Sabtu, 29 Maret 2025

Kajian Konseptual dan Praktis Makna "Harga Terbaik” dalam E-Purchasing Katalog Elektronik Versi 6

 

Kajian Konseptual dan Praktis Makna "Harga Terbaik” dalam E-Purchasing Katalog Elektronik Versi 6

Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp.

๐Ÿ“ฆ๐Ÿ’ฐ Harga Terbaik di E-Katalog Itu Bukan Sekadar Murah!

๐Ÿ›’๐Ÿ“‰๐Ÿ“ˆ๐Ÿ’ก๐Ÿ’ผ๐Ÿง 

“Kenapa harga katalog bisa lebih mahal dari marketplace?”

“Apa betul harga tayang itu sudah harga final?”

“Haruskah selalu pakai mini-kompetisi, atau negosiasi saja cukup?”

Jika Anda masih mengira “harga terbaik” itu artinya “harga termurah”, maka Anda perlu rekalibrasi cara pandang Anda terhadap e-purchasing! ๐ŸŽฏ

Dalam ekosistem Katalog Elektronik versi 6, harga terbaik adalah hasil dari kombinasi: ๐Ÿ”น Harga yang wajar dan efisien
๐Ÿ”น Spesifikasi yang sesuai kebutuhan
๐Ÿ”น Proses yang transparan dan adil
๐Ÿ”น Tidak melanggar prinsip etika dan akuntabilitas
๐Ÿ”น Dan… dilengkapi rekam jejak, negosiasi cerdas, dan preferensi strategis (seperti produk dalam negeri, garansi, layanan purna jual, dst.)

๐Ÿ’ก Harga terbaik bukan tercipta karena kebetulan, tapi hasil dari desain sistem, strategi kompetisi, dan kecerdasan pengguna katalog.

๐Ÿ“Š Bahkan pada pengadaan ATK, kendaraan dinas, alat kesehatan, konstruksi ringan, hingga perangkat TIK, konsep harga terbaik harus diterapkan berbasis data dan pemahaman konteks kategori. Bukan hanya tentang harga satuan, tapi juga biaya total, reputasi penyedia, dan efisiensi logistik.


๐Ÿ“Ž๐Ÿ” Ingin tahu lebih dalam bagaimana:

  • ๐Ÿ”ง Negosiasi cerdas dilakukan dalam e-purchasing?

  • ๐Ÿงฎ Mini-kompetisi ditempatkan secara adil dalam kebijakan?

  • ๐Ÿงญ Probity dan integritas dijaga agar harga tetap wajar?

  • ⚙️ Teknologi katalog bekerja memantau harga dan vendor?

  • ๐Ÿ“š Serta bagaimana semua ini diimplementasikan pada setiap sektor pengadaan strategis?

๐Ÿ“ฅ๐Ÿ“ฒ Temukan jawaban lengkapnya dalam format kajian profesional dan teknokratik di:

๐Ÿ“˜๐Ÿ“Ž Buku Jago E-Purchasing Katalog Versi 6

✨ Buka folder "Supporting Book" dan scan QR code yang tersedia untuk mengunduh artikel lengkap:

๐Ÿง ๐Ÿ’ผ “Harga Terbaik dalam E-Purchasing Katalog Elektronik Nasional: Antara Efisiensi, Integritas, dan Value for Money”


๐Ÿ“Œ Jadilah pembelanja pemerintah yang tajam analisisnya, tangguh etikanya, dan lincah strateginya.
Karena setiap klik di e-katalog adalah keputusan belanja publik yang harus efisien dan berdaya guna ๐Ÿ’ก๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

๐ŸŽฏ๐Ÿ’ฅ Yuk, #JadiJagoEPurchasing sekarang juga!



Pemesanan buku karya *Agus Arif Rakhman, M.M.* dapat dilakukan melalui:

Link official store  Shopee: https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_shopee 

Link official store Tokopedia: https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_tokopedia 

Pemesanan melalui Whatsapp dengan Nina 081556650310

Tiktok @agusarifrakhman1 tautan https://www.tiktok.com/@agusarifrakhman1?_t=8iCf9pC1pTO&_r=1


Jumat, 28 Maret 2025

๐ŸŽฏ “Multi-Channel Procurement Planning: Jurus Baru Hadapi Risiko Rantai Pasok dalam Pengadaan Pemerintah”

Penulis/Pengulas: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp.

Artikel ini mengulas artikel jurnal yang tahun lalu cukup viral dalam dunia literasi 

Liu, A, Wang, X, & Tang, J (2024). Optimizing multi-channel procurement planning under disruption risks. International Journal of Production Economics, Elsevier, https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0925527324002032

Kami mengolahnya dalam analisis sederhana karena menurut pandangan saya dapat diterapkan pada pengadaan barang/jasa pemerintah jika memang NKRI mau adaptif dengan perkembangan zaman, semoga berguna



Pendahuluan: Apakah pengadaan pemerintah kita siap menghadapi badai risiko? Ketika pandemi, krisis global, dan fluktuasi harga melanda, banyak pengadaan barang/jasa (PBJ) tersendat. Tapi jangan khawatir—penelitian Liu, Wang, & Tang (2024) hadir sebagai inspirasi segar! Lewat artikel berjudul "Optimizing Multi-Channel Procurement Planning Under Disruption Risks", mereka menawarkan pendekatan cerdas: pengadaan multi-saluran yang fleksibel dan tangguh. Yuk, kita kupas manfaatnya dan bagaimana strategi ini bisa direplikasi dalam regulasi PBJP kita. ๐Ÿš€


๐Ÿ” Inti Gagasan Penelitian: Penelitian ini menyoroti bahwa mengandalkan satu saluran pengadaan—misalnya hanya dari satu penyedia atau satu jenis kontrak—sangat berisiko. Mereka menawarkan tiga saluran pengadaan sekaligus:

  1. ๐Ÿญ Primary Supplier (Penyedia Utama) – lewat kontrak jangka panjang.

  2. ๐Ÿ› ️ Backup Supplier (Pemasok Cadangan) – dengan kontrak opsi, siap siaga saat dibutuhkan.

  3. ๐Ÿ’ธ Spot Market (Pasar Spot) – fleksibel, bisa beli kapan saja meski dengan harga fluktuatif.

Model mereka memanfaatkan pendekatan stokastik untuk mengantisipasi risiko gangguan, ketidakpastian permintaan, dan volatilitas harga. Hasilnya? Pengadaan jadi lebih hemat dan tahan banting. ๐Ÿ’ช


๐Ÿšฆ Dampaknya Jika Diterapkan dalam Kebijakan PBJP Pemerintah:

1. ๐Ÿ”„ Diversifikasi Saluran = Pengadaan Lebih Adaptif

❗ Masalah: Ketergantungan pada satu penyedia atau katalog pusat ✅ Solusi: Regulasi perlu membuka ruang e-purchasing lokal, kontrak payung regional, dan penyedia cadangan ๐Ÿ“ฆ

2. ⚖️ Perencanaan Berbasis Risiko

❗ Masalah: Formulir perencanaan pengadaan (FPP) belum memasukkan analisis risiko secara komprehensif ✅ Solusi: Terapkan modul risiko di SIPD dan SIRUP ๐Ÿ“Š

3. ๐Ÿงพ Kontrak Opsi: Siap-Siap Tanpa Boros

❗ Masalah: Sulit melakukan pengadaan fleksibel tanpa kontrak pasti ✅ Solusi: Atur legalitas standby contract & kontrak opsi dalam PerLKPP ๐Ÿ“‘

4. ๐Ÿงฎ Ukur Ketahanan Rantai Pasok

❗ Masalah: Indikator kinerja pengadaan terlalu fokus pada penyerapan dan kecepatan ✅ Solusi: Tambah indikator "resiliensi rantai pasok" dan "ketersediaan layanan publik saat krisis" ๐Ÿ“ˆ

5. ๐Ÿค– Dukungan Digitalisasi Prediktif

❗ Masalah: Sistem e-proc masih administratif ✅ Solusi: Tambahkan fitur prediksi harga, risiko pasok, dan simulasi gangguan ๐Ÿ”๐Ÿค–


๐ŸŽฏ Rekomendasi Strategis Kebijakan:

๐Ÿงฉ Aspek ๐Ÿ’ก Rekomendasi Kebijakan
Regulasi Tambahkan pasal tentang pengadaan adaptif dan multi-saluran
Operasional Susun template kontrak opsi & standby supplier resmi
Digitalisasi Integrasi analisis risiko ke sistem perencanaan PBJ
Kapasitasi SDM Latih Pokja dan PPK dalam risk-based procurement ๐Ÿ“š
Evaluasi Kinerja Kembangkan dashboard ketahanan pasok ๐Ÿ“Š

Penutup: Pengadaan barang/jasa bukan sekadar belanja—ini soal menjaga layanan publik tetap berjalan dalam segala kondisi. ๐Ÿ’ผ๐ŸŒช️ Dengan belajar dari pendekatan multi-channel procurement ala Liu et al. (2024), kita punya peluang besar untuk menyusun regulasi PBJP yang lebih adaptif, efisien, dan tangguh. Ayo, transformasi kebijakan pengadaan dimulai dari sini! ๐Ÿ› ️๐Ÿ“ฆ๐Ÿš€

Dua Jalan Pengadaan: Penyedia atau Swakelola?

