikasi kebutuhan barang dan jasa merupakan langkah awal yang
krusial. Artikel ini berjudul "IDENTIFIKASI ALTERNATIF KEBUTUHAN (obat
sakit kepala) PADA KANTOR PEMERINTAH BIDANG KESEHATAN" membahas secara
mendalam tentang aplikasi metodis dari "9 langkah taktis identifikasi
kebutuhan barang/jasa", dengan fokus khusus pada tahapan awal, yaitu
Langkah 1 hingga 3. Langkah-langkah ini meliputi identifikasi jenis/tipe,
klasifikasi spesifikasi teknis dari kualitas rendah sampai tinggi, dan analisis
korelasi antara kedua aspek tersebut. Penyajian identifikasi ini diharapkan
dapat dilakukan melalui formulir identifikasi kebutuhan yang sistematis,
memudahkan dokumentasi dan evaluasi. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk
mengoptimalkan pemilihan dan pengadaan obat sakit kepala, sebagai objek barang
yang diidentifikasi, dalam mencapai standar kesehatan yang ditetapkan dengan
mempertimbangkan kualitas dan spesifikasi teknis. Dengan demikian, proses ini
tidak hanya memastikan pemenuhan kebutuhan medis secara tepat dan efisien,
tetapi juga mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan
anggaran pemerintah. Ini menjadi penting mengingat obat sakit kepala merupakan
kebutuhan dasar dalam fasilitas kesehatan pemerintah, yang memerlukan pemilihan
produk yang tidak hanya efektif, tetapi juga cost-effective dan sesuai dengan
standar kesehatan yang berlaku.
B. LANGKAH 1 :
IDENTIFIKASI JENIS/TIPE BARANG/JASA
Dalam merancang dokumen identifikasi kebutuhan barang/jasa untuk
instansi pemerintah, pertimbangan yang mendalam terhadap tugas dan fungsi
lembaga tersebut menjadi prasyarat utama. Terkait dengan pengadaan obat sakit
kepala, analisis berikut ini mencakup berbagai alternatif yang tersedia di
pasaran Indonesia, disertai dengan fungsi kebutuhannya, karakteristik unik,
serta contoh merek yang populer dan produk dalam negeri. Pendekatan ini
bertujuan untuk memastikan pemilihan produk yang paling sesuai dengan kebutuhan
instansi, sekaligus mengoptimalkan alokasi anggaran.
1.
Parasetamol/Asetaminofen
-
Fungsi Kebutuhan: Mengurangi rasa sakit ringan hingga sedang dan
menurunkan demam.
-
Ciri Khas: Memiliki risiko efek samping yang relatif rendah bila
digunakan sesuai dosis.
-
Contoh Merek: Panadol (populer), Sanmol (produk dalam negeri).
Parasetamol, juga dikenal sebagai Asetaminofen, merupakan salah
satu obat analgesik dan antipiretik yang paling umum digunakan untuk mengurangi
rasa sakit ringan hingga sedang dan menurunkan demam. Karena profil keamanannya
yang baik dan efektivitas yang luas, Parasetamol sering menjadi pilihan utama
baik di lingkungan rumah tangga maupun dalam praktik medis profesional.
Fungsi Kebutuhan
Fungsi utama Parasetamol adalah untuk meredakan berbagai jenis
rasa sakit, termasuk sakit kepala, sakit gigi, nyeri otot, serta nyeri akibat
kondisi lain seperti artritis, asalkan nyerinya berada dalam kategori ringan
hingga sedang. Selain itu, obat ini efektif dalam menurunkan demam,
menjadikannya pilihan yang tepat untuk kondisi flu dan pilek yang disertai
demam.
Ciri Khas
Ciri khas Parasetamol adalah kemampuannya untuk meredakan rasa
sakit dan demam dengan risiko efek samping yang relatif rendah, terutama bila
dibandingkan dengan antiinflamasi nonsteroid (NSAID) seperti Ibuprofen dan
Aspirin. Obat ini bekerja dengan menghambat sintesis prostaglandin di otak,
yang berperan dalam pengaturan rasa sakit dan suhu tubuh. Keamanan penggunaan
Parasetamol menjadi sangat tinggi selama dosis yang direkomendasikan tidak
dilampaui, menjadikannya pilihan yang aman untuk berbagai kelompok usia,
termasuk anak-anak dan wanita hamil, dalam dosis yang tepat.
Contoh Merek
Contoh merek Parasetamol yang populer di Indonesia adalah Panadol,
yang dikenal luas dan tersedia dalam berbagai bentuk, seperti tablet, sirup,
dan supositoria. Sanmol adalah contoh lain dari produk Parasetamol dalam negeri
yang juga menawarkan efektivitas dalam meredakan rasa sakit dan demam dengan
ketersediaan yang baik di pasar Indonesia.
Keberadaan di Pasar dan
Penggunaan
Parasetamol tersedia secara luas tanpa resep dokter, memudahkan
akses bagi masyarakat umum. Namun, penting untuk mematuhi dosis yang
direkomendasikan karena overdosis Parasetamol dapat menyebabkan kerusakan hati
yang serius. Rekomendasi umum adalah tidak mengonsumsi lebih dari 4 gram
Parasetamol dalam waktu 24 jam.
Sebagai obat yang memiliki spektrum penggunaan yang luas dengan
profil keamanan yang baik, Parasetamol/Asetaminofen tetap menjadi salah satu
pilihan utama dalam pengobatan sakit kepala dan penurunan demam. Penggunaannya
yang harus sesuai dosis menjadikan obat ini pilihan yang efektif dan aman untuk
sebagian besar individu yang membutuhkan pengurangan rasa sakit ringan hingga
sedang dan pengelolaan demam.
2.
Ibuprofen
-
Fungsi Kebutuhan: Antiinflamasi nonsteroid yang efektif mengurangi
rasa sakit, demam, dan peradangan.
-
Ciri Khas: Tidak direkomendasikan untuk individu dengan kondisi
tertentu seperti ulkus peptikum atau gagal ginjal.
-
Contoh Merek: Proris (populer), Ibuprofen Kimia Farma (produk
dalam negeri).
Ibuprofen termasuk dalam kelas obat yang dikenal sebagai
antiinflamasi nonsteroid (NSAID) dan digunakan secara luas untuk meredakan rasa
sakit, mengurangi demam, serta mengatasi peradangan. Sebagai salah satu obat
paling umum dan efektif dalam kategorinya, Ibuprofen menjadi pilihan bagi
banyak individu yang mencari pengobatan untuk berbagai kondisi yang berkaitan
dengan rasa sakit dan inflamasi.
