Rabu, 27 Maret 2024

IDENTIFIKASI ALTERNATIF KEBUTUHAN “JASA EVENT ORGANIZER” UNTUK KANTOR PEMERINTAH

 

Bandung, 28 Maret 2024

Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M.

Pengelola Pengadaan Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa 


PENGANTAR 

Dalam perjalanan menuju penyelenggaraan pengadaan yang efisien dan efektif di lingkungan kantor pemerintah, pendekatan metodis dalam identifikasi kebutuhan barang/jasa menjadi fondasi yang tidak tergantikan. Artikel ini menguraikan sebuah metodologi terstruktur yang terdiri dari "9 Langkah Taktis Identifikasi Kebutuhan Barang/Jasa", dengan penekanan khusus pada tiga langkah pertama: identifikasi jenis/tipe barang/jasa, klasifikasi berdasarkan spesifikasi teknis dari kualitas rendah hingga tinggi, dan pemetaan korelasi antara kedua aspek tersebut. Langkah-langkah ini direfleksikan melalui pengisian formulir identifikasi kebutuhan, sebuah proses yang dirancang untuk menyediakan kerangka kerja komprehensif dalam pengelolaan kebutuhan spesifik, kali ini diarahkan pada penyediaan "jasa event organizer". Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat dicapai pemahaman yang lebih mendalam tentang spektrum layanan yang dibutuhkan, mulai dari yang paling fundamental hingga aspek-aspek yang lebih kompleks dan khusus. Manfaat utama dari proses ini tidak hanya terbatas pada pencapaian efisiensi biaya dan waktu, tetapi juga dalam memastikan bahwa hasil akhir dari pengadaan jasa tersebut dapat memenuhi ekspektasi dan kebutuhan spesifik dari kantor pemerintah yang bersangkutan. Dengan demikian, tujuan utama dari identifikasi kebutuhan ini adalah untuk memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang lebih informasi dan strategis dalam pengadaan barang/jasa, khususnya dalam konteks penyelenggaraan event yang memerlukan ketelitian dan adaptasi terhadap kebutuhan spesifik.

LANGKAH 1 : IDENTIFIKASI JENIS/TIPE BARANG/JASA

Dalam konteks pengadaan barang/jasa di lingkungan kantor pemerintah Indonesia, identifikasi kebutuhan yang teliti dan mendalam merupakan langkah awal yang kritis. Hal ini tidak hanya memastikan bahwa barang/jasa yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan spesifik lembaga, tetapi juga menjamin efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Dalam penulisan ini, kita akan membahas tentang penyediaan "jasa event organizer", sebuah layanan yang memiliki variasi luas berdasarkan jenis/tipe, fungsi, ciri khas, serta contoh merek yang relevan. Analisis ini dibentuk melalui pendekatan yang terstruktur, memanfaatkan teori manajemen pengadaan dan studi pasar yang relevan untuk menyediakan insight yang dapat diandalkan.



1. Jenis/Tipe: Manajemen Acara Penuh (Full-Service Event Management)

-        Fungsi Kebutuhan: Menyediakan layanan lengkap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi acara.

-        Ciri Khas: Layanan ini mencakup semua aspek pengelolaan event, termasuk pemilihan lokasi, dekorasi, catering, hiburan, hingga manajemen logistik.

-        Contoh Merek: Dyandra Promosindo (produk dalam negeri), Sembilan Event (populer di Indonesia).

 

2. Jenis/Tipe: Penyelenggara Acara Khusus (Specialized Event Organizer)

-        Fungsi Kebutuhan: Fokus pada jenis acara tertentu, seperti seminar, pameran, atau konser.

-        Ciri Khas: Mereka memiliki keahlian khusus dalam mengelola acara dengan tipe atau tema tertentu, memungkinkan penyelenggaraan acara yang lebih sesuai dengan tujuan spesifik.

-        Contoh Merek: Indonesia Convention Exhibition (ICE) untuk pameran, Java Festival Production untuk konser musik.

 

3. Jenis/Tipe: Koordinator Acara (Event Coordinator)

-        Fungsi Kebutuhan: Fokus pada koordinasi hari-H acara, termasuk penjadwalan dan manajemen vendor.

-        Ciri Khas: Layanan ini ideal untuk instansi yang memerlukan dukungan eksekusi di hari acara tanpa perlu layanan manajemen penuh.

-        Contoh Merek: Raja Koordinator (produk dalam negeri), EOIndonesia untuk layanan koordinasi.

 

4. Jenis/Tipe: Konsultan Acara (Event Consulting)

-        Fungsi Kebutuhan: Memberikan advis dan strategi perencanaan acara tanpa mengambil alih pelaksanaan keseluruhan.

-        Ciri Khas: Pilihan tepat untuk instansi yang memiliki tim internal untuk pelaksanaan namun memerlukan panduan strategis atau ide kreatif.

-        Contoh Merek: MKEOI (Majelis Konsultan Event Organizer Indonesia), Eventure Indonesia.