 

Dua Jalan Pengadaan: Penyedia atau Swakelola?

Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp.

Kenali Mitra Belanjamu! Pelaku Usaha atau Bukan?

Dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, sering muncul pertanyaan: "Kalau kita mau belanja, selalu harus lewat penyedia ya?" Jawabannya: tidak selalu.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya pada Pasal 3 Ayat (3), sudah dengan jelas mengatur bahwa pengadaan bisa dilakukan dengan dua cara utama:

  1. Melalui Penyedia, yaitu bertransaksi dengan pelaku usaha

  2. Melalui Swakelola, yaitu bertransaksi bukan dengan pelaku usaha

Sayangnya, masih banyak yang belum bisa membedakan keduanya secara tepat. Artikel ini akan membantu Anda memahami lebih dalam mengenai kedua jalur pengadaan ini—beserta contoh, karakteristik, dan kapan sebaiknya digunakan.


๐Ÿ›️ Pengadaan Melalui Penyedia: Ketika Butuh Jasa Profesional dan Legalitas Usaha

Metode pengadaan ini adalah yang paling sering digunakan. Di sini, pemerintah melakukan transaksi dengan pelaku usaha, yaitu entitas yang memang memiliki izin dan legalitas untuk menjalankan kegiatan bisnis.

✅ Karakteristik Utama:

  • Harus ada bukti legalitas usaha: seperti NIB, SIUP, NPWP, dan sebagainya.

  • Menggunakan metode seperti: e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, dan tender.

  • Penyedia harus memiliki rekam jejak usaha yang sesuai dengan kebutuhan.

  • Penekanan pada aspek kompetisi sehat, transparansi, dan pertanggungjawaban keuangan.

๐Ÿ“Œ Kapan digunakan?

  • Saat membutuhkan produk atau jasa yang umum disediakan pasar.

  • Jika pengadaan memerlukan standar kualitas tinggi, teknologi, atau kontrak komersial.

  • Jika pihak yang dilibatkan adalah perusahaan, koperasi, CV, atau pelaku usaha lainnya.

๐Ÿง  Contoh Kasus:

  • Pemerintah membeli komputer melalui toko resmi di e-katalog.

  • Kontrak konsultan audit melalui firma konsultan.

  • Pengadaan alat berat melalui proses tender.


๐Ÿ› ️ Pengadaan Melalui Swakelola: Ketika Belanja Tak Selalu Butuh Pelaku Usaha

Berbeda dengan pengadaan melalui penyedia, swakelola hadir sebagai solusi ketika kegiatan pengadaan tidak cocok dikerjakan oleh pelaku usaha. Dalam banyak kasus, belanja pemerintah justru perlu dilakukan bersama instansi lain, organisasi masyarakat (Ormas), atau kelompok masyarakat (Pokmas).

✅ Karakteristik Utama:

  • Bukan pelaku usaha: mitra kerja bukan entitas bisnis.

  • Bisa dilakukan oleh: K/L/PD itu sendiri (Tipe I), instansi pemerintah lain (Tipe II), Ormas (Tipe III), atau Pokmas (Tipe IV).

  • Tidak butuh persaingan usaha, tetapi harus jelas penanggung jawab dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran.

  • Cocok untuk kegiatan berbasis kebersamaan, partisipasi masyarakat, atau penguatan komunitas lokal.

๐Ÿ“Œ Kapan digunakan?

  • Ketika tujuan utama pengadaan adalah pemberdayaan masyarakat.

  • Untuk kegiatan yang membutuhkan nuansa sosial, kolaborasi, atau nilai-nilai non-komersial.

  • Saat instansi punya kapasitas teknis sendiri dan ingin mengerjakan tanpa penyedia luar.

๐Ÿง  Contoh Kasus:

  • Rehabilitasi hutan dilakukan oleh Ormas lingkungan.

  • Program pelatihan petani oleh Pokmas.

  • Penelitian dilakukan bekerja sama dengan universitas negeri.

  • Puskesmas melaksanakan penyuluhan kesehatan dengan pelibatan kader lokal.


๐Ÿ’ฌ Kenapa Penting Memahami Ini?

Pemahaman yang tepat tentang dua jalur pengadaan ini sangat penting agar:

  • Tidak salah memilih mitra transaksi.

  • Tidak memaksakan tender untuk kegiatan yang sebenarnya cocok dikerjakan secara swakelola.

  • Memastikan setiap pengeluaran APBN/APBD tepat sasaran, sesuai nilai manfaat, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


๐Ÿงฉ Penutup: Tepat Jalan, Tepat Tujuan

"Bukan semua belanja harus ke pelaku usaha, loh! Kenali jalannya, tepatkan caranya."

Dengan mengenali karakteristik masing-masing metode pengadaan, kita bisa membuat keputusan yang lebih strategis, efisien, dan sesuai regulasi. Baik pengadaan melalui penyedia maupun melalui swakelola, keduanya sah dan diakui oleh negara—tinggal bagaimana kita memilih jalur yang paling sesuai untuk kebutuhan belanja pemerintah.



Senin, 24 Maret 2025

Masterlist Belanja Rutin Negara - Panduan Lengkap Kebutuhan Top 70 Pengadaan Pemerintah

 

Masterlist Belanja Rutin Negara - Panduan Lengkap Kebutuhan Top 70 Pengadaan Pemerintah

E-book gratis

๐Ÿ“ Masterlist Belanja Rutin Negara – Panduan Kebutuhan Top 70 Pengadaan Pemerintah
๐Ÿ“š oleh Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp.

๐Ÿšจ HOOK:
Mau tahu barang & jasa apa aja yang jadi favorit instansi pemerintah tiap tahun?
๐Ÿค”๐Ÿ“ฆ๐Ÿš› Dari laptop pegawai sampai drone SAR, dari pelatihan ASN sampai smart city!
๐Ÿ“ˆ Semua sudah dirangkum dalam satu dokumen pamungkas ini! ๐Ÿ”ฅ

๐Ÿ‘‡ CAPTION UTAMA:
๐Ÿ“Œ Masterlist Belanja Rutin Negara adalah "kompas" baru dalam dunia pengadaan publik.
๐Ÿ“Š Memuat 140 kebutuhan utama (70 barang + 70 jasa) yang jadi prioritas pengadaan APBN/APBD.
๐Ÿ’ก Cocok buat perencana anggaran, vendor, dan pegiat PBJ yang ingin:
✅ Paham tren belanja rutin pemerintah
✅ Siap dengan spesifikasi & peluang pasarnya
✅ Go digital & hijau sesuai visi SDGs dan Making Indonesia 4.0 ๐ŸŒฑ๐Ÿ’ป๐ŸŒ

๐Ÿ’ผ Cek sektor favorit tahun ini:
๐Ÿฅ Kesehatan
๐Ÿšง Infrastruktur
๐Ÿ’ป Teknologi
๐ŸŒณ Lingkungan

๐Ÿ“ฅ Download e-book panduannya untuk tindak lanjut rincian e-book gratis ini  & ikut PBJ NEXT LEVEL bareng Pak Arif!
๐Ÿ“š Shopee: bit.ly/buku_agusarifrakhman_shopee
๐Ÿ“š Tokopedia: bit.ly/buku_agusarifrakhman_tokopedia
๐Ÿ“ฒ WA: 081556650310 (Nina)

๐ŸŽฏ Let’s #UpgradePengadaan sekarang juga!
๐Ÿ“ก #MasterlistPro #PBJNextLevel #PengadaanCerdas #BukuWajibPPK #PakArifOfficial




Sabtu, 22 Maret 2025

Printer 3D Bangun Gedung dalam Hitungan Hari. Kita?