Fungsi Kebutuhan
Ibuprofen efektif dalam mengurangi berbagai jenis rasa sakit mulai
dari sakit kepala, sakit gigi, nyeri otot, nyeri haid, hingga rasa sakit yang
terkait dengan artritis. Selain itu, obat ini juga digunakan untuk menurunkan
demam dan mengatasi kondisi inflamasi seperti peradangan sendi. Mekanisme
kerjanya melibatkan penghambatan enzim yang berperan dalam produksi
prostaglandin, molekul yang menyebabkan rasa sakit, demam, dan inflamasi di
dalam tubuh.
Ciri Khas
Salah satu ciri khas Ibuprofen adalah kemampuannya untuk
memberikan efek analgesik sekaligus antiinflamasi, menjadikannya pilihan yang
efektif untuk kondisi yang melibatkan peradangan selain hanya rasa sakit atau
demam. Namun, karena efek samping potensialnya, Ibuprofen tidak
direkomendasikan untuk individu dengan kondisi tertentu seperti ulkus peptikum,
gangguan ginjal, atau mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi terhadap NSAID
lainnya. Penggunaannya perlu dilakukan dengan hati-hati, terutama pada dosis
tinggi atau penggunaan jangka panjang, karena dapat meningkatkan risiko masalah
kardiovaskular dan gastrointestinal.
Contoh Merek
Proris dan Ibuprofen Kimia Farma adalah contoh merek Ibuprofen
yang populer dan tersedia di Indonesia. Kedua produk ini menawarkan efektivitas
Ibuprofen dalam format yang mudah diakses oleh publik, baik dalam bentuk
tablet, kapsul, maupun sirup, memenuhi kebutuhan pengobatan rasa sakit dan
inflamasi bagi berbagai kelompok usia.
Keberadaan di Pasar dan
Penggunaan
Ibuprofen tersedia baik secara over-the-counter (OTC) maupun resep
untuk konsentrasi yang lebih tinggi. Meskipun efektif dan umum digunakan,
penting bagi pengguna untuk memperhatikan dosis yang disarankan dan
mempertimbangkan potensi interaksi dengan obat lain serta kondisi kesehatan
pribadi sebelum mengonsumsinya.
Ibuprofen adalah pilihan yang efektif dan serbaguna untuk
mengatasi rasa sakit dan inflamasi. Dengan pemahaman yang baik tentang kapan
dan bagaimana menggunakannya, serta memperhatikan kontraindikasi dan potensi
efek samping, Ibuprofen dapat menjadi bagian penting dari pengobatan rumahan
maupun profesional dalam mengelola berbagai kondisi kesehatan yang berkaitan
dengan rasa sakit, demam, dan inflamasi.
3.
Naproxen
-
Fungsi Kebutuhan: Meredakan sakit kepala, nyeri sendi, dan kondisi
inflamasi lainnya dengan durasi efek yang lebih lama.
-
Ciri Khas: Efek antiinflamasi yang kuat dengan durasi penggunaan
yang lebih panjang dibandingkan Ibuprofen.
-
Contoh Merek: Naproxen (umum), Invepain (produk dalam negeri).
Naproxen merupakan salah satu anggota dari keluarga obat
antiinflamasi nonsteroid (NSAID) yang digunakan untuk mengatasi berbagai
kondisi nyeri dan inflamasi. Obat ini terkenal karena efek antiinflamasinya
yang kuat serta durasi aksi yang lebih lama dibandingkan dengan beberapa NSAID
lainnya, seperti Ibuprofen, membuatnya menjadi pilihan populer untuk
pengelolaan nyeri jangka panjang dan kondisi inflamasi kronis.
Fungsi Kebutuhan
Naproxen efektif dalam meredakan berbagai jenis nyeri, termasuk
sakit kepala, nyeri sendi, nyeri otot, nyeri punggung, nyeri haid, dan kondisi
yang melibatkan inflamasi, seperti osteoarthritis dan rheumatoid arthritis.
Keefektifannya dalam mengurangi demam juga membuatnya berguna dalam pengobatan
kondisi demam akibat inflamasi. Mekanisme kerjanya mirip dengan NSAID lainnya,
yaitu dengan menghambat enzim yang bertanggung jawab untuk produksi
prostaglandin, sehingga mengurangi rasa sakit dan inflamasi.
Ciri Khas
Keunggulan utama Naproxen dibandingkan NSAID lain terletak pada
durasi efeknya yang lebih lama, yang memungkinkan penggunaan yang lebih jarang
dalam sehari, biasanya cukup dengan satu atau dua kali penggunaan, tergantung
pada dosis dan kondisi yang diobati. Efek antiinflamasi yang kuat membuatnya
sangat efektif dalam mengatasi kondisi inflamasi kronis. Namun, sama seperti
NSAID lainnya, penggunaan Naproxen dapat dikaitkan dengan risiko efek samping
pada sistem gastrointestinal dan kardiovaskular, khususnya jika digunakan dalam
jangka panjang atau pada dosis tinggi.
Contoh Merek
Naproxen tersedia di pasar dengan berbagai merek, termasuk
Naproxen sebagai nama generik dan Invepain sebagai salah satu merek produk
dalam negeri di Indonesia. Produk-produk ini tersedia dalam berbagai bentuk,
seperti tablet dan suspensi, memudahkan penggunaan sesuai dengan kebutuhan
pasien.
Keberadaan di Pasar dan
Penggunaan
Sebagai NSAID dengan profil keamanan yang sudah diketahui,
Naproxen umumnya tersedia dengan resep dokter untuk memastikan penggunaan yang
aman dan terkontrol, terutama untuk pengelolaan kondisi jangka panjang. Penting
bagi pengguna untuk mematuhi dosis yang direkomendasikan dan berkonsultasi
dengan dokter mengenai potensi interaksi obat dan kondisi kesehatan yang
mungkin mempengaruhi penggunaan Naproxen.
