Formulir Penetapan Pemenang Hasil Pemilihan Penyedia Melalui Tender/Seleksi Oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran
Bandung, 2 Agustus 2024
Dikontribusikan Untuk Pemerintah Republik
Indonesia
Tidak
diperjualbelikan, siapapun dapat menyebarkan e-book ini tanpa perlu izin
Penulis:
Agus Arif Rakhman, M.M.
Pengelola Pengadaan Ahli Madya BMKG RI –
Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan LKPP RI – Probity Advisor LKPP RI –
Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa
"Formulir Mahkota
Pemenang: Kunci Pengambilan Keputusan Strategis dalam Pengadaan
Pemerintah"
Penulis: Agus Arif
Rakhman, M.M., CPSp.
Pengelola Pengadaan
Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP
RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli
Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa, dan Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa
Pendahuluan:
Dalam
labirin kompleks pengadaan barang dan jasa pemerintah, terdapat sebuah
instrumen sederhana namun krusial yang menjadi penentu nasib proyek-proyek
bernilai miliaran hingga triliunan rupiah. Instrumen ini, yang kita kenal
sebagai Formulir Mahkota Pemenang, bukan sekadar lembaran administratif biasa.
Ia adalah manifestasi konkret dari kewenangan dan tanggung jawab besar yang
diemban oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam
mengawal proses pengadaan agar selaras dengan ketentuan hukum dan memberikan
hasil terbaik bagi negara.
Peraturan
LKPP Nomor 12 Tahun 2021 telah menggariskan dengan jelas bahwa untuk pengadaan
dengan nilai signifikan - Pekerjaan Konstruksi di atas Rp100 miliar dan Jasa
Konsultansi Konstruksi di atas Rp10 miliar - penetapan pemenang berada di
tangan PA. Formulir Mahkota Pemenang hadir sebagai instrumen utama yang
memungkinkan PA/KPA untuk menuangkan keputusan strategis mereka secara
terstruktur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun,
di balik kesederhanaan formatnya, formulir ini menyimpan kompleksitas luar
biasa. Ia adalah titik kulminasi dari serangkaian proses panjang evaluasi,
negosiasi, dan pertimbangan multi-dimensi. Di dalamnya, tertuang tidak hanya
angka-angka dan nama-nama pemenang, tetapi juga reasoning mendalam yang menjadi
dasar sebuah keputusan yang dapat mempengaruhi arah pembangunan suatu daerah
atau bahkan negara.
Formulir
ini menjadi saksi bisu bagaimana PA/KPA harus menimbang berbagai faktor - dari
harga penawaran, kualitas teknis, hingga track record penyedia - untuk sampai
pada keputusan final. Ia juga menjadi cermin bagaimana fleksibilitas dalam
pengambilan keputusan tetap harus berjalan di atas rel ketentuan yang berlaku.
Yang
menarik, Formulir Mahkota Pemenang bukan hanya alat untuk menetapkan pemenang.
Ia juga berfungsi sebagai mekanisme checks and balances, di mana PA/KPA
memiliki kewenangan untuk menyetujui, menolak, atau bahkan mengubah usulan dari
Pokja Pemilihan. Kewenangan ini, yang tercermin dalam kolom "Alasan
Penetapan", membuka ruang bagi PA/KPA untuk menggunakan pertimbangan
strategis mereka, selama dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam
artikel ini, kita akan mendalami peran vital Formulir Mahkota Pemenang dalam
ekosistem pengadaan pemerintah. Melalui dua studi kasus kontras - proyek
Jembatan Nusantara dan Sistem Pengolahan Air Bersih Terpadu - kita akan
menyaksikan bagaimana formulir ini menjadi arena di mana teori bertemu praktek,
di mana aturan berhadapan dengan realitas lapangan, dan di mana kebijaksanaan
pejabat publik diuji.
Kita
akan mengupas bagaimana setiap kolom dalam formulir ini memiliki signifikansi
tersendiri, bagaimana ia menjadi jembatan antara proses teknis pemilihan dengan
keputusan strategis tingkat tinggi, dan bagaimana ia memastikan bahwa setiap
rupiah yang dikeluarkan negara mendapatkan nilai terbaik.
Lebih
dari itu, kita akan melihat bagaimana Formulir Mahkota Pemenang menjadi
instrumen vital dalam mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam
pengadaan pemerintah - transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Bagaimana ia menjadi benteng pertahanan terakhir melawan potensi penyimpangan,
sekaligus katalis bagi inovasi dan kualitas dalam proyek-proyek pemerintah.
Bersiaplah untuk menyelami dunia di
balik Formulir Mahkota Pemenang, sebuah instrumen sederhana yang menyimpan
kekuatan besar dalam menentukan wajah pembangunan negeri ini. Mari kita ungkap
bagaimana lembaran dokumen ini menjadi kunci dalam mengawal triliunan rupiah
anggaran negara, memastikan setiap keputusan tidak hanya sah secara hukum,
tetapi juga optimal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Template Formulir
FORMULIR
MAHKOTA PEMENANG (Penetapan Pemenang Hasil Pemilihan Penyedia)
Nomor:
..........................................