 

๐Ÿ—️ Printer 3D Bangun Gedung dalam Hitungan Hari. Kita?

Dikontribusikan gratis kepada Pemerintah Republik Indonesia

Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp.

Pengelola Pengadaan Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa, dan Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa

Selengkapnya dapat diunduh gratis di https://drive.google.com/file/d/1uGe0ygVgZs9yXFed9KVwqKwutxj_2YAn/view?usp=sharing


Daftar Isi

๐Ÿงฉ Executive Summary

"Printer 3D Bangun Gedung dalam Hitungan Hari. Kita?"

Dunia konstruksi sedang memasuki era revolusi. Di berbagai negara, teknologi 3D Construction Printing (3DCP) telah menggantikan cetok dan bata dengan robotik presisi dan efisiensi waktu luar biasa. Rumah dua lantai dicetak hanya dalam lima minggu di Australia, bendungan raksasa dibangun tanpa pekerja manusia di Tiongkok, dan rumah modular ramah lingkungan tumbuh dari printer di Eropa dan Amerika Latin.

Sementara itu, di Indonesia? Kita masih sibuk mencetak dokumen RAB dan proposal proyek, bukan mencetak bangunan.

Artikel ini menyentil kenyataan bahwa Indonesia belum beranjak dari metode konstruksi konvensional, padahal tekanan kebutuhan pembangunan cepat, efisiensi anggaran, dan krisis perumahan semakin nyata. Teknologi 3D printing bukan sekadar gaya-gayaan futuristik — ia adalah jawaban konkret atas masalah nyata sektor konstruksi Indonesia.


⚠️ Permasalahan Kunci yang Diangkat:

  • Ketergantungan berlebihan pada tenaga kerja manual dan metode tradisional.
  • Belum adanya regulasi, sandbox kebijakan, atau kerangka teknis untuk 3DCP.
  • Rendahnya adopsi teknologi di sektor publik akibat resistensi birokrasi.
  • Minimnya showcase dan role model proyek 3D printing di Indonesia.

Solusi Strategis yang Didorong:

  1. Bangun proyek percontohan 3D printing di wilayah 3T dan pascabencana melalui pendekatan sandbox procurement.
  2. Susun regulasi dan SNI khusus untuk teknologi konstruksi cetak 3D.
  3. Integrasikan 3D printing ke dalam sistem pengadaan modular seperti e-purchasing dan katalog elektronik.
  4. Latih SDM sektor konstruksi dan pengadaan untuk memahami teknologi ini — dari aspek teknis hingga hukum pengadaannya.
  5. Dorong kolaborasi triple helix: startup teknologi, BUMN konstruksi, dan lembaga riset.

๐Ÿ”ฎ Prediksi 2025–2030:

  • Teknologi 3D printing akan masuk pasar konstruksi modular dan rumah instan, terutama di proyek pemerintah.
  • Startup pionir seperti Autoconz dan Modula akan menjadi mitra strategis pemerintah.
  • Perusahaan konstruksi yang tidak bertransformasi akan terpinggirkan oleh model bisnis yang lebih efisien, cepat, dan berbasis data.
  • Indonesia berpotensi menjadi pemimpin pasar konstruksi modular Asia Tenggara jika berani memulai sekarang.

๐ŸŽฏ Kesimpulan Tegas:

Dunia sudah mencetak bangunan dengan printer. Kita masih cetak proposal?
Ini bukan soal teknologi, ini soal keberanian mengubah paradigma.

Jika pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga pengadaan tidak segera beradaptasi, kita bukan hanya tertinggal — kita akan ditinggalkan.
Tapi jika bergerak sekarang, kita tidak hanya bisa mengejar — kita bisa memimpin.


Dikunci Sejak Awal - Mengapa Spesifikasi Merek dalam DPA Pemerintah Daerah Menghambat Pengadaan Berkualitas?

Dikunci Sejak Awal - Mengapa Spesifikasi Merek dalam DPA Pemerintah Daerah Menghambat Pengadaan Berkualitas?



Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp.
Pengelola Pengadaan Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa, dan Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa

๐Ÿงพ Executive Summary / Policy Brief

Judul:

Menyamakan Persepsi Pengisian Spesifikasi Teknis DPA: Menuju Perencanaan Pengadaan Berbasis Fungsi dan Kinerja

Isu Strategis:

Masih banyak pemerintah daerah yang menuliskan merek dan tipe tertentu dalam kolom spesifikasi teknis di DPA/SIPD. Praktik ini menyalahi prinsip pengadaan berbasis output sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (1) Perpres 16/2018, serta berdampak langsung pada:

  • Terbatasnya ruang profesionalisme PPK dan Pokja Pemilihan,

  • Keterbatasan adaptasi terhadap perubahan kebutuhan atau dinamika pasar,

  • Risiko audit dan konflik kepentingan,

  • Menurunnya daya saing dan efisiensi belanja pemerintah.

Akar Masalah:

  • Salah kaprah peran DPA: DPA dianggap sebagai dokumen pengadaan padahal hanya dokumen pelaksanaan anggaran.

  • Kurangnya pemahaman bahwa spesifikasi harus berbasis fungsi dan kinerja, bukan mengunci produk tertentu.

  • Persepsi keliru terhadap SSH dan SIPD yang dianggap justifikasi sah untuk menuliskan merek.

Rangkuman Solusi yang Diusulkan:

๐Ÿงฉ 1. Reformulasi Pengisian Spesifikasi Teknis DPA

  • Gunakan pendekatan: “fungsi kebutuhan + kinerja minimal”

  • Hindari penyebutan merek kecuali untuk barang terintegrasi dan dibenarkan secara teknis

๐Ÿงฉ 2. Harmonisasi Peran Perencana & Pengelola Pengadaan

  • Libatkan PPK sejak tahap RKA

  • Integrasikan rencana PBJ ke dalam forum perencanaan program

๐Ÿงฉ 3. Penguatan Regulasi & Kebijakan Internal

  • Kepala daerah menerbitkan surat edaran pelarangan merek dalam spesifikasi DPA

  • Susun SOP dan template spesifikasi teknis netral

๐Ÿงฉ 4. Literasi dan Pelatihan Lintas Fungsi

  • Latih perencana, PPK, Pokja, dan auditor tentang prinsip value for money, spesifikasi fungsional, dan logika waktu

๐Ÿงฉ 5. Sinergi SIPD dan Pengadaan Nasional

  • Dorong Kemendagri dan LKPP menyelaraskan fitur SIPD dengan prinsip pengadaan berbasis hasil


Landasan Teoretis:

Didukung oleh teori-teori:

  • New Public Management – efisiensi dan kinerja dalam belanja negara,

  • Results-Based Management – pengelolaan berbasis hasil,

  • Public Value Theory – penciptaan nilai publik dalam setiap pembelanjaan,

  • Performance-Based Budgeting – anggaran berbasis kinerja,

  • Institutional Theory – menghindari praktik simbolik yang tak berdampak.


Rekomendasi Aksi untuk Kepala Daerah dan TAPD:

✅ Audit ulang DPA terhadap spesifikasi bermerek
✅ Terbitkan edaran pelarangan merek dalam DPA
✅ Bentuk tim pendamping spesifikasi teknis (UKPBJ/PPK)
✅ Susun Perkada atau SOP internal spesifikasi teknis
✅ Integrasikan literasi pengadaan ke dalam forum anggaran


๐Ÿ“˜ Rujukan Lanjutan:

Untuk penerapan lebih mendalam, pembaca disarankan merujuk buku:

SMART PROCUREMENT PLANNING: Panduan Lengkap Perencanaan Pengadaan Era Digital
Karya: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. & Hernaning Rangga Dhyta Utama, SKM., MKM.

๐Ÿ“ฆ Pemesanan buku:


Paper dan ringkasan ini ditujukan untuk mendorong perubahan sistemik, menyamakan pemahaman, dan memperkuat sinergi lintas fungsi demi belanja publik yang adil, efisien, dan berdampak nyata.