Naproxen menawarkan solusi efektif untuk pengelolaan nyeri dan
inflamasi dengan keuntungan tambahan berupa durasi efek yang lebih lama,
memungkinkan frekuensi dosis yang lebih rendah. Meskipun demikian, seperti
semua NSAID, penggunaannya harus dilakukan dengan pertimbangan risiko dan
manfaat, khususnya dalam penggunaan jangka panjang atau pada individu dengan
kondisi kesehatan tertentu. Pengawasan medis dan pemahaman yang baik tentang
obat ini akan memaksimalkan manfaatnya sambil meminimalkan potensi risiko.
4.
Aspirin
-
Fungsi Kebutuhan: Selain mengurangi sakit kepala, juga berfungsi
sebagai antiplatelet untuk mencegah pembekuan darah.
-
Ciri Khas: Harus digunakan dengan hati-hati pada pasien dengan
risiko pendarahan atau yang alergi terhadap NSAID.
-
Contoh Merek: Aspirin Bayer (populer), Thrombo Aspilets (produk
dalam negeri).
Aspirin, dikenal juga sebagai asetilsalisilat asam, merupakan
salah satu obat tertua dan paling banyak digunakan di dunia, yang berfungsi
tidak hanya sebagai analgesik untuk meredakan sakit kepala, tapi juga memiliki
properti antiinflamasi dan antipiretik. Uniknya, Aspirin juga mempunyai
kemampuan sebagai agen antiplatelet, yang berarti dapat mencegah pembekuan
darah, menjadikannya penting dalam pengelolaan dan pencegahan kondisi
kardiovaskular tertentu.
Fungsi Kebutuhan
Aspirin digunakan untuk meredakan berbagai jenis rasa sakit ringan
hingga sedang termasuk sakit kepala, sakit gigi, dan nyeri otot. Obat ini juga
efektif untuk menurunkan demam dan mengatasi kondisi inflamasi seperti
arthritis. Selain itu, dosis rendah Aspirin secara rutin digunakan untuk
mencegah serangan jantung, stroke, dan gangguan pembekuan darah lainnya, berkat
kemampuannya menghambat agregasi platelet.
Ciri Khas
Penggunaan Aspirin unik karena dual fungsinya: sebagai pereda
nyeri dan sebagai pengencer darah. Ini membuatnya sangat berharga dalam terapi
pencegahan penyakit kardiovaskular. Namun, karakteristik ini juga memerlukan
penggunaan yang hati-hati, terutama pada individu dengan risiko pendarahan
tinggi atau yang memiliki alergi terhadap NSAID. Aspirin dapat meningkatkan
risiko pendarahan gastrointestinal dan harus dihindari oleh mereka yang
menderita ulkus peptikum atau gangguan perdarahan lainnya.
Contoh Merek
Di pasaran, Aspirin tersedia dalam berbagai merek, dengan Aspirin
Bayer dan Thrombo Aspilets menjadi contoh populer. Aspirin Bayer dikenal secara
internasional dan sering digunakan dalam pengelolaan nyeri dan pencegahan
kondisi kardiovaskular, sedangkan Thrombo Aspilets adalah contoh produk dalam
negeri yang juga digunakan untuk tujuan serupa.
Keberadaan di Pasar dan
Penggunaan
Aspirin dapat dibeli tanpa resep dalam bentuk dosis rendah untuk
penggunaan sebagai agen antiplatelet dan dengan resep untuk aplikasi analgesik
dan antiinflamasi dalam dosis yang lebih tinggi. Penting untuk berkonsultasi
dengan profesional kesehatan sebelum memulai penggunaan Aspirin secara rutin,
terutama untuk pengelolaan kondisi kardiovaskular, mengingat potensi interaksi
obat dan risiko efek samping.
Aspirin merupakan obat yang sangat penting dalam kedokteran
modern, berkat kemampuan analgesik, antiinflamasi, antipiretik, dan
antiplateletnya. Penggunaannya dalam pencegahan penyakit kardiovaskular telah
menyelamatkan banyak nyawa, namun harus dilakukan dengan pemahaman yang baik
tentang potensi risiko dan manfaat. Komunikasi yang efektif antara pasien dan
dokter sangat penting untuk memastikan penggunaan Aspirin yang aman dan
efektif, terutama untuk individu dengan risiko pendarahan atau kondisi medis tertentu.
5.
Kafein (sebagai aditif)
-
Fungsi Kebutuhan: Meningkatkan efektivitas obat pereda rasa sakit
dan mengurangi kelelahan.
-
Ciri Khas: Sering dikombinasikan dengan obat lain seperti
parasetamol untuk meningkatkan efek analgesik.
-
Contoh Merek: Panadol Extra (mengandung kafein, populer), Bodrex
Extra (produk dalam negeri yang mengandung kafein).
Kafein, dikenal luas sebagai stimulan sistem saraf pusat, sering
ditambahkan ke dalam formulasi obat sakit kepala dan obat pereda nyeri lainnya
sebagai aditif. Fungsi utamanya dalam konteks ini bukan hanya untuk memberikan
efek stimulan yang mengurangi kelelahan tetapi juga untuk meningkatkan
efektivitas analgesik obat lain yang dikombinasikan dengannya.
Fungsi Kebutuhan
Penggunaan kafein dalam obat sakit kepala bertujuan untuk
meningkatkan efektivitas analgesik obat dengan cara mempercepat dan
meningkatkan penyerapan bahan aktif oleh tubuh, sehingga memberikan relief yang
lebih cepat dan efektif dari rasa sakit. Kafein juga diketahui memiliki efek
analgesik sendiri, terutama terhadap jenis sakit kepala tertentu seperti sakit
kepala karena tegangan dan migrain. Selain itu, properti stimulannya membantu
mengurangi kelelahan, meningkatkan kewaspadaan, dan dapat memberikan perasaan
energi yang diperbaharui, yang sering diinginkan oleh mereka yang mengalami
sakit kepala.
Ciri Khas
Karakteristik yang menonjol dari kafein sebagai aditif dalam obat
sakit kepala adalah kemampuannya untuk meningkatkan efek analgesik dari bahan
aktif lain seperti parasetamol dan aspirin. Efek sinergis ini memungkinkan
dosis obat yang lebih rendah sambil mempertahankan atau bahkan meningkatkan
efektivitas pereda nyeri, yang dapat membantu mengurangi risiko efek samping
yang terkait dengan dosis tinggi obat lain. Namun, penting untuk dicatat bahwa
penggunaan kafein harus dilakukan dengan hati-hati, terutama bagi individu yang
sensitif terhadap efek stimulannya atau yang memiliki kondisi tertentu yang
dapat diperburuk oleh kafein.