 

Analisis ini menggarisbawahi pentingnya pemilihan penyedia jasa event organizer yang tidak hanya berdasarkan pada kemampuan mereka untuk menyelenggarakan acara, tapi juga kesesuaian dengan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Dalam memilih penyedia jasa, instansi harus mempertimbangkan kompetensi khusus, rekam jejak, dan kemampuan adaptasi penyedia jasa terhadap kebutuhan unik dan dinamis yang mungkin timbul. Pendekatan ini memastikan bahwa acara yang diselenggarakan tidak hanya sukses secara operasional, tetapi juga efektif dalam mencapai tujuan komunikasi dan engagement dengan stakeholders terkait.

LANGKAH 2: IDENTIFIKASI KLASIFIKASI SPESIFIKASI TEKNIS

Dalam menyelami lebih dalam klasifikasi spesifikasi teknis dari kualitas rendah hingga tinggi, penting untuk menguraikan secara rinci karakteristik dan implikasi dari masing-masing kategori, terutama dalam konteks pengadaan di sektor pemerintah. Proses ini membutuhkan evaluasi yang komprehensif terhadap aspek-aspek seperti kualitas material, efisiensi biaya, keberlanjutan, dan potensi dampak terhadap prestasi dan reputasi lembaga pemerintah.

 

 1. Kualitas Rendah: Penghematan Biaya dengan Konsekuensi

Pilihan untuk spesifikasi teknis kualitas rendah sering kali didasarkan pada alokasi anggaran yang ketat, di mana prioritas utama adalah minimasi pengeluaran awal. Namun, keputusan ini bisa berakibat pada biaya operasional yang meningkat, termasuk frekuensi perawatan yang lebih tinggi dan penggantian dini akibat usia pakai yang lebih pendek. Dari perspektif jangka panjang, ini dapat berujung pada 'penghematan palsu', di mana total biaya kepemilikan (TCO) menjadi lebih tinggi daripada jika pilihan awalnya adalah produk dengan kualitas lebih baik. Selain itu, penggunaan produk atau jasa kualitas rendah dapat mempengaruhi kinerja keseluruhan dan kepuasan pengguna, potensial menurunkan moral tim dan citra institusi.

 

 2. Kualitas Menengah: Keseimbangan Antara Biaya dan Nilai

Kategori menengah menawarkan solusi yang lebih seimbang, mencapai titik tengah antara investasi awal dan efisiensi operasional. Produk atau jasa dengan spesifikasi teknis kualitas menengah biasanya dibangun dengan bahan yang cukup baik dan desain yang mempertimbangkan kebutuhan pengguna tanpa mengejar puncak inovasi. Pilihan ini seringkali cukup untuk memenuhi standar operasional tanpa mengorbankan kinerja atau durabilitas secara signifikan. Untuk banyak instansi pemerintah, opsi ini menyediakan kompromi yang ideal, memaksimalkan anggaran sambil tetap mempertahankan standar layanan dan keandalan produk.

 

 3. Kualitas Tinggi: Investasi dalam Keunggulan dan Durabilitas

Memilih spesifikasi teknis kualitas tinggi berarti berinvestasi dalam produk atau jasa yang menawarkan performa terbaik, keandalan, dan durabilitas. Dengan menggunakan material terbaik, teknologi terbaru, dan proses manufaktur yang ketat, produk kualitas tinggi ini dirancang untuk bertahan dalam jangka panjang, menawarkan pengalaman pengguna yang superior dan efisiensi operasional. Dalam banyak kasus, biaya awal yang lebih tinggi dapat diimbangi oleh penghematan dalam biaya operasional dan pemeliharaan, serta peningkatan produktivitas dan kepuasan pengguna. Untuk proyek-proyek penting dan infrastruktur kritis, investasi dalam kualitas tinggi tidak hanya memperlihatkan komitmen terhadap keunggulan tetapi juga menjamin stabilitas dan keandalan yang diperlukan.

 

 Implementasi dan Pertimbangan Strategis

Dalam mengimplementasikan klasifikasi spesifikasi teknis ini, penting bagi pengambil keputusan untuk melakukan analisis menyeluruh mengenai kebutuhan spesifik, potensi jangka panjang, dan anggaran yang tersedia. Pendekatan seperti Analisis Biaya-Manfaat (Cost-Benefit Analysis, CBA) dan Penilaian Risiko dapat memberikan wawasan penting dalam menentukan kategori yang paling sesuai. Selain itu, pertimbangan terhadap aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga semakin menjadi faktor kunci dalam pengambilan keputusan pengadaan.

 

Dengan memadukan teori manajemen kualitas, seperti Total Quality Management (TQM), dengan praktik pengadaan yang baik, instansi pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya, memaksimalkan nilai investasi, dan mendukung pencapaian tujuan

 

 strategis mereka. Proses pengadaan yang terinformasi dan strategis ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan kepuasan stakeholder.