Kamis, 20 Maret 2025

Strategi Sukses Transisi Katalog Elektronik Dan Langkah Konkret bagi Pemerintah Serta Penyedia Barang/Jasa

Strategi Sukses Transisi Katalog Elektronik: Langkah Konkret bagi Pemerintah dan Penyedia Barang/Jasa




Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp.
Pengelola Pengadaan Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa, dan Penulis Buku Pengadaan Barang/Jasa

Pendahuluan: Perubahan Besar dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor 6432/KA/03/2025 pada tanggal 20 Maret 2025. Surat ini menegaskan bahwa Katalog Elektronik Versi 5 akan dinonaktifkan dan digantikan oleh Katalog Elektronik Versi 6 mulai tanggal 20 Maret 2025.

Migrasi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pengawasan dalam pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing. Dengan sistem yang lebih modern, diharapkan pengadaan barang/jasa bisa lebih kompetitif, terstandar, dan mendukung efektivitas pemantauan serta pengawasan transaksi.

Namun, dalam surat tersebut, LKPP juga mencatat adanya permintaan dari beberapa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) agar penonaktifan Katalog Versi 5 ditunda untuk beberapa komoditas tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa belum semua instansi siap sepenuhnya untuk beralih ke Katalog Versi 6, dan ada risiko bahwa beberapa pengadaan barang/jasa strategis bisa terganggu akibat transisi ini.

Oleh karena itu, surat ini menetapkan beberapa langkah penting, termasuk:

  1. Penutupan Katalog Versi 5 secara penuh pada 20 Maret 2025, kecuali untuk komoditas tertentu yang diusulkan tetap tersedia secara terbatas.
  2. Kategori barang/jasa yang masih bisa digunakan di Katalog Versi 5, meliputi:
    • Obat dan Alat Kesehatan berdasarkan usulan dari Kementerian Kesehatan.
    • Barang Konstruksi berdasarkan usulan dari Kementerian PUPR atau instansi pemerintah terkait.
    • Komoditas lain yang dianggap penting berdasarkan usulan dari K/L/Pemda.
  3. Penonaktifan barang/jasa di Katalog Versi 5 akan dilakukan secara bertahap, setelah barang/jasa tersebut tersedia di Katalog Versi 6.
  4. Surat Pesanan (SP) yang telah diterbitkan sebelum 20 Maret 2025 tetap berlaku dan dapat digunakan meskipun Katalog Versi 5 telah ditutup.

Tantangan dan Solusi Konkret dalam Transisi Katalog Elektronik Versi 6

1. Agar Tidak Ditutup, K/L/Pemda Harus Segera Mengusulkan Etalase yang Masih Dibutuhkan

Tantangan: Surat dari LKPP menegaskan bahwa etalase dalam Katalog Versi 5 hanya bisa bertahan jika ada usulan resmi dari Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah (K/L/Pemda). Jika tidak ada usulan, maka etalase tersebut akan otomatis ditutup.

๐Ÿ”น Solusi:

  • K/L/Pemda harus segera melakukan pemetaan kebutuhan barang/jasa yang masih relevan dan mengajukan usulan ke LKPP sebelum batas waktu.
  • Koordinasikan dengan kementerian sektoral terkait untuk memastikan bahwa komoditas penting tetap tersedia.
  • Pastikan ada komunikasi intensif antara tim pengadaan daerah dan LKPP agar semua kebutuhan dapat diakomodasi.

๐Ÿ’ก Himbauan: Jangan sampai barang/jasa yang masih dibutuhkan justru hilang dari katalog karena kurangnya inisiatif dari K/L/Pemda. Segera lakukan evaluasi dan kirimkan usulan sebelum terlambat!


2. Percepat Integrasi Katalog Versi 6 dengan Pengadaan yang Sedang Berjalan

Tantangan: Transisi ke sistem baru menimbulkan pertanyaan apakah Katalog Versi 6 sudah benar-benar siap untuk menggantikan Versi 5. Jika ada gangguan teknis atau fitur yang belum optimal, bisa terjadi hambatan besar dalam proses pengadaan.

๐Ÿ”น Solusi:

  • LKPP harus memastikan seluruh fitur utama Katalog Versi 6 sudah berfungsi optimal sebelum Katalog Versi 5 dinonaktifkan.
  • Instansi pemerintah perlu segera mulai menggunakan Katalog Versi 6 untuk uji coba agar tidak ada kendala teknis di saat tenggat waktu tiba.
  • Penyedia barang/jasa harus segera melakukan migrasi dan memastikan bahwa mereka sudah terdaftar dalam sistem baru.

๐Ÿ’ก Himbauan: Mulailah menggunakan Katalog Versi 6 sejak sekarang agar tidak terjebak dalam proses transisi yang mendadak!


3. Jaminan Ketersediaan Barang/Jasa Strategis untuk Layanan Publik

Tantangan: Jika transisi tidak berjalan lancar, ada potensi keterlambatan dalam pengadaan barang/jasa strategis seperti obat, alat kesehatan, dan bahan konstruksi, yang bisa berdampak pada layanan publik.

๐Ÿ”น Solusi:

  • LKPP harus berkoordinasi dengan kementerian sektoral untuk memastikan bahwa etalase barang/jasa strategis tetap tersedia di Katalog Versi 6 sebelum Versi 5 ditutup.
  • Pemerintah daerah harus segera melaporkan jika ada komoditas yang belum tersedia di Katalog Versi 6 agar dapat segera ditambahkan.
  • Sistem monitoring harus diperkuat untuk memastikan tidak ada barang/jasa penting yang hilang akibat transisi ini.

๐Ÿ’ก Himbauan: Layanan publik tidak boleh terganggu! Pastikan setiap instansi sudah memeriksa kesiapan barang/jasa yang dibutuhkan sebelum migrasi selesai.


4. Memastikan Penyedia Barang/Jasa, Termasuk UMKM, Tidak Dirugikan oleh Transisi

Tantangan: Banyak penyedia, terutama UMKM, masih bergantung pada Katalog Versi 5. Jika mereka belum siap berpindah ke Versi 6, mereka bisa kehilangan akses ke pasar pengadaan pemerintah.

๐Ÿ”น Solusi:

  • LKPP harus menyediakan pelatihan dan pendampingan teknis bagi penyedia, terutama UMKM, agar mereka dapat memahami sistem baru dengan mudah.
  • Proses registrasi di Katalog Versi 6 harus dibuat lebih sederhana dan transparan untuk mempermudah migrasi bagi para penyedia.
  • Pemerintah daerah dan asosiasi usaha harus membantu UMKM dalam proses adaptasi ke sistem baru.

๐Ÿ’ก Himbauan: Penyedia barang/jasa harus segera mencari informasi dan mendaftar ke Katalog Versi 6 agar tidak kehilangan peluang bisnis mereka.


Kesimpulan: Saatnya Bertindak untuk Suksesnya Transisi Katalog Elektronik

Migrasi dari Katalog Elektronik Versi 5 ke Versi 6 adalah perubahan besar dalam sistem pengadaan pemerintah yang membutuhkan kesiapan semua pihak. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan transisi ini berjalan mulus tanpa mengganggu operasional pengadaan barang/jasa.

K/L/Pemda harus segera mengusulkan etalase yang masih dibutuhkan agar tidak hilang dari sistem.
Integrasi Katalog Versi 6 harus dipercepat untuk menghindari gangguan teknis.
Pastikan barang/jasa strategis tetap tersedia agar layanan publik tidak terganggu.
Penyedia barang/jasa, terutama UMKM, harus segera beradaptasi dengan sistem baru.

๐Ÿ’ก Pesan akhir: Jangan menunggu hingga terlambat! Mulai sekarang, setiap pihak harus bertindak aktif untuk memastikan transisi ke Katalog Versi 6 berjalan sukses dan tanpa kendala. ๐Ÿš€



Pemesanan buku karya *Agus Arif Rakhman, M.M.* dapat dilakukan melalui:

Link official store  Shopee: https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_shopee 

Link official store Tokopedia: https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_tokopedia 

Pemesanan melalui Whatsapp dengan Nina 081556650310

Tiktok @agusarifrakhman1 tautan https://www.tiktok.com/@agusarifrakhman1?_t=8iCf9pC1pTO&_r=1


Selasa, 18 Maret 2025

Langkah Konkret Reformasi Pengadaan untuk Stabilitas Ekonomi dan Kepercayaan Investor

Langkah Konkret Reformasi Pengadaan untuk Stabilitas Ekonomi dan Kepercayaan Investor


Penulis Agus Arif Rakhman 


Kejatuhan IHSG sebesar 6,12% bukan hanya masalah di pasar modal, tetapi juga cerminan ketidakpastian fiskal dan belanja pemerintah. Salah satu penyebabnya adalah efisiensi pengadaan yang belum optimal, terutama dalam proyek-proyek besar yang masih bergantung pada APBN tanpa strategi pendanaan jangka panjang yang jelas.