Contoh Merek
Panadol Extra dan Bodrex Extra adalah contoh produk yang
mengandung kombinasi kafein dan parasetamol, populer baik di pasar
internasional maupun domestik Indonesia. Produk-produk ini menawarkan
keuntungan tambahan dari efek sinergis antara kafein dan parasetamol,
memberikan relief yang lebih cepat dari rasa sakit dan sensasi kelelahan.
Keberadaan di Pasar dan
Penggunaan
Produk yang mengandung kafein sebagai aditif umumnya tersedia
tanpa resep dan dapat dibeli di apotek atau toko obat. Meskipun efektif dan
aman untuk digunakan oleh kebanyakan orang, penting bagi pengguna untuk
memperhatikan jumlah total asupan kafein harian dari semua sumber untuk
menghindari efek samping seperti gelisah, insomnia, atau palpitasi jantung.
Kafein sebagai aditif dalam obat sakit kepala menawarkan
pendekatan yang efektif untuk meningkatkan relief nyeri dan mengurangi
kelelahan. Melalui efek sinergisnya dengan analgesik lain, kafein memperluas
pilihan pengobatan untuk sakit kepala, menawarkan solusi yang baik bagi mereka
yang membutuhkan relief tambahan. Namun, seperti semua obat, penting untuk
menggunakan produk yang mengandung kafein dengan bijak, mempertimbangkan dosis
dan potensi interaksi dengan kondisi kesehatan atau obat lain yang sedang digunakan.
Analisis ini
didasarkan pada kajian literatur dan praktik terbaik dalam pengadaan
barang/jasa pemerintah, dengan mempertimbangkan keefektifan, keamanan, dan
efisiensi biaya. Pilihan obat sakit kepala di atas menawarkan spektrum luas
dari pilihan dengan berbagai mekanisme aksi dan profil efek samping,
memungkinkan instansi pemerintah untuk menyesuaikan pengadaan sesuai dengan
kebutuhan khusus dan tuntutan anggaran. Penggunaan informasi ini dalam dokumen
identifikasi kebutuhan diharapkan dapat memandu proses pengadaan secara
objektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan regulasi pengadaan
barang/jasa pemerintah yang berlaku.
C. LANGKAH 2:
IDENTIFIKASI KLASIFIKASI SPESIFIKASI TEKNIS
Dalam menyusun klasifikasi spesifikasi teknis obat sakit kepala,
dari kualitas rendah hingga tinggi, pendekatan yang digunakan harus menyeluruh
dan berbasis pada analisis ilmiah yang mendalam. Pertimbangan utama dalam
klasifikasi ini meliputi efikasi obat, profil keamanan, spektrum penggunaan,
serta inovasi dalam formulasi. Pendekatan ini mengakar pada teori kualitas
produk dan manajemen risiko, yang mengedepankan pentingnya memilih produk yang
tidak hanya memenuhi kebutuhan pengguna akhir secara efektif, tetapi juga
meminimalkan potensi risiko.
1. Kualitas Rendah:
Obat-obatan dalam kategori ini biasanya memiliki efikasi minimal atau kurang
konsisten dalam mengurangi gejala. Ini mungkin karena keterbatasan dalam
formulasi atau konsentrasi bahan aktif yang lebih rendah. Spesifikasi teknisnya
mungkin tidak sepenuhnya memenuhi standar industri farmasi, dengan data
keamanan yang kurang lengkap atau efek samping yang lebih signifikan. Contoh
dalam kategori ini bisa mencakup produk generik tanpa merek yang kurang dikenal
atau produk yang belum melalui penelitian klinis yang memadai.
Mengulas lebih dalam tentang klasifikasi kualitas rendah pada obat
sakit kepala, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penempatan sebuah
produk dalam kategori ini. Salah satu faktor utama adalah keterbatasan dalam
formulasi obat, yang dapat mencakup penggunaan bahan aktif dengan tingkat
kemurnian yang lebih rendah atau dalam konsentrasi yang tidak optimal. Hal ini
secara langsung berpengaruh terhadap efikasi obat dalam mengurangi gejala sakit
kepala, membuatnya kurang efektif dibandingkan dengan produk yang memenuhi atau
melebihi standar industri.
Selanjutnya, spesifikasi teknis yang tidak memenuhi standar
industri farmasi sering kali berhubungan dengan produksi dan pengujian kualitas
yang tidak adekuat. Proses kontrol kualitas yang kurang ketat dapat menyebabkan
variabilitas yang lebih besar dalam kualitas produk akhir, sehingga mengurangi
konsistensi efikasi dari batch ke batch. Ini adalah aspek kritis yang
memisahkan obat kualitas rendah dari produk yang lebih berkualitas.
Selain itu, dokumentasi data keamanan yang kurang lengkap
merupakan indikator lain dari obat kualitas rendah. Kurangnya studi klinis yang
memadai untuk membuktikan keamanan dan efikasi suatu produk dapat meningkatkan
risiko efek samping yang tidak diinginkan atau interaksi obat yang berbahaya.
Produk-produk ini mungkin tidak telah melalui proses penilaian dan persetujuan
yang ketat oleh otoritas kesehatan, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) di Indonesia.
Contoh produk dalam kategori kualitas rendah ini sering kali
termasuk obat generik tanpa merek atau produk yang kurang dikenal di pasaran.
Meskipun beberapa obat generik memang memenuhi standar kualitas dan dapat
menjadi alternatif yang ekonomis untuk obat bermerek, ada pula yang gagal
memenuhi kriteria kualitas karena faktor-faktor yang telah disebutkan.
Produk-produk ini mungkin menawarkan harga yang lebih rendah, tetapi potensi
risiko terhadap kesehatan dan keamanan pengguna harus menjadi pertimbangan utama
dalam pengambilan keputusan pengadaan di sektor kesehatan, khususnya bagi
instansi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan publik.
2. Kualitas Menengah:
Produk dalam kategori ini memenuhi standar dasar efikasi dan keamanan. Mereka
memiliki data klinis yang mendukung penggunaannya dan diakui dalam praktek
medis umum. Spesifikasi teknisnya termasuk konsentrasi bahan aktif yang sesuai
dengan pedoman, memiliki efek samping yang dikenal dan diterima dalam batas
tertentu, serta efektivitas yang konsisten untuk sebagian besar pengguna. Merek
generik terkenal dan beberapa produk paten dengan inovasi minimal bisa termasuk
dalam kategori ini.