KORELASI LANGKAH 1 DAN 2 ATAS PENETAPAN KEBUTUHAN PENGADAAN BARANG/JASA

Dalam arsitektur pengadaan pemerintah, pengklasifikasian dan identifikasi kebutuhan terhadap barang atau jasa menuntut sebuah pendekatan yang terstruktur dan analitis, yang tidak hanya mengakomodasi spektrum kebutuhan saat ini tapi juga proyektif terhadap kebutuhan di masa depan. Pendekatan ini memerlukan pemahaman mendalam tentang hubungan teknis antara jenis dan tipe barang dengan klasifikasi spesifikasi teknisnya, serta kemampuan untuk mengidentifikasi secara akurat potensi kebutuhan yang akan muncul.

 

 Pendekatan Terstruktur dalam Identifikasi Kebutuhan

Penggunaan kerangka kerja seperti Analisis Kebutuhan Berbasis Fungsi (Function-Based Requirement Analysis) memungkinkan instansi pemerintah untuk mengidentifikasi barang atau jasa berdasarkan fungsi atau manfaat yang mereka sediakan. Pendekatan ini melibatkan beberapa langkah kunci, termasuk:

1.     Penggalian Kebutuhan: Mengidentifikasi kebutuhan inti dari instansi pemerintah melalui wawancara, survei, dan sesi brainstorming dengan pemangku kepentingan.

2.     Klasifikasi Kebutuhan: Mengelompokkan kebutuhan tersebut ke dalam kategori berdasarkan urgensi dan relevansi, dari kritis hingga opsional.

3.     Penentuan Spesifikasi Teknis: Menetapkan spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dari kualitas rendah hingga tinggi.

 

 Hubungan Teknis Antara Jenis/Tipe Barang dan Klasifikasi Spesifikasi

Hubungan antara jenis atau tipe barang dengan klasifikasi spesifikasinya adalah multifaset dan kompleks. Sebagai contoh:

-        Barang Teknologi Informasi: Barang ini membutuhkan spesifikasi teknis tinggi karena berkaitan langsung dengan efisiensi operasional dan keamanan data. Identifikasi kebutuhan di sini akan berfokus pada kapasitas, kecepatan, ketahanan terhadap serangan cyber, dan kompatibilitas dengan sistem yang sudah ada.

-        Kendaraan Operasional: Untuk kendaraan, spesifikasi mungkin berkisar dari menengah hingga tinggi tergantung pada penggunaannya—apakah untuk transportasi rutin atau operasi khusus seperti pengawasan dan penyelamatan.

 

 Identifikasi Berbagai Potensi Kebutuhan

Identifikasi kebutuhan yang komprehensif mempertimbangkan tidak hanya kebutuhan saat ini tetapi juga proyeksi ke depan, mengantisipasi perubahan teknologi, regulasi, dan dinamika sosial ekonomi. Beberapa potensi kebutuhan yang mungkin termasuk:

-        Kebutuhan terhadap Keberlanjutan: Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan isu lingkungan, kebutuhan terhadap barang/jasa yang ramah lingkungan dengan spesifikasi keberlanjutan menjadi semakin kritis.

-        Adaptasi terhadap Perubahan Teknologi: Dalam dunia yang cepat berubah, kebutuhan terhadap barang/jasa yang dapat dengan mudah diadaptasi atau diperbarui menjadi penting untuk memastikan keberlangsungan operasi.

 

 Teori dan Bukti Pendukung

 

Teori Manajemen Kualitas Total (Total Quality Management, TQM) memberikan landasan teoretis yang kuat dalam menghubungkan identifikasi kebutuhan dengan pengadaan barang atau jasa, menekankan pada pengadaan yang tidak hanya memenuhi spesifikasi teknis tetapi juga memberikan nilai tambah dalam hal kepuasan pengguna dan efisiensi operasional. Studi kasus tentang pengadaan pemerintah yang berhasil, seperti implementasi sistem e-procurement di beberapa lembaga pemerintah, menunjukkan pentingnya pendekatan terstruktur dan berbasis data dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan.

Dengan demikian, hubungan teknis antara jenis/tipe barang, klasifikasi spesifikasi, dan identifikasi kebutuhan merupakan aspek kritis dalam pengadaan pemerintah, membutuhkan analisis yang menyeluruh dan pendekatan yang adaptif terhadap perubahan kebutuhan dan kondisi. Melalui penerapan prinsip-prinsip manajemen pengadaan yang baik dan pemanfaatan teknologi informasi, instansi pemerintah dapat mencapai pengadaan yang tidak hanya efisien dan efektif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masa kini dan masa depan.