Berikut adalah langkah-langkah konkret yang bisa segera diterapkan untuk memastikan bahwa belanja negara benar-benar berdampak positif terhadap ekonomi dan kepercayaan investor.



---


1️⃣ Evaluasi Menyeluruh Proyek Berjalan dan Pengalokasian Ulang Anggaran ๐Ÿ”


Banyak proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa yang berjalan tanpa analisis dampak ekonomi yang komprehensif.


✅ Lakukan audit efektivitas proyek berjalan:


Apakah proyek tersebut memberikan manfaat ekonomi yang nyata?


Apakah penyerapannya sesuai dengan rencana atau hanya menjadi proyek “asal jalan”?



✅ Alihkan anggaran ke sektor yang memiliki dampak ekonomi lebih besar:


Digitalisasi layanan publik untuk meningkatkan efisiensi birokrasi.


Penguatan infrastruktur logistik dan transportasi untuk mendukung UMKM dan ekspor.



⏳ Dampaknya: Anggaran lebih tepat sasaran, pengeluaran negara lebih efisien, dan kepercayaan investor terhadap kebijakan fiskal meningkat.



---


2️⃣ Terapkan Pengadaan Berbasis Value for Money, Bukan Sekadar Harga Termurah ๐Ÿ“Š


Masih banyak proyek yang dimenangkan dengan mekanisme harga terendah, yang sering kali berujung pada kualitas buruk dan biaya pemeliharaan tinggi di masa depan.


✅ Gunakan prinsip Total Cost of Ownership (TCO) dalam setiap pengadaan:


Tidak hanya melihat harga awal, tetapi juga biaya pemeliharaan dan manfaat jangka panjang.



✅ Ubah regulasi pengadaan agar lebih fleksibel untuk inovasi:


Memberikan ruang bagi teknologi baru dalam infrastruktur dan IT.



✅ Buat mekanisme post-procurement audit wajib:


Evaluasi dampak ekonomi dari setiap proyek yang sudah selesai, bukan hanya laporan keuangan.



⏳ Dampaknya: Kualitas proyek lebih baik, efisiensi anggaran meningkat, dan risiko pembengkakan biaya jangka panjang berkurang.



---


3️⃣ Maksimalkan Skema Pendanaan Alternatif: PPP dan Investasi Swasta ๐Ÿค


Jangan hanya mengandalkan APBN dan utang negara untuk proyek infrastruktur dan pengadaan besar. Public-Private Partnership (PPP) dan skema investasi swasta harus lebih dioptimalkan.


✅ Reformasi regulasi PPP agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor.

✅ Gunakan insentif fiskal untuk menarik investasi ke sektor infrastruktur, energi, dan digitalisasi.

✅ Bangun mekanisme jaminan investasi agar investor yakin terhadap stabilitas kebijakan.


⏳ Dampaknya: Beban APBN berkurang, proyek tetap berjalan dengan pembiayaan yang lebih sehat, dan investasi asing masuk lebih banyak.



---


4️⃣ Percepat Digitalisasi Pengadaan dan E-Purchasing untuk Efisiensi Biaya ๐Ÿ’ป


Saat ini, masih banyak kementerian dan daerah yang belum optimal menggunakan e-katalog dan e-purchasing, padahal ini bisa menghemat triliunan rupiah.


✅ Wajibkan semua instansi menggunakan e-purchasing untuk barang dan jasa yang tersedia di e-katalog.

✅ Buka lebih banyak penyedia dalam e-katalog dengan sistem rating dan review transparan.

✅ Gunakan AI dan big data untuk mendeteksi anomali harga dalam pengadaan.


⏳ Dampaknya: Belanja negara lebih transparan, potensi korupsi berkurang, dan efisiensi anggaran meningkat.



---


5️⃣ Perkuat Transparansi dan Komunikasi Kebijakan Publik untuk Menenangkan Investor ๐Ÿ›️


Investor butuh kepastian kebijakan, bukan perubahan aturan yang tiba-tiba dan tidak terprediksi.


✅ Pemerintah harus secara rutin memberikan laporan keterbukaan fiskal dan arah kebijakan ekonomi.

✅ Melibatkan dunia usaha dalam perencanaan proyek agar ada kepastian dalam investasi jangka panjang.

✅ Mencegah perubahan kebijakan mendadak yang bisa mengguncang kepercayaan pasar.


⏳ Dampaknya: Investor lebih percaya pada stabilitas ekonomi Indonesia, sehingga modal asing tidak keluar dan pasar saham lebih stabil.



---


๐Ÿ“Œ Kesimpulan: Saatnya Pengadaan yang Lebih Cerdas dan Efisien! ๐Ÿš€


Jika pemerintah ingin mengembalikan kepercayaan pasar dan mencegah tekanan lebih besar pada APBN, reformasi pengadaan dan kebijakan belanja negara harus segera dilakukan.


✅ Evaluasi ulang proyek yang tidak efektif.

✅ Gunakan prinsip Value for Money dalam pengadaan.

✅ Dorong investasi swasta untuk mengurangi ketergantungan pada APBN.

✅ Maksimalkan digitalisasi untuk efisiensi belanja negara.

✅ Jaga transparansi kebijakan agar investor tidak panik.


Jika langkah ini diterapkan dengan baik, Indonesia bisa keluar dari tekanan fiskal, menarik kembali investasi, dan membangun ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.


๐Ÿ’ฌ Bagaimana menurut Anda? Apakah pengadaan kita sudah cukup efisien, atau masih banyak yang harus diperbaiki? Diskusikan di kolom komentar! ⬇⬇⬇



IHSG Rontok 6,12%: Pemerintah Harus Bertindak! Ini 5 Langkah Konkret untuk Menyelamatkan Pasar Saham dan Ekonomi Nasional

IHSG Rontok 6,12% dan Pemerintah Harus Bertindak! Ini 5 Langkah Konkret untuk Menyelamatkan Pasar Saham dan Ekonomi Nasional ๐Ÿšจ๐Ÿ“‰



Penulis Agus Arif Rakhman 


Kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 6,12% pada 18 Maret 2025 bukan sekadar koreksi teknikal biasa. Ini adalah sinyal bahaya bagi ekonomi nasional! Kapitalisasi pasar yang menguap ratusan triliun rupiah dalam sehari menunjukkan bahwa kepercayaan investor sedang terguncang, baik dari dalam maupun luar negeri.


Pemerintah tidak bisa hanya berdiam diri dan berharap pasar pulih sendiri. Diperlukan langkah konkret dan strategis untuk menghentikan kepanikan dan mencegah dampak jangka panjang yang lebih buruk. Berikut adalah lima solusi nyata yang bisa segera diimplementasikan:



---


1️⃣ Jaga Stabilitas Fiskal: Atasi Defisit APBN dengan Efisiensi dan Insentif Pajak ๐Ÿ’ฐ⚖️


Saat ini, defisit APBN melebar hingga 30% akibat penurunan penerimaan negara. Jika tidak dikendalikan, ini bisa memperburuk sentimen pasar dan memicu lebih banyak aksi jual saham. Solusinya:


✅ Kurangi pengeluaran yang tidak produktif – Evaluasi ulang proyek-proyek besar yang kurang prioritas dan fokus pada belanja yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.

✅ Perkuat insentif pajak untuk sektor produktif – Berikan pemotongan pajak kepada industri yang bisa menarik investasi asing dan meningkatkan ekspor.

✅ Digitalisasi dan optimalisasi pajak – Meningkatkan penerimaan negara dengan sistem pajak yang lebih efisien dan berbasis data.


⏳ Efeknya: Meningkatkan kepercayaan investor bahwa pemerintah mampu menjaga stabilitas fiskal dan tidak akan mengambil langkah ekstrem seperti menaikkan pajak mendadak atau memangkas anggaran sosial.