Dalam konteks kualitas menengah pada obat sakit kepala,
produk-produk ini diakui karena keseimbangan antara efikasi dan keamanan yang
mereka tawarkan, serta kesesuaian dengan standar industri yang telah
ditetapkan. Kategori ini mencakup obat-obatan yang telah melalui pengujian
klinis yang cukup untuk menjamin efektivitas mereka dalam mengurangi gejala
sakit kepala, dengan data yang menunjukkan bahwa mereka bekerja sebagaimana
mestinya untuk mayoritas pasien tanpa menyebabkan efek samping yang serius atau
tidak terduga.
a.
Efikasi dan Standar Keamanan
Produk dengan kualitas menengah memiliki basis data klinis yang
solid, menunjukkan bahwa mereka efektif untuk penggunaan yang dimaksudkan.
Efikasi ini didukung oleh studi klinis yang menguji produk pada populasi
pasien, dengan hasil yang menunjukkan pengurangan gejala yang signifikan
dibandingkan dengan plasebo atau standar perawatan lainnya. Standar keamanan
untuk obat kategori menengah ini juga memadai, dengan profil efek samping yang
telah diketahui dan diterima. Efek samping yang mungkin terjadi biasanya ringan
hingga sedang dan reversibel, sehingga risiko terhadap pasien dapat dikelola
atau diminimalkan melalui pemantauan dan penggunaan yang tepat.
b. Konsentrasi Bahan
Aktif dan Pengakuan Praktik Medis
Spesifikasi teknis produk kualitas menengah mencakup konsentrasi
bahan aktif yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh otoritas
kesehatan, seperti BPOM di Indonesia. Konsentrasi ini dirancang untuk
memberikan dosis optimal yang menyeimbangkan antara efektivitas dan keamanan,
meminimalkan risiko overdosis atau efek samping sambil memastikan bahwa obat
dapat meredakan gejala dengan efektif.
Produk dalam kategori ini juga diakui dalam praktik medis umum,
sering diresepkan oleh profesional kesehatan untuk mengatasi sakit kepala
dengan berbagai etiologi. Pengakuan ini berdasarkan pengalaman klinis yang luas
dan literatur medis yang mendukung penggunaan mereka, membuatnya menjadi
pilihan populer di kalangan dokter dan pasien.
Contoh Produk
Contoh merek generik terkenal yang masuk dalam kategori kualitas
menengah mungkin termasuk versi generik dari parasetamol atau ibuprofen yang
diproduksi oleh perusahaan farmasi dengan reputasi baik. Produk-produk ini
menawarkan alternatif yang lebih terjangkau dibandingkan dengan obat bermerek,
tanpa mengorbankan efektivitas atau keamanan. Di sisi lain, beberapa produk
paten yang menawarkan inovasi minimal, seperti modifikasi ringan dalam
formulasi atau metode pengiriman obat, juga bisa masuk ke dalam kategori ini,
menawarkan nilai tambah tertentu dibandingkan dengan produk generik standar.
Pada dasarnya, klasifikasi obat sakit kepala kualitas menengah ini
mendorong ketersediaan opsi terapeutik yang efektif dan aman, dengan harga yang
relatif lebih terjangkau, menjadikannya pilihan penting dalam pengelolaan sakit
kepala di lingkungan kesehatan, termasuk di instansi pemerintah.
3. Kualitas Tinggi:
Obat sakit kepala yang diklasifikasikan dengan kualitas tinggi memiliki
spesifikasi teknis yang sangat baik. Ini termasuk efikasi yang superior, profil
keamanan yang luas, dan inovasi signifikan dalam formulasi yang meningkatkan
penyerapan dan efektivitas. Produk dalam kategori ini seringkali merupakan
hasil dari R&D intensif dan mungkin menawarkan solusi bagi pasien yang
tidak merespons obat kelas rendah atau menengah. Contoh spesifik bisa mencakup
obat paten dengan teknologi pelepasan terkontrol atau kombinasi bahan aktif
yang unik untuk efektivitas maksimal.
Dari sudut pandang
manajemen risiko, pemilihan obat dengan spesifikasi teknis yang tepat esensial
dalam mengoptimalkan outcomes kesehatan sambil mengurangi insiden efek samping
negatif. Data pendukung dari penelitian klinis dan studi kasus di lapangan membuktikan
bahwa kualitas obat berdampak langsung pada keberhasilan pengobatan. Dengan
demikian, klasifikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan untuk pemilihan
produk tetapi juga sebagai alat manajemen kualitas yang penting dalam pengadaan
barang dan jasa kesehatan di sektor pemerintah.
Perbedaan Antara Obat Generik Dan Obat
Bermerek (Non-Generik)
Perbedaan antara obat generik dan obat bermerek (non-generik)
terletak pada beberapa aspek kunci, yang mencakup paten, biaya, nama, dan
persyaratan pengujian. Meskipun kedua jenis obat ini memiliki efikasi yang sama
dalam mengobati kondisi kesehatan karena mengandung bahan aktif yang sama,
perbedaan tersebut dapat mempengaruhi pilihan pasien dan profesional kesehatan.
Paten dan Eksklusivitas
1. Obat Bermerek: Obat
ini dikembangkan melalui penelitian dan pengembangan (R&D) ekstensif oleh
perusahaan farmasi. Setelah obat baru ditemukan, perusahaan tersebut
mendapatkan hak paten, memberikan hak eksklusif untuk menjual obat selama
jangka waktu tertentu, biasanya 20 tahun dari tanggal pengajuan paten. Hak
paten memungkinkan perusahaan untuk memulihkan biaya R&D dan menghasilkan
keuntungan.
2. Obat Generik:
Setelah paten obat bermerek berakhir, produsen obat lain dapat memproduksi dan
menjual versi generik. Obat generik harus mengandung bahan aktif yang sama
dengan obat bermerek dan harus menunjukkan bahwa mereka bioekivalen dengan obat
bermerek, artinya mereka bekerja dengan cara yang sama dalam tubuh dan
memberikan hasil klinis yang sama.
Biaya
1. Obat Bermerek:
Biasanya lebih mahal dibandingkan obat generik. Biaya tambahan ini sebagian
disebabkan oleh proses R&D, pengujian klinis, pemasaran, dan promosi yang
mahal yang diperlukan untuk membawa obat baru ke pasar.
