Mekanisme Uji Kompetensi Pengangkatan JF Pengelola Pengadaan melalui Per...
Mekanisme Uji Kompetensi Pengangkatan JF Pengelola Pengadaan melalui Perpindahan dari Jabatan Lain (Part 1). Berlaku sepanjang waktu selama Kepdep ini berlaku, dipermudah syarat dan prosedur, mirip dengan inpassing. Pengalaman pengadaan yang diakui tidak harus SK penugasan pelaku pengadaan KPA/PPK/Pokja/Pejabat Pengadaan namun anda sebagai staf/personel yang membantu KPA/PPK/Pokja/PP juga dihitung sebagai pengalaman.
Terdiri dari pemenuhan persyaratan administrasi, kemudian Uji Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Lain, disertai wawancara. Portofolio hanya memilih salah satu dari 4 jenis kompetensi
Saatnya jadikan pelaku pengadaan di Indonesia dikerjakan oleh JF Pengelola Pengadaan, PNS profesional yang bekerja dan berdedikasi khusus untuk bidang pengadaan barang/jasa, bukan ad hoc
Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia akan membantu anda semua untuk kelancaran prosedur perpindahan jabatan dari jabatan lain. Sukses buat anda
Ketua bidang Pengembangan Profesi dan Diklat DPN IFPI
ttd
Agus Arif Rakhman, M.M.
Komentar
Posting Komentar