---


2️⃣ Kendalikan Capital Outflow: Perkuat Daya Tarik Investasi Asing ๐ŸŒ๐Ÿ’ต


IHSG jatuh sementara indeks global menguat? Ini menandakan bahwa modal asing sedang kabur dari Indonesia ke negara yang lebih stabil. Agar modal asing bertahan, pemerintah bisa:


✅ Mempercepat penyederhanaan regulasi investasi – Reformasi perizinan dan birokrasi yang masih berbelit agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga.

✅ Tawarkan insentif bagi investor asing – Misalnya bebas pajak keuntungan modal (capital gain tax) untuk investasi jangka panjang di sektor strategis.

✅ Menjaga stabilitas Rupiah – Bank Indonesia bisa melakukan intervensi pasar untuk mencegah pelemahan berlebihan yang membuat investor asing enggan menanam modal.


⏳ Efeknya: Modal asing kembali masuk, tekanan jual berkurang, dan IHSG berpeluang pulih lebih cepat.



---


3️⃣ Stimulasi Pasar Saham: Percepat Buyback Saham oleh BUMN dan Emiten Besar ๐Ÿ“ˆ๐Ÿฆ


Dalam kondisi panik, pemerintah bisa mendorong perusahaan-perusahaan BUMN dan swasta besar untuk melakukan buyback saham. Ini akan:


✅ Mencegah kejatuhan harga saham lebih dalam

✅ Menunjukkan kepercayaan diri perusahaan terhadap fundamentalnya sendiri

✅ Menarik kembali minat investor ritel dan institusi


๐Ÿ’ก Langkah konkret: Pemerintah bisa memberikan insentif pajak atau pendanaan murah bagi BUMN untuk melakukan buyback saham mereka sendiri.


⏳ Efeknya: Pasar saham lebih stabil, kepercayaan investor meningkat, dan IHSG bisa segera rebound.



---


4️⃣ Lindungi Rupiah: Jaga Suku Bunga dan Cadangan Devisa ๐Ÿ’ฒ๐Ÿ’น


Pelemahan Rupiah dapat memperburuk sentimen pasar dan mendorong lebih banyak aksi jual saham. Untuk itu, pemerintah dan Bank Indonesia harus mengambil langkah strategis:


✅ Pastikan suku bunga tetap kompetitif – Jangan terburu-buru menurunkan suku bunga jika itu bisa mempercepat keluarnya modal asing.

✅ Intervensi pasar valas jika diperlukan – Gunakan cadangan devisa untuk menahan gejolak nilai tukar Rupiah.

✅ Dorong ekspor dan substitusi impor – Agar aliran valas ke dalam negeri tetap kuat dan tidak hanya bergantung pada investasi asing.


⏳ Efeknya: Stabilitas Rupiah bisa meredam kepanikan di pasar dan membantu pemulihan IHSG.



---


5️⃣ Pulihkan Kepercayaan Publik dengan Transparansi dan Kepastian Kebijakan ๐Ÿ›️๐Ÿ”


Ketidakpastian kebijakan adalah musuh terbesar pasar modal. Jika investor ragu terhadap arah ekonomi nasional, mereka akan menarik modal mereka keluar. Pemerintah harus:


✅ Memberikan komunikasi yang jelas dan transparan – Misalnya, melalui pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia.

✅ Menegaskan kembali komitmen terhadap kebijakan pro-investasi – Hindari perubahan kebijakan mendadak yang bisa membuat investor waswas.

✅ Menggandeng pelaku pasar untuk menyusun strategi pemulihan ekonomi – Melibatkan asosiasi bisnis, emiten besar, dan analis pasar dalam dialog terbuka.


⏳ Efeknya: Masyarakat dan investor merasa lebih tenang, sehingga aksi jual panik bisa berkurang.



---


๐Ÿ“Œ Kesimpulan: Pemerintah Harus Bertindak Cepat! ๐Ÿš€


Kejatuhan IHSG sebesar 6,12% adalah peringatan keras bagi pemerintah bahwa ada krisis kepercayaan di pasar keuangan. Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa meluas ke sektor riil dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional.


๐Ÿ’ก 5 langkah konkret di atas bisa menjadi solusi nyata yang dapat segera diterapkan:

✅ Menjaga stabilitas fiskal dan mengendalikan defisit APBN

✅ Mencegah keluarnya modal asing dengan regulasi yang lebih menarik

✅ Stimulasi pasar saham dengan buyback saham oleh BUMN dan emiten besar

✅ Menjaga nilai tukar Rupiah agar tetap stabil

✅ Membangun kembali kepercayaan publik dengan kebijakan yang jelas dan transparan


Jika pemerintah bisa bergerak cepat dan tepat, IHSG masih punya peluang untuk bangkit dan kembali ke jalur positif. Namun, jika hanya menunggu pasar pulih sendiri tanpa intervensi, jangan kaget jika IHSG terus terjun bebas dalam beberapa minggu ke depan.


๐Ÿ’ฌ Bagaimana menurut Anda? Apakah langkah-langkah ini cukup untuk menyelamatkan IHSG, atau masih ada hal lain yang perlu dilakukan? Diskusikan di kolom komentar! ⬇⬇⬇



Jumat, 14 Maret 2025

Dilema Fiskal 2025 Dari Surplus ke Defisit, Ancaman Stagnasi, dan Jalan Keluar bagi Ekonomi Indonesia

Dilema Fiskal 2025 Dari Surplus ke Defisit, Ancaman Stagnasi, dan Jalan Keluar bagi Ekonomi Indonesia



Penulis Agus Arif Rakhman 


Pendahuluan: Surplus yang Hilang, Defisit yang Membengkak


Perekonomian Indonesia memasuki tahun 2025 dengan tantangan besar. APBN yang sebelumnya surplus Rp 26 triliun pada Februari 2024 kini berbalik menjadi defisit Rp 31,2 triliun pada Februari 2025. Bahkan, realisasi penerimaan pajak per Januari 2025 hanya mencapai Rp 115,18 triliun, anjlok 34,5% dibandingkan Januari 2024 (Rp 175,8 triliun). Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga turun meskipun tidak sedalam pajak.


Di sisi lain, belanja negara tetap meningkat, terutama untuk transfer ke daerah dan belanja non-K/L. Hal ini membuat defisit anggaran semakin dalam, dari surplus Rp 35,12 triliun pada Januari 2024 menjadi defisit Rp 23,45 triliun pada Januari 2025.


Bagaimana kita memahami perubahan drastis ini? Apakah ini sekadar siklus ekonomi atau ada permasalahan struktural yang lebih dalam? Dengan menggunakan persamaan pendapatan nasional (Y = C + I + G + (X - M)), artikel ini akan menguraikan dampak ekonomi dari kondisi fiskal ini serta mencari strategi kebijakan yang tepat untuk mengatasi tantangan ke depan.



---


1. Mengurai Penyebab Defisit APBN 2025


A. Penurunan Penerimaan Negara: Konsumsi dan Investasi Lesu


Penerimaan negara mengalami kontraksi signifikan, terutama dari sektor perpajakan:


Penerimaan pajak turun drastis dari Rp 269,02 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp 187,8 triliun pada Februari 2025.


Pada Januari 2025, realisasi penerimaan pajak hanya Rp 115,18 triliun, turun 34,5% dibanding Januari 2024 (Rp 175,8 triliun).


PNBP juga melemah dari Rp 43,45 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp 42,13 triliun pada Januari 2025 (-3%).



Turunnya penerimaan pajak menunjukkan melemahnya konsumsi masyarakat (C) dan melambatnya investasi (I), dua komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi. Jika masyarakat mengurangi konsumsi dan dunia usaha menahan ekspansi, maka penerimaan pajak pun otomatis turun.


Selain itu, bisa jadi ada insentif pajak atau regulasi tertentu yang menyebabkan penerimaan pajak tidak tumbuh sesuai ekspektasi.


B. Belanja Negara Tetap Tinggi, Tapi Tidak Efektif?


Meskipun pendapatan negara turun, belanja pemerintah tetap meningkat, terutama untuk transfer ke daerah dan belanja kementerian/lembaga. Perbandingan Januari 2024 vs. Januari 2025 menunjukkan:


Belanja negara naik dari Rp 184,19 triliun (Januari 2024) menjadi Rp 180,77 triliun (Januari 2025).


Belanja pemerintah pusat meningkat dari Rp 96,41 triliun menjadi Rp 86,04 triliun.