2. Obat Generik:
Cenderung lebih murah karena produsen generik tidak perlu mengulangi R&D
yang mahal atau pengujian klinis yang telah dilakukan oleh produsen obat
bermerek. Penghematan ini, bersama dengan persaingan antara produsen generik,
sering kali menghasilkan harga yang lebih rendah bagi konsumen.
Nama
1. Obat Bermerek:
Memiliki nama dagang yang unik, yang diciptakan oleh perusahaan farmasi. Nama
ini sering kali mudah diingat dan digunakan dalam pemasaran.
2. Obat Generik:
Biasanya dinamai berdasarkan nama bahan aktif obatnya. Nama generik ini adalah
standar dan digunakan secara universal untuk mengidentifikasi obat.
Persyaratan Pengujian
1. Obat Bermerek: Harus
melewati serangkaian pengujian klinis yang ketat untuk membuktikan keamanan dan
efikasi mereka sebelum mendapatkan persetujuan dari otoritas regulasi, seperti
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia atau Food and Drug Administration
(FDA) di Amerika Serikat.
2. Obat Generik: Harus
menunjukkan bahwa mereka bioekivalen dengan obat bermerek melalui studi yang
lebih sedikit dan kurang mahal, tanpa perlu mengulangi uji klinis fase III yang
mahal untuk menunjukkan efikasi dan keamanan.
Meskipun terdapat
perbedaan ini, penting untuk diingat bahwa obat generik dianggap sama efektif
dan amannya dengan obat bermerek oleh otoritas kesehatan. Keputusan untuk
menggunakan obat generik atau bermerek sering kali bergantung pada preferensi
pasien, nasihat medis, dan pertimbangan biaya.
D. KORELASI LANGKAH 1
DAN 2 ATAS PENETAPAN KEBUTUHAN PENGADAAN BARANG/JASA
Dalam membangun hubungan teknis antara berbagai jenis dan tipe
barang, khususnya obat sakit kepala, dengan klasifikasi spesifikasi dan
identifikasi kebutuhan untuk instansi pemerintah, pendekatan yang sistematis
dan analitis menjadi penting. Hubungan ini dapat dianalisis melalui lensa teori
manajemen pengadaan dan kualitas produk, yang mendukung penciptaan nilai dan
efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah.
1. Pendekatan
Terstruktur terhadap Identifikasi Kebutuhan
Pertama, identifikasi kebutuhan harus diawali dengan analisis
mendalam tentang spektrum kebutuhan kesehatan di lingkungan instansi
pemerintah. Ini melibatkan evaluasi kebutuhan kesehatan dasar dan spesifik dari
pegawai, yang dapat bervariasi dari sakit kepala ringan hingga kondisi yang
memerlukan intervensi medis lebih lanjut. Teori kebutuhan Abraham Maslow, meskipun
umumnya diterapkan pada psikologi, dapat dimodifikasi untuk menerapkan pada
konteks ini, mengidentifikasi kebutuhan dasar kesehatan sebagai prasyarat untuk
pencapaian dan kinerja pegawai yang optimal.
2. Klasifikasi
Spesifikasi Produk
Kedua, klasifikasi spesifikasi produk, dari kualitas rendah hingga
tinggi, harus dibuat berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Kriteria ini
meliputi efikasi, keamanan, biaya, dan ketersediaan produk. Dalam konteks obat
sakit kepala, ini dapat berarti membedakan antara produk generik dan bermerek,
serta mempertimbangkan inovasi dalam formulasi dan mekanisme aksi obat. Model
kualitas produk Garvin dapat digunakan di sini, memungkinkan evaluasi
berdasarkan delapan dimensi kualitas, termasuk kinerja, fitur, dan keandalan,
yang semuanya relevan dalam konteks pengadaan obat.
3. Hubungan Teknis dan
Potensi Kebutuhan
Ketiga, hubungan teknis antara jenis obat dan klasifikasi
spesifikasinya dengan identifikasi potensi kebutuhan di instansi pemerintah
membutuhkan integrasi data dan analisis. Hal ini melibatkan penggunaan
teknologi informasi dan basis data untuk memetakan kebutuhan kesehatan pegawai
dengan solusi obat yang tersedia. Analisis data besar dapat memberikan wawasan
tentang pola kebutuhan kesehatan dan preferensi pengobatan, memungkinkan
instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pengadaan mereka sesuai dengan kebutuhan
nyata.
4. Implementasi dan
Evaluasi
Implementasi strategi pengadaan yang terinformasi dengan baik
harus diikuti dengan evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas dan efisiensi
pendekatan pengadaan. Ini termasuk memantau kepuasan pengguna, analisis
biaya-manfaat, dan penilaian dampak kesehatan pegawai. Pendekatan kualitatif
dan kuantitatif, seperti survei kepuasan dan analisis statistik, dapat
digunakan untuk mengumpulkan bukti pendukung tentang keberhasilan strategi
pengadaan.
Melalui penerapan
teori manajemen pengadaan yang terstruktur, analisis kualitatif dan
kuantitatif, serta teknologi informasi, instansi pemerintah dapat menciptakan
hubungan teknis yang efektif antara berbagai jenis dan tipe obat sakit kepala
dengan klasifikasi spesifikasi dan identifikasi kebutuhan. Pendekatan ini
memungkinkan penciptaan strategi pengadaan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan
kesehatan pegawai secara efektif tetapi juga mengoptimalkan penggunaan sumber
daya dan mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan di tempat kerja.
E.
CONTOH
PENETAPAN KEBUTUHAN KENDARAAN UNTUK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rekomendasi terbaik adalah
menggunakan obat sakit kepala kategori Kualitas Menengah dari jenis Parasetamol/Asetaminofen
dan Ibuprofen. Alasan utama pilihan ini adalah keseimbangan antara efikasi,
keamanan, dan biaya, yang sangat penting dalam konteks layanan kesehatan publik
yang dihadapkan pada tantangan untuk melayani populasi luas dengan anggaran
yang terbatas.
Justifikasi Pilihan:
1. Efikasi dan
Keamanan: Parasetamol dan Ibuprofen dalam kategori kualitas menengah memenuhi
standar dasar efikasi dan keamanan, menjadikannya pilihan yang cocok untuk mengobati
sakit kepala di lingkungan rumah sakit dengan risiko efek samping yang relatif
rendah.