CONTOH PENETAPAN KEBUTUHAN JASA EVENT ORGANIZER UNTUK KEGIATAN SOSIALISASI DAN PENYULUHAN

Untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan suatu kantor pemerintahan, jenis barang/jasa yang paling cocok adalah Jasa Event Organizer (EO) dengan spesifikasi teknis kualitas menengah, jenis jasa Event Organizer (EO) yang paling sesuai adalah Koordinator Acara (Event Coordinator)  Penentuan ini berdasarkan pada beberapa faktor kunci, termasuk tujuan kegiatan, target audiens, dan keterbatasan anggaran yang sering dihadapi oleh instansi pemerintah.

 

 Justifikasi Pemilihan:

1.     Tujuan Kegiatan: Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan umumnya bertujuan untuk menyampaikan informasi penting kepada masyarakat atau kelompok target tertentu. Maka, fokus utama adalah pada kelancaran penyampaian pesan dan interaksi dengan audiens, bukan pada kemewahan atau kecanggihan teknologi yang digunakan.

 

2.     Target Audiens: Audiens untuk kegiatan ini sering kali beragam, dari masyarakat umum hingga stakeholder spesifik. Oleh karena itu, penyedia jasa EO yang dipilih harus mampu menyesuaikan konsep dan pelaksanaan event sesuai dengan kebutuhan spesifik audiens, tanpa harus melibatkan aspek-aspek teknis atau dekoratif berlebihan yang tidak menambah nilai substansial pada tujuan sosialisasi.

 

3.     Keterbatasan Anggaran: Instansi pemerintah seringkali beroperasi di bawah keterbatasan anggaran yang ketat. Memilih jasa EO dengan spesifikasi kualitas menengah memungkinkan optimalisasi penggunaan dana dengan tetap mencapai tujuan kegiatan secara efektif.

 

 Estimasi Anggaran:

Anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan menggunakan jasa EO kualitas menengah dapat diestimasikan sebagai berikut (dalam konteks Indonesia):

-        Sewa Tempat: Rp 10.000.000,- untuk satu hari.

-        Peralatan Audio Visual: Rp 5.000.000,-.

-        Catering: Rp 15.000.000,- untuk 100 orang.

-        Pembicara/Entertainer: Rp 10.000.000,-.

-        Dekorasi dan Branding Event: Rp 5.000.000,-.

-        Biaya Manajemen EO: Rp 15.000.000,-.

-        Lain-lain (Transportasi, Dokumentasi, dll): Rp 5.000.000,-.

Total Estimasi Anggaran: Rp 65.000.000,-

 

 Alasan Tidak Memilih Jenis dan Spesifikasi Lain:

-        Kualitas Rendah: Meskipun dapat mengurangi pengeluaran lebih lanjut, penggunaan jasa EO dengan spesifikasi rendah berisiko menghasilkan kegiatan yang kurang terorganisir dan kurang efektif dalam menyampaikan pesan kepada audiens. Ini juga dapat mempengaruhi citra instansi pemerintah dalam pandangan masyarakat.

 

-        Kualitas Tinggi: Penggunaan jasa EO dengan spesifikasi kualitas tinggi mungkin akan melibatkan penggunaan teknologi canggih dan konsep event yang lebih mewah, yang pada akhirnya tidak esensial untuk tujuan sosialisasi dan penyuluhan. Hal ini akan menyebabkan penggunaan anggaran yang tidak efisien, di mana dana tersebut bisa dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih membutuhkan.

 

Memilih jasa EO dengan spesifikasi kualitas menengah merupakan pendekatan yang seimbang, memastikan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang efektif dan profesional, sekaligus mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan anggaran yang tersedia. Pendekatan ini mengakui pentingnya kesesuaian antara sumber daya yang digunakan dengan tujuan dan kebutuhan kegiatan, menempatkan prioritas pada substansi dan efektivitas komunikasi.

Untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan oleh suatu kantor pemerintahan, jenis jasa Event Organizer (EO) yang paling sesuai adalah Koordinator Acara (Event Coordinator) dengan spesifikasi teknis kualitas menengah. Pilihan ini didasarkan pada kebutuhan akan koordinasi yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan acara, di mana tujuan utamanya adalah penyampaian informasi dan interaksi dengan audiens secara langsung.

 

 Alasan Memilih Koordinator Acara:

1.     Fokus pada Efisiensi Pelaksanaan: Koordinator Acara memiliki keahlian dalam mengelola aspek logistik dan operasional acara, memastikan semua berjalan sesuai rencana tanpa memerlukan sumber daya berlebih.

2.     Penyesuaian dengan Kebutuhan Sosialisasi: Jenis jasa ini memungkinkan penyesuaian yang fleksibel terhadap format dan skala acara, yang sangat penting untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang mungkin membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda tergantung pada topik dan target audiens.

3.     Optimalisasi Anggaran: Dengan memfokuskan pada koordinasi dan eksekusi acara, kantor pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk aspek-aspek yang paling kritikal, seperti materi penyuluhan, tanpa mengorbankan kualitas keseluruhan acara.

 

 Alasan Tidak Memilih Jenis Jasa EO Lainnya:

-        Manajemen Acara Penuh (Full-Service Event Management): Walaupun menyediakan layanan yang lengkap, jenis jasa ini cenderung membutuhkan anggaran yang lebih besar karena meliputi aspek-aspek yang mungkin tidak esensial untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, seperti dekorasi dan entertainment yang mewah.

-        Penyelenggara Acara Khusus (Specialized Event Organizer): Jenis jasa ini lebih cocok untuk acara dengan tema atau kebutuhan khusus yang sangat spesifik, seperti konser musik atau pameran. Untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang membutuhkan fleksibilitas dan adaptasi terhadap berbagai topik dan audiens, jasa ini mungkin kurang efektif

-        Konsultan Acara (Event Consulting): Sementara konsultasi bisa memberikan nilai tambah dalam perencanaan strategis, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan seringkali lebih membutuhkan tindakan eksekutif daripada hanya advis. Oleh karena itu, memilih jasa konsultasi murni tanpa dukungan eksekusi bisa menjadi kurang efisien.

 

Memilih Koordinator Acara dengan spesifikasi kualitas menengah memberikan keseimbangan antara efisiensi penggunaan anggaran dan efektivitas penyelenggaraan acara. Pendekatan ini memastikan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dapat tercapai dengan sukses, sambil mempertahankan kualitas dan profesionalisme acara tanpa mengorbankan aspek penting lainnya.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Dalam penjelajahan mendalam terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan kantor pemerintahan, pemahaman yang komprehensif tentang identifikasi kebutuhan menjadi titik awal yang krusial. Proses ini tidak hanya melibatkan pemilihan jenis dan tipe barang/jasa yang sesuai tetapi juga penentuan spesifikasi teknis yang tepat, yang berkolaborasi secara langsung dengan tujuan dan fungsi instansi. Pendekatan yang terstruktur dan analitis, berbasis pada penilaian kebutuhan yang menyeluruh dan adaptasi terhadap kondisi yang berubah, merupakan kunci dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan anggaran yang tersedia.

Kesimpulannya, identifikasi kebutuhan barang/jasa di sektor pemerintah memerlukan lebih dari sekedar pemahaman dasar tentang apa yang dibutuhkan; ia menuntut analisis mendalam tentang bagaimana setiap kebutuhan tersebut berkontribusi terhadap pencapaian tujuan lembaga. Melalui penerapan metode yang sistematis dan penilaian kualitatif dari rendah hingga tinggi, instansi dapat mengarahkan sumber dayanya ke solusi yang paling efektif dan efisien.

Oleh karena itu, rekomendasi yang dapat diberikan meliputi perlunya pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi para pengambil keputusan pengadaan untuk meningkatkan kemampuan analitis dan strategis mereka. Selain itu, implementasi teknologi informasi dan sistem e-procurement yang robust bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa. Terakhir, adaptabilitas dan fleksibilitas dalam menanggapi perubahan kebutuhan dan kondisi pasar menjadi aspek penting dalam menjaga agar pengadaan barang dan jasa tetap relevan dan berdampak positif terhadap pencapaian misi dan tujuan instansi pemerintah.

Dengan demikian, melalui pengidentifikasian kebutuhan yang tepat dan pemilihan spesifikasi teknis yang sesuai, kantor pemerintahan dapat mengarahkan langkah mereka menuju pengadaan yang tidak hanya menghemat biaya tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

 

 



 

Iklan promosi:

 

Pemesanan buku karya Agus Arif Rakhman, M.M. dapat dilakukan melalui:

•              Link official store  Shopee: https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_shopee

•              Link official store Tokopedia: https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_tokopedia

•              Pemesanan melalui Whatsapp dengan Nina 081556650310

Tiktok @agusarifrakhman1 tautan https://www.tiktok.com/@agusarifrakhman1?_t=8iCf9pC1pTO&_r=1

 

Kepada Yth, 

[Pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/ Badan Layanan Umum (BLU)] / [Pimpinan BUMD] 

Di tempat

 

Perihal: Penawaran Jasa Penyusunan Regulasi dan SOP Pengadaan Barang/Jasa

 

Dengan hormat,

 

Saya, Agus Arif Rakhman, M.M., dalam kapasitas saya sebagai pengelola pengadaan ahli madya BMKG RI, fasilitator kehormatan bidang pengadaan LKPP RI, probity advisor LKPP RI, penulis buku pengadaan barang/jasa, dan anggota tim perumus peraturan LKPP, dengan ini mengajukan penawaran jasa profesional dalam penyusunan peraturan dan Standard Operating Procedure (SOP) pengadaan barang/jasa.

Menghasilkan SOP Administrasi Pemerintahan modifikasi dari PermenpanRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan dengan struktur pada masing-masing SOP adalah sebagai berikut:

1.      Peraturan Kepala Daerah Tentang Pengadaan Barang/Jasa BLUD di lingkungan Provinsi/Kabupaten/Walikota

2.      Peraturan Direksi BLU/BLUD/BUMD tentang Pengadaan barang/jasa pada “nama BLU/BLUD”

3.      Peraturan Direksi BUMD tentang Pengadaan barang/jasa pada “nama BUMD”

4.      SOP Makro Proses Utama Pengadaan Barang/Jasa

5.      SOP Perencanaan Pengadaaan Barang/Jasa

6.      SOP Persiapan Pengadaan dan Persiapan Pemilihan

7.      SOP Pemilihan Penyedia Melalui Pengadaan Langsung

8.      SOP Pemilihan Penyedia Melalui E-Purchasing

9.      SOP Pemilihan Penyedia Melalui Tender/Seleksi

10.   SOP Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

11.   SOP Pengelolaan Manajemen Penyedia

12.   SOP Pengelolaan Manajemen Kinerja

13.   SOP Pengelolaan Manajemen Risiko

14.   SOP lainnya sesuai permintaan

Berbekal pengalaman luas dan keahlian mendalam dalam pengadaan barang/jasa, saya berkomitmen untuk memberikan layanan yang tidak hanya mematuhi standar hukum dan etika tertinggi, tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Perumda Kampar Aneka Karya. Layanan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Kelebihan SOP Pengadaan:

Tidak hanya menyajiakan flowchart, namun flowchart yang dikembangkan, dirincikan pada batang tubuh petunjuk teknis secara naratif deskriptif dan dilengkapi format-format dokumen pada masing-masing prosedur serta petunjuk penggunaannya dan berbagai pengaturan otorisasi dokumen untuk menegaska pertanggungjawaban pengambilan Keputusan pada masing-masing prosedur di tiap Langkah flowchart SOP

 

Adapun tarif yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:

 

1.      Untuk UKPBJ Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah: Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah)

2.      Untuk Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Rp 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta Rupiah)

3.      Untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Rp 200.000.000,- (Dua ratus juta Rupiah)

4.      Dapat memesan Sebagian produk sesuai kebutuhan

Silahkan dapat menghubungi kontak saya sendir di 085330686593



Selasa, 26 Maret 2024

IDENTIFIKASI ALTERNATIF KEBUTUHAN “KENDARAAN” UNTUK KANTOR PEMERINTAH

 

Bandung, 27 Maret 2024

Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M.

Pengelola Pengadaan Ahli Madya, BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan Barang/Jasa LKPP RI, Probity Advisor LKPP RI, Anggota Tim Perumus Peraturan LKPP RI, Ahli Penyusun SOP Pengadaan Barang/Jasa


A.     PENGANTAR 

Dalam era modernisasi dan efisiensi operasional kantor pemerintah, pemilihan serta pengadaan kendaraan bukanlah tugas yang dapat dianggap remeh. Judul "IDENTIFIKASI ALTERNATIF KEBUTUHAN KENDARAAN PADA KANTOR PEMERINTAH" mengajak kita untuk menyelami proses strategis dalam mengidentifikasi kebutuhan kendaraan yang tidak hanya berfokus pada aspek fungsionalitas, tetapi juga menitikberatkan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Artikel ini dirancang untuk mengimplementasikan konsep "9 langkah taktis identifikasi kebutuhan barang/jasa", khususnya memfokuskan pada tiga langkah awal: identifikasi jenis/tipe kendaraan, klasifikasi spesifikasi teknis dari kualitas rendah sampai tinggi, serta korelasi antara keduanya. Langkah-langkah ini dituangkan dalam formulir identifikasi kebutuhan sebagai instrumen kunci dalam proses pengadaan, memastikan bahwa setiap keputusan dibuat berdasarkan analisis yang mendalam dan komprehensif. Melalui praktik ini, artikel bertujuan untuk memperjelas manfaat dan tujuan dari proses identifikasi ini, tidak hanya dalam memastikan bahwa kendaraan yang diadakan sesuai dengan kebutuhan operasional kantor, tetapi juga dalam mendorong penggunaan sumber daya secara bijak dan bertanggung jawab. Pembahasan ini diharapkan dapat menjadi panduan berharga bagi instansi pemerintah dalam melakukan identifikasi kebutuhan kendaraan, sebagai langkah awal yang kritis dalam siklus pengadaan barang dan jasa yang efisien dan efektif.

 

B.     LANGKAH 1 : IDENTIFIKASI JENIS/TIPE BARANG/JASA

Dalam konteks pengadaan kendaraan untuk instansi pemerintah di Indonesia, analisis mendalam mengenai variasi jenis kendaraan yang tersedia serta fungsi kebutuhan spesifik mereka merupakan langkah awal yang krusial. Berikut ini adalah pemetaan terhadap alternatif jenis kendaraan berdasarkan kebutuhan operasional, karakteristik unik, dan contoh merek yang relevan, dimana pemilihan dilakukan melalui kajian mendalam terhadap aspek fungsionalitas, efisiensi, dan kesesuaian dengan tugas serta fungsi instansi.