Transfer ke daerah meningkat dari Rp 87,78 triliun menjadi Rp 94,73 triliun.



Peningkatan belanja ini seharusnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi jika tidak dialokasikan secara efektif ke sektor produktif, maka dampaknya terhadap pemulihan ekonomi bisa minimal.


C. Keseimbangan Primer dan Defisit yang Memburuk


Pada Januari 2024, keseimbangan primer surplus Rp 65,25 triliun, tetapi di Januari 2025 sudah berubah menjadi defisit Rp 10,61 triliun.


Defisit APBN juga meningkat signifikan dari surplus Rp 35,12 triliun (Januari 2024) menjadi defisit Rp 23,45 triliun (Januari 2025).



Defisit ini menunjukkan bahwa tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang pun, pemerintah sudah mengalami kekurangan dana untuk membiayai belanjanya.



---


2. Dampak Terhadap Ekonomi: Analisis Makroekonomi


Dari perspektif persamaan pendapatan nasional (Y = C + I + G + (X - M)), perubahan fiskal ini memiliki dampak berikut:


1. Daya beli masyarakat melemah (C ↓)


Pajak konsumsi (PPN) menurun → tanda daya beli masyarakat menurun.


Inflasi dan ketidakpastian ekonomi bisa memperburuk situasi.




2. Investasi swasta stagnan atau menurun (I ↓)


Turunnya pajak dari sektor usaha menunjukkan perlambatan investasi.


Ketidakpastian fiskal membuat dunia usaha enggan berekspansi.




3. Belanja pemerintah masih meningkat (G ↑), tetapi tidak cukup menopang ekonomi


Belanja yang tidak efisien bisa membuat multiplier effect rendah.


Jika belanja modal berkurang, efek jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi bisa negatif.




4. Ekspor dan impor tidak cukup untuk menyeimbangkan defisit (X - M stagnan atau negatif)


Tidak ada indikasi peningkatan ekspor yang signifikan.


Jika ekspor tidak naik, maka ekonomi tidak bisa mengandalkan sektor luar untuk menutupi pelemahan domestik.





Akibatnya, jika tidak ada intervensi kebijakan yang tepat, ekonomi Indonesia berisiko mengalami perlambatan atau stagnasi dalam beberapa bulan ke depan.



---


3. Strategi Kebijakan untuk Mengatasi Krisis Fiskal


Untuk menghindari skenario lebih buruk, pemerintah harus melakukan langkah-langkah strategis berikut:


A. Reformasi Pajak: Meningkatkan Penerimaan Tanpa Menghambat Pertumbuhan


1. Meningkatkan kepatuhan pajak melalui digitalisasi dan simplifikasi administrasi.



2. Menyusun kebijakan insentif yang lebih selektif, agar penerimaan pajak tetap optimal.



3. Memastikan bahwa pengampunan pajak (tax amnesty) atau kebijakan serupa tidak merugikan penerimaan jangka panjang.




B. Menjaga Efisiensi dan Produktivitas Belanja Pemerintah


1. Belanja harus difokuskan pada sektor yang memiliki multiplier effect tinggi, seperti infrastruktur dan pendidikan.



2. Mengurangi pengeluaran yang tidak produktif, seperti subsidi yang tidak tepat sasaran.



3. Meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa, agar belanja pemerintah lebih efektif.




C. Mendorong Investasi dan Ekspor


1. Meningkatkan kepastian regulasi bagi investor, untuk meningkatkan investasi jangka panjang.



2. Mendorong industri ekspor dan hilirisasi sumber daya alam agar bisa menyeimbangkan neraca perdagangan.



3. Mendukung UMKM dan startup agar bisa tumbuh dan berkontribusi pada penerimaan negara.





---


Kesimpulan: Menyelamatkan APBN, Menjaga Stabilitas Ekonomi


APBN 2025 menghadapi tantangan besar dengan penurunan penerimaan, peningkatan belanja, dan membesarnya defisit. Jika tidak ditangani dengan baik, risiko stagnasi atau bahkan resesi bisa menjadi kenyataan.


Untuk menghindari skenario terburuk, pemerintah perlu memperbaiki kebijakan pajak, meningkatkan efisiensi belanja, dan mendorong investasi serta ekspor. Tanpa strategi yang tepat, 2025 bisa menjadi tahun yang lebih sulit bagi perekonomian Indonesia.


Pemerintah harus memilih: Apakah akan lebih agresif dalam mendorong pertumbuhan, atau justru lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran? Keputusan ini akan menentukan arah ekonomi Indonesia di tahun-tahun mendatang.



Kamis, 13 Maret 2025

Model Dokumen Identifikasi Kebutuhan Pekerjaan Konstruksi (Update QR Code buku Smart Procurement Planning)

 

๐Ÿ“Œ DPCNI : Sistem Identifikasi Kebutuhan Konstruksi yang Fleksibel & Efektif ๐Ÿš€

Model Dokumen Identifikasi Kebutuhan Pekerjaan Konstruksi

(Update QR Code Buku Smart Procurement Planning - Panduan Lengkap Perencanaan Pengadaan Era Digital) 

Pembeli buku tinggal scan ulang saja pada QR Code nya




1️⃣ Apa Itu DPCNI 2.0? (What)

๐Ÿ”น DPCNI (Dynamic Project Construction Needs Identification) adalah metode sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengambil keputusan terhadap kebutuhan proyek konstruksi secara efektif.
๐Ÿ”น DPCNI 2.0 adalah versi terbaru yang lebih fleksibel, menyesuaikan dengan skala proyek, baik proyek besar maupun proyek kecil & berulang.
๐Ÿ”น Dengan DPCNI, setiap proyek memiliki justifikasi yang jelas sebelum masuk tahap pengadaan dan konstruksi.

๐Ÿšฆ DPCNI 2.0 Membagi Proyek Konstruksi Menjadi Dua Kategori:
Proyek Non-Kecil (Menengah/Besar, ≥ Rp 10 M) → Menggunakan 11 formulir lengkap.
Proyek Kecil & Berulang (< Rp 10 M) → Menggunakan formulir yang disederhanakan untuk efisiensi.

๐ŸŽฏ Tujuan utama DPCNI 2.0:

  • Menghindari proyek yang tidak terencana dengan baik atau tidak layak.
  • Menyediakan sistem berbasis data untuk keputusan proyek.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam perencanaan infrastruktur.

2️⃣ Mengapa DPCNI 2.0 Penting? (Why)

๐Ÿ”น Mengatasi Pemborosan Anggaran → Tanpa analisis yang jelas, proyek bisa gagal atau tidak sesuai kebutuhan.
๐Ÿ”น Memastikan Proyek Tepat Sasaran → Infrastruktur yang dibangun sesuai urgensi dan kebutuhan masyarakat.
๐Ÿ”น Menjaga Kepatuhan Regulasi → Memastikan proyek selaras dengan kebijakan nasional & daerah (RPJMN, RPJMD).
๐Ÿ”น Memudahkan Koordinasi Multi-Stakeholder → Semua pihak memahami peran dan tanggung jawabnya sejak awal.

Singkatnya: DPCNI menjadi alat manajemen strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran proyek konstruksi bermanfaat secara optimal.


3️⃣ Kapan DPCNI 2.0 Digunakan? (When)

๐Ÿ”น DPCNI digunakan sejak tahap awal perencanaan proyek konstruksi, sebelum masuk ke tahap pengadaan dan pelaksanaan.
๐Ÿ”น Proyek Non-Kecil → Harus melewati 11 formulir lengkap DPCNI sebelum keputusan final.
๐Ÿ”น Proyek Kecil & BerulangHanya menggunakan 3-4 formulir utama, agar lebih efisien tanpa kehilangan akuntabilitas.
๐Ÿ”น Digunakan sebelum persetujuan anggaran untuk mencegah proyek gagal atau tidak relevan dengan kebutuhan.

๐Ÿ“Œ Checklist: Jika proyek belum memiliki dokumen justifikasi yang kuat, DPCNI perlu diterapkan sebelum proyek berjalan.


