Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2023

Pengelolaan Barang Milik Negara Berdasarkan Ketentuan Terbaru

Gambar
  Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Ditulis oleh: Agus Arif Rakhman, M.M. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) adalah salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara. BMN adalah semua barang yang diperoleh dari hasil APBN, APBD, hibah, bantuan sosial, dan sumber lain yang sah, yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional 1 . BMN harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Untuk mengatur pengelolaan BMN, Kementerian Keuangan telah menerbitkan beberapa peraturan terbaru, antara lain: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Lain-lain 2 . Peraturan ini mengatur tentang asal-usul, kriteria, proses, dan tata cara pengelolaan BMN yang berasal dari aset lain-lain, seperti barang sitaan, barang rampasan, barang temuan, barang titipan, dan barang yang diperoleh dari kegiatan operasional pemerintah.

Memperkuat Ekosistem Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia: Peran Vital JFPPBJ

Gambar
Mengapa JFPPBJ Menjadi Kunci? Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga lingkungan kerja yang belum sepenuhnya kondusif. Dalam kondisi seperti ini, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (JFPPBJ) berperan sebagai motor penggerak yang esensial dalam memperbaiki ekosistem PBJ pada level teknis. JFPPBJ, sebagai eksekutor utama, tidak hanya menjalankan kebijakan namun juga berperan dalam menerapkan praktik-praktik pengadaan yang transparan dan akuntabel. Peningkatan Tim Teknis melalui Pemberdayaan JFPPBJ Salah satu dampak langsung dari pemberdayaan JFPPBJ adalah peningkatan kualitas Tim Teknis yang mendukung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kompetensi yang ditingkatkan ini sangat penting untuk mengurangi risiko dan meningkatkan efisiensi dalam proses PBJ. Dengan kemampuan analisis yang lebih baik dan keputusan yang berbasis data, JFPPBJ dapat memastikan bahwa proses pengadaan berlangsung dengan

HPS dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Analisis Kasus dan Implikasi Hukum

Gambar
HPS dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Analisis Kasus dan Implikasi Hukum #### Abstrak Kasus penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap pengadaan sapi kurus menimbulkan kekhawatiran signifikan terkait penafsiran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagai dasar hukum dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dan akademis dari penggunaan HPS, menyoroti keterbatasan penerapannya, dan menegaskan pentingnya memahami HPS sebagai komponen administratif, bukan pidana. #### Pengantar Dalam praktik pengadaan pemerintah, HPS merupakan estimasi harga yang dibuat oleh panitia pengadaan sebagai dasar penawaran dan evaluasi penawaran. Menurut Peraturan Presiden terkait pengadaan, HPS adalah indikatif dan tidak dapat dijadikan dasar perhitungan kerugian negara. #### Analisis Kasus Penolakan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus pengadaan sapi kurus menyoroti kecenderungan penegak hukum untuk mengkriminalisasi aspek-aspek administratif p

Memahami Keahlian Multidisiplin dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Modern Melalui Procurement Brain

Gambar
Dalam dunia yang semakin digital, proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) telah mengalami transformasi yang signifikan. Tidak lagi hanya berfokus pada transaksi sederhana, PBJ modern menuntut keahlian multidisiplin dan pengetahuan yang luas. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa keahlian penting yang harus dimiliki oleh seorang profesional PBJ modern dan bagaimana hal tersebut dapat dimuat dalam "Procurement Brain". 1. Teknologi Informasi Teknologi informasi telah menjadi bagian integral dari PBJ modern. Profesional PBJ harus menguasai berbagai platform e-procurement, sistem manajemen data, dan alat analitik. Dengan pemahaman yang baik tentang teknologi ini, mereka dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses PBJ. 2. Data Analytics Data adalah aset berharga dalam era digital ini. Keahlian dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan data sangat penting dalam membuat keputusan PBJ yang lebih baik dan lebih efisien. Dengan data analytics,

Peraturan perpajakan terbaru yang berlaku di Indonesia:

