Formulir Reviu Persiapan Kontrak Oleh Bagian Hukum
Nama Formulir: FORMASI PRIMA Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp (Pengelola Pengadaan Ahli Madya BMKG RI/Probity Advisor LKPP RI/Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP RI) Kepanjangan: FORMulir Analisis Selidik Integritas Mutu Administrasi Kontrak Penjelasan Pengantar: FORMASI PRIMA (FORMulir Analisis Selidik Integritas Mutu Administrasi) adalah instrumen kunci dalam proses reviu kontrak oleh Biro Hukum instansi pemerintah. Formulir ini dirancang untuk memastikan integritas, ketelitian, dan kepatuhan administratif dalam penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah. Tujuan utama FORMASI PRIMA adalah: Memverifikasi kelengkapan dan keakuratan informasi administratif dalam kontrak. Menjamin konsistensi antara dokumen utama dan lampiran-lampirannya. Memastikan kesesuaian dengan format standar dan peraturan yang berlaku. Mengidentifikasi dan mengoreksi kesalahan administratif minor sebelum penandatanganan ...