4️⃣ Di Mana DPCNI 2.0 Bisa Diterapkan? (Where)

๐Ÿšง DPCNI dapat digunakan dalam berbagai proyek konstruksi, termasuk:
Jalan & Jembatan → Infrastruktur strategis nasional & daerah.
Sistem Irigasi & Air Bersih → Memastikan pasokan air yang optimal.
Bangunan Publik → Sekolah, puskesmas, pasar, dan fasilitas sosial lainnya.
Proyek Skala Nasional & Daerah → Dari Kementerian PUPR hingga proyek Dana Desa.

๐Ÿ“Œ DPCNI bisa diterapkan baik di pemerintahan pusat, daerah, maupun sektor swasta.


5️⃣ Siapa yang Menggunakan DPCNI 2.0? (Who)

๐Ÿ›️ DPCNI digunakan oleh berbagai pihak, antara lain:
Pemerintah (Kementerian, Pemda, DPRD) → Untuk memastikan proyek sesuai prioritas pembangunan.
Dinas Teknis (PUPR, Perhubungan, SDA, Kesehatan, dll.) → Untuk menyusun dokumen perencanaan yang matang.
Konsultan Perencana & Pengawas → Untuk menganalisis proyek secara teknis & manajerial.
Kontraktor & Penyedia Jasa Konstruksi → Untuk memahami kebutuhan proyek sejak awal.

๐Ÿ“Œ DPCNI memastikan semua stakeholder memiliki pemahaman yang sama sebelum proyek dilaksanakan.


6️⃣ Bagaimana Cara Kerja DPCNI 2.0? (How)

DPCNI terdiri dari serangkaian formulir yang mengidentifikasi, menganalisis, dan mengintegrasikan kebutuhan proyek konstruksi.


๐ŸŸข Formulir untuk Proyek Non-Kecil (Menengah/Besar)

๐Ÿ“Œ Digunakan untuk proyek dengan anggaran ≥ Rp 10 Miliar.
๐Ÿ“Œ Wajib melewati semua 11 formulir berikut sebelum keputusan eksekusi:

No Nama Formulir Fungsi Utama
1️⃣ FSKI (Survei Kebutuhan Infrastruktur) Mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur dari masyarakat.
2️⃣ FEWIL (Evaluasi Wilayah & Lingkungan) Menganalisis kondisi geospasial & lingkungan proyek.
3️⃣ FIJI (Identifikasi Jenis Infrastruktur) Menentukan jenis infrastruktur yang paling sesuai.
4️⃣ FSPI (Skoring Prioritas Infrastruktur) Menentukan urgensi dan dampak proyek.
5️⃣ FIKI (Integrasi Kebijakan Infrastruktur) Memastikan proyek sesuai regulasi nasional/daerah.
6️⃣ FKP (Kelayakan Proyek) Menilai aspek teknis, finansial, sosial, dan regulasi proyek.
7️⃣ FAVS (Analisis Varian Struktur) Membandingkan opsi desain dan metode konstruksi terbaik.
8️⃣ FAFP (Analisis Fase Proyek) Merinci kebutuhan proyek di setiap tahapan (perencanaan hingga operasional).
9️⃣ FSP-S (Skala Proyek & Stakeholder) Menentukan skala proyek & pemangku kepentingan.
๐Ÿ”Ÿ FITK (Integrasi Teknologi & Keberlanjutan) Memastikan proyek memanfaatkan inovasi & ramah lingkungan.
1️⃣1️⃣ FKKP (Kesimpulan & Keputusan Proyek) Mengambil keputusan final proyek berdasarkan semua analisis sebelumnya.

๐Ÿ”ต Formulir untuk Proyek Kecil & Berulang

๐Ÿ“Œ Digunakan untuk proyek < Rp 10 Miliar.
๐Ÿ“Œ Hanya menggunakan formulir esensial berikut:

No Nama Formulir Fungsi Utama
1️⃣ FKP-K (Kelayakan Proyek - Ringkas) Evaluasi teknis, finansial, dan regulasi proyek kecil.
2️⃣ FSP-S-K (Skala Proyek & Stakeholder - Ringkas) Menentukan pemangku kepentingan utama.
3️⃣ FITK-K (Integrasi Teknologi & Keberlanjutan - Opsional) Opsional jika proyek kecil bisa mengadopsi inovasi.
4️⃣ FKKP-K (Kesimpulan & Keputusan Proyek - Ringkas) Keputusan akhir proyek kecil sebelum eksekusi.

๐Ÿ“Œ DPCNI 2.0 memungkinkan proyek kecil tetap akuntabel tanpa birokrasi berlebihan.


๐Ÿ“ข Kesimpulan

DPCNI 2.0 memberikan fleksibilitas dan efisiensi dalam analisis proyek konstruksi.
Proyek besar memanfaatkan analisis mendalam dengan 11 formulir.
Proyek kecil cukup menggunakan formulir ringkas untuk keputusan cepat dan tepat.
Menghindari proyek yang tidak layak atau berpotensi gagal.

๐Ÿš€ Dengan DPCNI 2.0, perencanaan infrastruktur menjadi lebih strategis, berbasis data, dan tepat sasaran!

๐Ÿ“ข Bagaimana menurut Anda? Apakah DPCNI 2.0 bisa menjadi solusi perencanaan proyek konstruksi yang lebih efisien? ๐Ÿค”๐Ÿ’ก


๐Ÿ“ข DPCNI 2.0 dalam Buku Smart Procurement Planning ๐Ÿ“–

๐Ÿš€ Konsep revolusioner DPCNI yang telah dikembangkan ini akan menjadi bagian dari buku "Smart Procurement Planning - Panduan Lengkap Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa di Era Digital" ๐Ÿ“˜. Buku ini memberikan wawasan mendalam tentang strategi perencanaan pengadaan berbasis data, efisiensi anggaran, dan inovasi digital dalam infrastruktur.

๐Ÿ“Œ Apa yang Bisa Didapatkan dalam Buku Ini?
Penjelasan lengkap tentang setiap formulir DPCNI 2.0, bagaimana cara menggunakannya, serta contoh aplikasinya dalam proyek nyata.
Template formulir yang dapat langsung digunakan, baik untuk proyek non-kecil (menengah/besar) maupun proyek kecil & berulang.
Studi kasus & simulasi pengisian formulir untuk memahami bagaimana DPCNI diterapkan dalam pengambilan keputusan proyek konstruksi.
Strategi digitalisasi perencanaan pengadaan, termasuk bagaimana DPCNI bisa diintegrasikan dengan e-Procurement dan sistem pengadaan berbasis data.

๐Ÿ“ข Bagaimana Cara Mengakses Detail Konsep & Formulir DPCNI?
๐Ÿ’ก Cukup scan QR Code dalam buku "Smart Procurement Planning" untuk mendapatkan akses langsung ke:
Dokumen lengkap DPCNI 2.0 (PDF formulir & petunjuk pengisian).
Simulasi contoh pengisian setiap formulir dengan berbagai studi kasus proyek infrastruktur.
Tautan eksklusif ke sumber daya tambahan, termasuk template yang dapat diedit dan video tutorial penggunaan DPCNI dalam pengadaan barang/jasa.

๐ŸŽฏ DPCNI 2.0 bukan sekadar konsep, tetapi alat praktis yang siap digunakan untuk meningkatkan efisiensi perencanaan proyek konstruksi. Dengan pendekatan yang terstruktur, berbasis data, dan fleksibel, konsep ini akan membantu mewujudkan perencanaan pengadaan yang lebih cerdas dan akuntabel di era digital.

๐Ÿ“Œ Jangan lewatkan kesempatan untuk mengoptimalkan proyek pengadaan Anda dengan DPCNI 2.0! Dapatkan detail lengkapnya hanya dalam buku "Smart Procurement Planning" ๐Ÿ“–.

Dapatkan di

Link Pemesanan Buku Karya Agus Arif Rakhman

 

๐Ÿ“ฒ Pesan sekarang di:

1️⃣ [Tiktok "Agus Arif Rakhman Official Book Store"](https://vm.tiktok.com/ZM2f8ckoy/ )

2️⃣ [Shopee Official Store](https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_shopee )

3️⃣ [Tokopedia Official Store](https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_tokopedia )


๐Ÿ“ž Atau hubungi via Whatsapp: [Nina 081556650310](https://wa.me/6281556650310).

Sertifikat Kompetensi Pengadaan - Menyingkap Realitas Keahlian di Balik Jabatan Struktural

Sertifikat Kompetensi Pengadaan: Menyingkap Realitas Keahlian di Balik Jabatan Struktural Penulis Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. Pendahuluan...