 

1. Sedan/MPV (Multi-Purpose Vehicle)

-        Fungsi Kebutuhan: Transportasi pejabat dan delegasi.

-        Ciri Khas: Kenyamanan tinggi, fitur keamanan lengkap.

-        Contoh Merek: Toyota Camry (populer di Indonesia), Wuling Almaz (produk dalam negeri yang merupakan kerja sama antarnegara).

 

2. SUV (Sport Utility Vehicle)

-        Fungsi Kebutuhan: Mobilitas di medan berat dan perjalanan jarak jauh.

-        Ciri Khas: Daya jelajah tinggi, ruang kabin luas.

-        Contoh Merek: Toyota Fortuner (populer di Indonesia), DFSK Glory (merek lokal yang mulai mendapatkan pengakuan).

 

3. Pick-Up

-        Fungsi Kebutuhan: Transportasi barang/logistik ringan.

-        Ciri Khas: Kemampuan angkut barang yang efisien, ketahanan terhadap berbagai kondisi jalan.

-        Contoh Merek: Mitsubishi Triton (dikenal di Indonesia), Isuzu Traga (merek lokal yang menawarkan solusi logistik).

 

4. Bus Mini/Mikro

-        Fungsi Kebutuhan: Transportasi personil dalam jumlah sedang.

-        Ciri Khas: Kapasitas penumpang yang cukup untuk kelompok kecil, fleksibilitas penggunaan.

-        Contoh Merek: Isuzu Elf (favorit di Indonesia), Mercedes-Benz Sprinter (meskipun bukan merek lokal, populer karena kualitasnya).

 

5. Kendaraan Listrik (EV)

-        Fungsi Kebutuhan: Solusi ramah lingkungan untuk transportasi perkotaan.

-        Ciri Khas: Emisi nol, biaya operasional rendah.

-        Contoh Merek: Tesla Model 3 (populer secara global), Wuling Mini EV (kerjasama internasional yang memasuki pasar Indonesia).

 

Pemilihan kendaraan harus disesuaikan dengan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan spesifik instansi, mempertimbangkan faktor-faktor seperti keandalan, biaya operasional, serta dampak lingkungan. Pendekatan terstruktur yang mengintegrasikan teori pemilihan sumber daya berdasarkan analisis kebutuhan operasional dan strategis, dikombinasikan dengan kriteria penilaian yang transparan dan objektif, akan memastikan keputusan pengadaan yang optimal. Pendekatan ini berlandaskan pada prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya publik, sejalan dengan standar kepatuhan dan etika pengadaan pemerintah.

 

C.     LANGKAH 2: IDENTIFIKASI KLASIFIKASI SPESIFIKASI TEKNIS

Dalam konteks pengadaan kendaraan untuk instansi pemerintah, pendekatan sistematis dalam klasifikasi spesifikasi teknis dari kualitas rendah sampai tinggi menjadi unsur penting untuk memastikan keputusan pengadaan yang efisien dan efektif. Klasifikasi ini dibangun atas dasar analisis komprehensif yang mencakup berbagai aspek, dari performa, durabilitas, hingga fitur keamanan dan kenyamanan. Pendekatan ini mengadopsi kerangka kerja evaluasi berlapis yang memungkinkan pembandingan objektif antar kendaraan yang tersedia di pasaran.

 

1.     Kualitas Rendah: Pada tingkatan ini, kendaraan ditandai dengan spesifikasi dasar yang cenderung memenuhi kebutuhan operasional minimal. Karakteristik utamanya meliputi efisiensi bahan bakar yang rendah, terbatasnya fitur keselamatan dan kenyamanan, serta daya tahan yang lebih singkat dibandingkan dengan alternatif lain. Kendaraan pada kategori ini sering kali menjadi pilihan bagi instansi dengan anggaran terbatas atau untuk keperluan operasional yang tidak memerlukan mobilitas tinggi.

 

2.     Kualitas Menengah: Kendaraan dengan klasifikasi menengah menawarkan keseimbangan antara harga dan kualitas. Mereka dilengkapi dengan spesifikasi teknis yang lebih baik, termasuk peningkatan efisiensi bahan bakar, fitur keselamatan yang memadai, dan kenyamanan yang lebih baik untuk pengguna. Kendaraan kualitas menengah dirancang untuk menanggung beban kerja yang lebih berat dan memiliki umur penggunaan yang lebih lama dibandingkan dengan kendaraan kualitas rendah.

 

3.     Kualitas Tinggi: Di puncak klasifikasi ini, kendaraan menampilkan spesifikasi teknis unggul yang mencakup efisiensi bahan bakar terbaik, teknologi keselamatan dan kenyamanan canggih, serta durabilitas dan reliabilitas yang luar biasa. Kendaraan kualitas tinggi dirancang untuk penggunaan intensif dan kondisi operasional yang menantang, memberikan nilai jangka panjang melalui biaya operasional yang lebih rendah dan umur layanan yang panjang.