2. Biaya-Efektivitas:
Dengan memilih obat kualitas menengah, RSUD dapat memanfaatkan sumber daya
anggarannya dengan lebih efisien. Biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan
obat kualitas tinggi memungkinkan pembelian jumlah yang lebih besar atau
alokasi anggaran untuk kebutuhan kesehatan lainnya.
Perhitungan Anggaran:
Misalkan RSUD memerlukan 20.000 unit Parasetamol dan 10.000 unit
Ibuprofen per bulan. Berdasarkan harga pasar:
-
Parasetamol Kualitas Menengah: Rp2.500 per unit
-
Ibuprofen Kualitas Menengah: Rp3.000 per unit
Anggaran bulanan:
-
Parasetamol: 20.000 unit x Rp2.500 = Rp50.000.000
-
Ibuprofen: 10.000 unit x Rp3.000 = Rp30.000.000
-
Total Anggaran: Rp80.000.000
Alasan Tidak Menggunakan
Jenis dan Klasifikasi Lain:
a.
Kualitas Rendah: Meskipun lebih murah, obat dengan kualitas rendah
memiliki efikasi yang kurang konsisten dan risiko keamanan yang lebih tinggi,
yang tidak diinginkan dalam pengaturan rumah sakit.
b. Kualitas Tinggi:
Walaupun menawarkan spesifikasi teknis yang lebih baik dan efikasi yang
superior, biaya yang signifikan lebih tinggi dari obat kualitas tinggi tidak
dapat dibenarkan, mengingat kebutuhan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran
di RSUD.
c.
Naproxen, Aspirin, Kafein: Pilihan untuk tidak memprioritaskan
Naproxen, Aspirin, atau Kafein secara eksklusif atau sebagai tambahan utama
berdasarkan pertimbangan keamanan penggunaan dan profil efek samping, terutama
dalam populasi pasien yang luas dengan kondisi kesehatan bervariasi.
Dengan memilih
Parasetamol dan Ibuprofen kualitas menengah sebagai obat sakit kepala utama,
RSUD dapat mencapai keseimbangan antara efikasi, keamanan, dan biaya,
memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan efektif dan efisien,
sekaligus meminimalkan risiko efek samping dan memaksimalkan penggunaan
anggaran secara bertanggung jawab.
F.
CONTOH SPESIFIKASI KINERJA DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Berikut adalah kriteria Indikator Kinerja Utama (KPI) dan
Spesifikasi Kinerja untuk pengadaan Parasetamol/Asetaminofen dan Ibuprofen
kualitas menengah di Rumah Sakit Umum Daerah:
Nomor |
KPI |
Angka Kinerja Minimal |
Metode Pembuktian Kinerja |
1 |
Efikasi dalam Meredakan Sakit |
90% pasien melaporkan perbaikan gejala |
Survei kepuasan pasien, data klinis |
2 |
Keamanan Produk |
Tingkat kejadian
efek samping <5% |
Audit medis,
laporan keamanan pasien |
3 |
Kesesuaian dengan Standar BPOM |
100% produk memenuhi standar BPOM |
Sertifikat BPOM, laporan pengujian |
4 |
Biaya
Efektivitas |
Pengeluaran
tidak melebihi Rp80.000.000/bulan |
Analisis biaya,
laporan keuangan |
5 |
Ketersediaan dan Logistik |
100% permintaan terpenuhi tepat waktu |
Laporan logistik, catatan pengiriman |
Justifikasi KPI:
1. Efikasi dalam Meredakan Sakit: Mengukur seberapa efektif obat
dalam meredakan gejala sakit kepala pada pasien, merupakan indikator utama
keberhasilan produk.
2. Keamanan Produk: Memastikan bahwa obat yang digunakan aman bagi
pasien dengan memantau tingkat kejadian efek samping, meminimalkan risiko pada
pasien.
3. Kesesuaian dengan Standar BPOM: Verifikasi bahwa semua produk
memenuhi regulasi dan standar kualitas yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat
dan Makanan, menjamin keamanan dan efikasi.
4. Biaya Efektivitas: Memastikan bahwa pengeluaran untuk obat
sakit kepala sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, mendukung manajemen
anggaran yang efisien.
5. Ketersediaan dan Logistik: Menjamin ketersediaan obat tanpa
gangguan dan pengiriman tepat waktu ke RSUD, menghindari kekurangan stok yang
dapat mengganggu layanan kesehatan.
KPI ini dirancang
untuk memastikan bahwa pengadaan obat di RSUD tidak hanya efektif dari sisi
biaya tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keamanan tertinggi, menjamin
ketersediaan obat, dan mendukung kepuasan pasien serta hasil kesehatan yang
optimal.
Berikut adalah spesifikasi teknis untuk pengadaan
Parasetamol/Asetaminofen dan Ibuprofen kualitas menengah di Rumah Sakit Umum
Daerah, yang mencakup 5 item spesifikasi utama:
Nomor |
Parameter Teknis |
Angka Minimal |
1 |
Konsentrasi Bahan Aktif |
>= 98% dari nilai yang dinyatakan
pada label |
2 |
Stabilitas
Produk |
Stabil minimal 2
tahun dari tanggal produksi |
3 |
Rentang pH |
4.0 - 7.5 untuk Parasetamol; 6.0 - 8.0
untuk Ibuprofen |
4 |
Keberadaan
Kontaminan |
<= 0.1%
kontaminan berbahaya |
5 |
Solubilitas |
Sesuai dengan standar farmakope |
Justifikasi Teknis:
1. Konsentrasi Bahan
Aktif: Menjamin konsentrasi bahan aktif yang adekuat adalah kunci untuk efikasi
obat. Angka minimal 98% menjamin konsistensi dan keandalan dalam meedakan sakit
kepala.
2. Stabilitas Produk:
Durasi stabilitas minimal 2 tahun menunjukkan bahwa obat dapat disimpan dan
digunakan dalam periode tersebut tanpa penurunan efikasi signifikan, penting
untuk manajemen inventaris RSUD.
3. Rentang pH: Rentang
pH yang ditetapkan memastikan kenyamanan saat dikonsumsi dan minimisasi iritasi
gastrointestinal, yang penting untuk kenyamanan pasien.
4. Keberadaan
Kontaminan: Membatasi kontaminan berbahaya mendukung keamanan pasien dan
meminimalkan risiko efek samping yang tidak diinginkan, menjaga standar
kualitas dan keamanan.
