Yth pelaku pengadaan di seluruh Indonesia
Berikut disampaikan strategi penentuan persyaratan kualifikasi administrasi terkait perizinan usaha yang dikaitkan dengan berlakunya PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan turunannya melalui OSS RBA. Saat ini masih masa transisi tapi tetap tidak bisa diabaikan, strategi ini mengkomodir PP ini namun juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang belum termigrasi sepenuhnya ke OSS RBA. Video ini juga memberikan pesan kepada seluruh pelaku usaha yang belum memigrasi perizinan usahanya ke pada OSS yang di launching tanggal 9 Agustus 2021 lalu agar segera mengurus perizinannya agar mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko. Video ini merupakan strategi pribadi, tidak mewakili siapapun. Jika ada strategi yang lebih baik maka silahkan digunakan, abaikan bagian yang tidak setuju, gunakan bagian yang setuju. Semoga bermanfaat
Blog ini berisi berbagai sharing terkait pengadaan barang dan jasa publik beserta seluruh isu terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
AI di Pengadaan Menunggangi Gelombang Perubahan atau Tenggelam dalam Penyangkalan?
AI di Pengadaan Menunggangi Gelombang Perubahan atau Tenggelam dalam Penyangkalan? Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. Sebuah kegelisaha...
-
Wajah Baru Pilar SDM Pengadaan Pemerintah: Bedah Tuntas Pasal 74, 74A, 74B dalam Perpres 46 Tahun 2025 Penulis Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp...
-
Membedah Rahasia Dokumen Referensi Harga: Panduan Lengkap Menyusun Prompt untuk Pengadaa...
-
Bandung, 2 Januari 2025 Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. Pengelola Pengadaan Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pen...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar