Sabtu, 22 Maret 2025

Dikunci Sejak Awal - Mengapa Spesifikasi Merek dalam DPA Pemerintah Daerah Menghambat Pengadaan Berkualitas?

Dikunci Sejak Awal - Mengapa Spesifikasi Merek dalam DPA Pemerintah Daerah Menghambat Pengadaan Berkualitas?



Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp.
Pengelola Pengadaan Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa, dan Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa

🧾 Executive Summary / Policy Brief

Judul:

Menyamakan Persepsi Pengisian Spesifikasi Teknis DPA: Menuju Perencanaan Pengadaan Berbasis Fungsi dan Kinerja

Isu Strategis:

Masih banyak pemerintah daerah yang menuliskan merek dan tipe tertentu dalam kolom spesifikasi teknis di DPA/SIPD. Praktik ini menyalahi prinsip pengadaan berbasis output sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (1) Perpres 16/2018, serta berdampak langsung pada:

  • Terbatasnya ruang profesionalisme PPK dan Pokja Pemilihan,

  • Keterbatasan adaptasi terhadap perubahan kebutuhan atau dinamika pasar,

  • Risiko audit dan konflik kepentingan,

  • Menurunnya daya saing dan efisiensi belanja pemerintah.

Akar Masalah:

  • Salah kaprah peran DPA: DPA dianggap sebagai dokumen pengadaan padahal hanya dokumen pelaksanaan anggaran.

  • Kurangnya pemahaman bahwa spesifikasi harus berbasis fungsi dan kinerja, bukan mengunci produk tertentu.

  • Persepsi keliru terhadap SSH dan SIPD yang dianggap justifikasi sah untuk menuliskan merek.

Rangkuman Solusi yang Diusulkan:

🧩 1. Reformulasi Pengisian Spesifikasi Teknis DPA

  • Gunakan pendekatan: “fungsi kebutuhan + kinerja minimal”

  • Hindari penyebutan merek kecuali untuk barang terintegrasi dan dibenarkan secara teknis

🧩 2. Harmonisasi Peran Perencana & Pengelola Pengadaan

  • Libatkan PPK sejak tahap RKA

  • Integrasikan rencana PBJ ke dalam forum perencanaan program

🧩 3. Penguatan Regulasi & Kebijakan Internal

  • Kepala daerah menerbitkan surat edaran pelarangan merek dalam spesifikasi DPA

  • Susun SOP dan template spesifikasi teknis netral

🧩 4. Literasi dan Pelatihan Lintas Fungsi

  • Latih perencana, PPK, Pokja, dan auditor tentang prinsip value for money, spesifikasi fungsional, dan logika waktu

🧩 5. Sinergi SIPD dan Pengadaan Nasional

  • Dorong Kemendagri dan LKPP menyelaraskan fitur SIPD dengan prinsip pengadaan berbasis hasil


Landasan Teoretis:

Didukung oleh teori-teori:

  • New Public Management – efisiensi dan kinerja dalam belanja negara,

  • Results-Based Management – pengelolaan berbasis hasil,

  • Public Value Theory – penciptaan nilai publik dalam setiap pembelanjaan,

  • Performance-Based Budgeting – anggaran berbasis kinerja,

  • Institutional Theory – menghindari praktik simbolik yang tak berdampak.


Rekomendasi Aksi untuk Kepala Daerah dan TAPD:

✅ Audit ulang DPA terhadap spesifikasi bermerek
✅ Terbitkan edaran pelarangan merek dalam DPA
✅ Bentuk tim pendamping spesifikasi teknis (UKPBJ/PPK)
✅ Susun Perkada atau SOP internal spesifikasi teknis
✅ Integrasikan literasi pengadaan ke dalam forum anggaran


📘 Rujukan Lanjutan:

Untuk penerapan lebih mendalam, pembaca disarankan merujuk buku:

SMART PROCUREMENT PLANNING: Panduan Lengkap Perencanaan Pengadaan Era Digital
Karya: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. & Hernaning Rangga Dhyta Utama, SKM., MKM.

📦 Pemesanan buku:


Paper dan ringkasan ini ditujukan untuk mendorong perubahan sistemik, menyamakan pemahaman, dan memperkuat sinergi lintas fungsi demi belanja publik yang adil, efisien, dan berdampak nyata.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AI di Pengadaan Menunggangi Gelombang Perubahan atau Tenggelam dalam Penyangkalan?

AI di Pengadaan Menunggangi Gelombang Perubahan atau Tenggelam dalam Penyangkalan? Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. Sebuah kegelisaha...