Membedah DNA Proyek: Revolusi Pengadaan Jasa Konsultansi melalui Formulir Identifikasi Kebutuhan
Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. Pengelola Pengadaan Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa, dan Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa Pengantar Dalam lanskap pengadaan jasa konsultansi yang semakin kompleks, keputusan untuk memulai sebuah proyek seringkali menjadi titik kritis yang menentukan kesuksesan atau kegagalan. Bagaimana kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan dalam jasa konsultansi akan memberikan nilai yang optimal? Jawabannya terletak pada sebuah instrumen sederhana namun powerful: Formulir Identifikasi Kebutuhan. Bayangkan formulir ini sebagai DNA dari sebuah proyek. Sama seperti DNA yang membawa informasi genetik yang menentukan karakteristik makhluk hidup, formulir ini membawa informasi vital yang akan membentuk dan mengarahkan seluruh perjalanan proyek. Dari latar belakang kebutuhan hingga analisis risik