Berikut adalah beberapa peraturan perpajakan terbaru yang berlaku di Indonesia: 1. **Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2023**: Ini merupakan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Peraturan ini mengatur tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud. PMK ini mencakup aturan mengenai penyusutan untuk harta berwujud dengan masa manfaat lebih dari satu tahun, menggunakan metode garis lurus atau saldo menurun, serta mengatur tentang masa manfaat bangunan permanen dan tidak permanen. Juga terdapat ketentuan tentang biaya perbaikan harta berwujud dan penggantian asuransi dalam konteks pajak [➊](https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/pmk-72-tahun-2023-terbit-berikut-pokok-aturannya#:~:text=%23%20%E3%80%900%E2%80%A0PMK,Hubungan%20Masyarakat%20Dwi%20Astuti) [➋](https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/pmk-72-tahun-2023-terbit-berikut-pokok-aturannya). 2. **Undang-Undang Perpajakan Edisi 2023**:

Daftar objek yang dikecualikan dari PPN

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia, terdapat beberapa objek pajak yang dikecualikan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketentuan ini diatur dalam Pasal 4A Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 dan diperbaharui dalam UU Cipta Kerja. Berikut adalah daftar objek yang dikecualikan dari PPN: ### Barang Dikecualikan dari Pengenaan PPN 1. **Barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya**, tidak termasuk hasil pertambangan batu bara. 2. **Barang kebutuhan pokok** yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. 3. **Makanan dan minuman yang disajikan** di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering. 4. **Uang, emas batangan, dan surat berharga**. ### Jasa Dikecualikan dari Pengenaan PPN 1. **Jasa pelayanan kesehatan medik**. 2. **Jasa pelayanan sosial**. 3. **Jasa pengiriman surat dengan perangko**; jasa keuangan. 4. **Jasa asuransi**. 5. **Jasa keagamaan**.

Potensi dan Dampak PLTS Terapung Cirata dalam Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Gambar
Tanggal 9 November 2023 menjadi hari bersejarah bagi Indonesia ketika Presiden Joko Widodo meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dengan kapasitas awal 192 MWp dan rencana pengembangan hingga 1.000 MWp, PLTS ini tidak hanya menjadi yang terbesar di Asia Tenggara tetapi juga menandai langkah signifikan Indonesia dalam energi terbarukan. Dari perspektif kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, proyek ini memiliki implikasi penting. Pertama, kerjasama internasional, seperti keterlibatan Masdar dari Uni Emirat Arab, menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam pengadaan. Kedua, penerapan teknologi canggih seperti smart grid menetapkan standar baru dalam pengadaan teknologi. Ketiga, proyek ini menggarisbawahi transisi ke energi terbarukan, yang mungkin akan mengubah fokus kebijakan pengadaan di masa depan. Selain itu, tantangan logistik dan manajemen rantai pasokan dalam proyek ini memperlihatkan pen

15 FITUR IDE INOVASI PENGEMBANGAN SMART CITY COMMAND CENTER (SSCC)

Gambar
  15 FITUR IDE INOVASI PENGEMBANGAN SMART CITY COMMAND CENTER (SSCC) Versi Agus Arif Rakhman, M.M. Pengelola Pengadaan Ahli Madya BMKG RI/Probity Advisor LKPP RI/Penulis buku Bandung, 3 November 2023 Artikel ini merupakan pengembangan dari buku Kumpulan Ide Inovasi Barang/Jasa Yang Dibutuhkan Pemerintah karya Agus Arif Rakhman, M.M.        Smart City Command Center (SCCC) adalah pusat kontrol dan koordinasi yang memanfaatkan teknologi canggih untuk meningkatkan kualitas hidup warga, memastikan keamanan, dan meningkatkan efisiensi layanan publik di sebuah kota. Berikut adalah beberapa fitur inovatif yang bisa diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan Smart City Command Center , dengan fokus pada pelayanan publik:   1.          Integrasi Data Terpusat: 2.          Analisis Data dan Machine Learning: 3.          Manajemen Krisis dan Respons Darurat: 4.          Smart Grids dan Manajemen Energi: 5.          Pengelolaan Sampah dan Kebersihan: 6.          E-Gov