5. Solubilitas:
Memastikan solubilitas obat sesuai dengan standar farmakope berarti obat
tersebut akan larut secara adekuat dalam tubuh untuk efek terapeutik maksimal,
menjamin bioavailabilitas dan efikasi.
Spesifikasi teknis
ini dirancang untuk memastikan bahwa obat yang digunakan oleh RSUD tidak hanya
memenuhi kebutuhan dasar pengobatan sakit kepala tetapi juga menjamin kualitas
dan keamanan produk, mendukung kepuasan pasien, dan memastikan penggunaan anggaran
yang efisien.
G. KESIMPULAN DAN
REKOMENDASI
Dalam konteks peningkatan sistem pengadaan barang dan jasa di
Rumah Sakit Umum Daerah, analisis mendalam dan terstruktur mengenai kebutuhan
obat sakit kepala telah mengungkapkan pentingnya pendekatan yang berbasis pada efikasi,
keamanan, dan efisiensi biaya. Rekomendasi untuk memilih
Parasetamol/Asetaminofen dan Ibuprofen kualitas menengah ditujukan untuk
menyeimbangkan kebutuhan terapeutik pasien dengan keterbatasan anggaran yang
dihadapi oleh institusi kesehatan publik. Spesifikasi teknis yang terdefinisi
dengan jelas dan kriteria Indikator Kinerja Utama (KPI) yang telah
diidentifikasi menawarkan kerangka kerja untuk menjamin pengadaan produk yang
tidak hanya efektif dan aman tetapi juga ekonomis.
Kesimpulan dari analisis ini menekankan bahwa keberhasilan
pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan publik sangat bergantung pada
kemampuan untuk mengidentifikasi kebutuhan secara akurat dan merumuskan
spesifikasi yang mencerminkan standar kualitas dan keamanan. Melalui
implementasi kriteria seleksi yang ketat dan pemantauan kinerja yang
berkelanjutan, RSUD dapat mengoptimalkan pengeluaran sambil memastikan bahwa
pasien menerima perawatan kesehatan yang berkualitas.
Rekomendasi secara umum untuk semua pihak yang terlibat dalam
proses pengadaan adalah untuk terus meningkatkan kompetensi dalam analisis
kebutuhan dan evaluasi produk. Integrasi teknologi informasi dan analitik data
dapat berperan penting dalam memfasilitasi proses ini, memungkinkan
identifikasi kebutuhan yang lebih tepat dan seleksi produk yang lebih
informasi. Dengan demikian, diharapkan bahwa upaya-upaya ini akan berkontribusi
pada peningkatan kualitas layanan kesehatan publik, mengarah pada kepuasan pasien
yang lebih tinggi dan penggunaan sumber daya yang lebih efektif dan efisien.
Iklan promosi:
Pemesanan buku karya Agus Arif Rakhman, M.M. dapat dilakukan
melalui:
• Link official
store Shopee:
https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_shopee
• Link official
store Tokopedia: https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_tokopedia
• Pemesanan
melalui Whatsapp dengan Nina 081556650310
Tiktok @agusarifrakhman1 tautan https://www.tiktok.com/@agusarifrakhman1?_t=8iCf9pC1pTO&_r=1
Kepada
Yth,
[Pimpinan
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/ Badan Layanan Umum (BLU)] /
[Pimpinan BUMD]
Di tempat
Perihal:
Penawaran Jasa Penyusunan Regulasi dan SOP Pengadaan Barang/Jasa
Dengan
hormat,
Saya,
Agus Arif Rakhman, M.M., dalam kapasitas saya sebagai pengelola pengadaan ahli
madya BMKG RI, fasilitator kehormatan bidang pengadaan LKPP RI, probity advisor
LKPP RI, penulis buku pengadaan barang/jasa, dan anggota tim perumus peraturan
LKPP, dengan ini mengajukan penawaran jasa profesional dalam penyusunan
peraturan dan Standard Operating Procedure (SOP) pengadaan barang/jasa.
1. Peraturan Kepala Daerah Tentang Pengadaan Barang/Jasa
BLUD di lingkungan Provinsi/Kabupaten/Walikota
2. Peraturan Direksi BLU/BLUD/BUMD tentang Pengadaan
barang/jasa pada “nama BLU/BLUD”
3. Peraturan Direksi BUMD tentang Pengadaan barang/jasa pada
“nama BUMD”
4. SOP Makro Proses Utama Pengadaan Barang/Jasa
5. SOP Perencanaan Pengadaaan Barang/Jasa
6. SOP Persiapan Pengadaan dan Persiapan Pemilihan
7. SOP Pemilihan Penyedia Melalui Pengadaan Langsung
8. SOP Pemilihan Penyedia Melalui E-Purchasing
9. SOP Pemilihan Penyedia Melalui Tender/Seleksi
10. SOP Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
11. SOP Pengelolaan Manajemen Penyedia
12. SOP Pengelolaan Manajemen Kinerja
13. SOP Pengelolaan Manajemen Risiko
14. SOP lainnya sesuai permintaan
Berbekal
pengalaman luas dan keahlian mendalam dalam pengadaan barang/jasa, saya
berkomitmen untuk memberikan layanan yang tidak hanya mematuhi standar hukum
dan etika tertinggi, tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Perumda
Kampar Aneka Karya. Layanan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, sekaligus memastikan
kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kelebihan
SOP Pengadaan:
Tidak
hanya menyajiakan flowchart, namun flowchart yang dikembangkan, dirincikan pada
batang tubuh petunjuk teknis secara naratif deskriptif dan dilengkapi
format-format dokumen pada masing-masing prosedur serta petunjuk penggunaannya
dan berbagai pengaturan otorisasi dokumen untuk menegaska pertanggungjawaban
pengambilan Keputusan pada masing-masing prosedur di tiap Langkah flowchart SOP
Adapun
tarif yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:
1. Untuk
UKPBJ Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah: Rp80.000.000 (delapan puluh juta
rupiah)
2. Untuk Badan
Layanan Umum (BLU)/Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD): Rp 150.000.000,- (Seratus
lima puluh juta Rupiah)
3. Untuk
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Rp 200.000.000,- (Dua ratus juta Rupiah)
4. Dapat
memesan Sebagian produk sesuai kebutuhan
Silahkan dapat menghubungi kontak saya sendir di 085330686593
Komentar
Posting Komentar