I. IDENTITAS INSTANSI DAN
PAKET PEKERJAAN
Nama
Instansi : ...............................................
Nama
Paket Pekerjaan : ...............................................
Jenis
Pengadaan :
□
Pekerjaan Konstruksi
□
Jasa Konsultansi Konstruksi
Nilai
Pagu Anggaran : Rp ............................................
Sumber
Dana : □ APBN □ APBD
II. DASAR PENETAPAN
- Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021
- Usulan Penetapan Pemenang dari
Pokja Pemilihan No. .......... tanggal ..........
- Hasil Evaluasi dan Penilaian
Penawaran oleh Pokja Pemilihan
III. PENETAPAN PEMENANG
Berdasarkan usulan Pokja
Pemilihan dan hasil evaluasi yang telah dilakukan, dengan ini Pengguna Anggaran
menetapkan:
Pemenang
: ...............................................
NPWP:
..........................................
Nilai Penawaran: Rp
............................
Pemenang
Cadangan 1: ...............................................
NPWP:
..........................................
Nilai Penawaran: Rp
............................
Pemenang
Cadangan 2: ...............................................
NPWP:
..........................................
Nilai Penawaran: Rp
............................
IV. ALASAN PENETAPAN (Jika
berbeda dengan usulan Pokja Pemilihan)
...........................................................................
...........................................................................
...........................................................................
V. PERINTAH TINDAK LANJUT
Dengan ditetapkannya
pemenang ini, UKPBJ diminta untuk menginstruksikan Pokja Pemilihan agar segera
menindaklanjuti penetapan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
VI. PENUTUP
Apabila terdapat keberatan
atas penetapan ini, dapat disampaikan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam
ketentuan yang berlaku.
Ditetapkan di :
............................ Pada tanggal : ............................
Pengguna Anggaran/Kuasa
Pengguna Anggaran,
[Tanda tangan dan Cap
Instansi]
................................................
NIP.
...........................................
Tembusan:
- Kepala UKPBJ
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- APIP Kementerian/Lembaga/Pemerintah
Daerah
- Pokja Pemilihan
- Arsip
PETUNJUK
PENGISIAN FORMULIR MAHKOTA PEMENANG
- Nomor Isikan
nomor surat penetapan sesuai dengan sistem penomoran di instansi Anda.
- Identitas
Instansi dan Paket Pekerjaan
- Nama
Instansi: Tuliskan nama lengkap instansi/lembaga/kementerian.
- Nama
Paket Pekerjaan: Isi dengan nama lengkap paket pekerjaan yang diadakan.
- Jenis
Pengadaan: Beri tanda centang (√) pada kotak yang sesuai.
- Nilai
Pagu Anggaran: Tuliskan nilai pagu anggaran dalam angka.
- Sumber
Dana: Beri tanda centang (√) pada kotak yang sesuai.
- Dasar
Penetapan
- Isi
nomor dan tanggal usulan penetapan pemenang dari Pokja Pemilihan.
- Penetapan
Pemenang Untuk masing-masing pemenang (utama dan cadangan), isikan:
- Nama
perusahaan/penyedia
- Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nilai
penawaran dalam angka
- Alasan
Penetapan Bagian ini diisi hanya jika PA/KPA menetapkan pemenang yang
berbeda dari usulan Pokja Pemilihan. Jelaskan alasan penetapan secara
rinci dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Perintah
Tindak Lanjut Bagian ini tidak perlu diubah kecuali ada ketentuan khusus
yang perlu ditambahkan.
- Penutup
Bagian ini tidak perlu diubah.
- Tempat
dan Tanggal Penetapan
- Tuliskan
nama kota/tempat penetapan
- Isi
tanggal, bulan, dan tahun penetapan
- Tanda
Tangan
- Pengguna
Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran menandatangani formulir ini
- Bubuhkan
cap instansi
- Tuliskan
nama lengkap dan NIP penandatangan
- Tembusan
Bagian ini tidak perlu diubah kecuali ada pihak lain yang perlu
ditambahkan sesuai kebutuhan instansi.
Catatan
Penting:
- Pastikan
semua informasi yang diisi akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung.
- Formulir
ini digunakan untuk pengadaan dengan nilai sesuai ketentuan Peraturan LKPP
No. 12 Tahun 2021.
- Jika
ada keraguan dalam pengisian, konsultasikan dengan UKPBJ atau pejabat yang
berwenang.
- Simpan
salinan formulir yang telah diisi dan ditandatangani untuk arsip.
dan file PDF di unduh gratis di
https://drive.google.com/file/d/14qtOhFfJZlItKnrGgpzlrbhc_jEENs_m/view?usp=sharing
Komentar
Posting Komentar