 

Pendekatan ini dikukuhkan oleh teori pengadaan efisien, yang mengusulkan bahwa pemilihan kendaraan harus dilakukan dengan mempertimbangkan total cost of ownership (TCO) yang mencakup harga pembelian, biaya operasional, dan nilai sisa. Ini mengasumsikan bahwa kendaraan dengan kualitas lebih tinggi, meskipun memiliki harga pembelian yang lebih tinggi, dapat lebih ekonomis dalam jangka panjang karena efisiensi bahan bakar yang lebih baik, biaya perawatan yang lebih rendah, dan nilai jual kembali yang lebih tinggi.

 

Dalam prakteknya, pemilihan kendaraan dengan spesifikasi teknis yang sesuai memerlukan analisis yang cermat terhadap kebutuhan operasional dan anggaran yang tersedia. Ini mencerminkan pendekatan yang berbasis bukti dalam pengambilan keputusan pengadaan, di mana data historis penggunaan kendaraan, review kinerja, dan analisis biaya siklus hidup menjadi dasar kunci dalam memilih kendaraan yang paling sesuai untuk kebutuhan sebuah instansi pemerintah. Dengan demikian, klasifikasi spesifikasi teknis kendaraan tidak hanya memfasilitasi pemilihan yang lebih tepat, tetapi juga mendukung upaya pengadaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

 

D.    KORELASI LANGKAH 1 DAN 2 ATAS PENETAPAN KEBUTUHAN PENGADAAN BARANG/JASA

Dalam mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas pengadaan kendaraan di instansi pemerintah, pemahaman mendalam tentang hubungan teknis antara jenis dan tipe kendaraan dengan klasifikasi spesifikasi teknis serta identifikasi berbagai potensi kebutuhan menjadi krusial. Pendekatan ini memerlukan analisis komprehensif yang didasarkan pada prinsip pengadaan strategis, yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan spesifik instansi dengan mempertimbangkan total cost of ownership (TCO) serta dampak lingkungan dan sosial.

 

Pertama, hubungan teknis antara jenis dan tipe kendaraan dengan klasifikasi spesifikasi teknis menentukan bagaimana setiap pilihan kendaraan dapat memenuhi berbagai skenario kebutuhan operasional. Sebagai contoh, kendaraan dengan spesifikasi kualitas rendah mungkin memadai untuk tugas-tugas dengan kebutuhan mobilitas dan frekuensi penggunaan yang rendah. Namun, untuk tugas yang memerlukan reliabilitas dan durabilitas tinggi, seperti operasi di medan yang sulit atau penggunaan intensif, kendaraan dengan spesifikasi kualitas tinggi menjadi kebutuhan esensial.

 

Kedua, pemilihan jenis dan tipe kendaraan berdasarkan klasifikasi spesifikasi teknis harus selaras dengan analisis kebutuhan operasional yang spesifik. Ini melibatkan penilaian terhadap aspek-aspek seperti jarak tempuh rata-rata, kondisi jalan, jumlah penumpang atau barang yang dibawa, serta pertimbangan terhadap aspek keberlanjutan dan emisi. Pendekatan berbasis data ini memungkinkan instansi untuk mengidentifikasi kendaraan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan operasional tetapi juga efisien dari segi biaya dan ramah lingkungan.

 

Ketiga, integrasi antara jenis dan tipe kendaraan dengan spesifikasi teknisnya memerlukan pertimbangan terhadap potensi kebutuhan masa depan. Dengan demikian, proses pengadaan harus fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta perubahan kebutuhan operasional. Ini menuntut pendekatan yang dinamis dalam perencanaan pengadaan, di mana pemilihan kendaraan tidak hanya didasarkan pada kebutuhan saat ini tetapi juga mempertimbangkan aspek skalabilitas dan adaptabilitas untuk masa depan.

 

Pendekatan terstruktur dan berbasis penelitian dalam mengidentifikasi dan mengklasifikasi kebutuhan kendaraan instansi pemerintah ini mencerminkan prinsip pengadaan yang bertanggung jawab. Melalui analisis yang cermat terhadap hubungan teknis antara jenis, tipe, dan spesifikasi kendaraan, instansi pemerintah dapat memastikan bahwa pengadaan kendaraan dilakukan dengan cara yang paling efisien dan efektif, mendukung pencapaian tujuan operasional sambil meminimalkan dampak lingkungan dan memaksimalkan nilai bagi masyarakat. Pendekatan ini, yang berlandaskan pada teori pengadaan berkelanjutan dan strategis, menawarkan kerangka kerja untuk pengambilan keputusan yang berbasis bukti dan berorientasi pada masa depan dalam konteks pengadaan kendaraan di sektor pemerintah.

 

E.      CONTOH PENETAPAN KEBUTUHAN KENDARAAN UNTUK BAGIAN TATA USAHA KANTOR PEMERINTAH

Untuk bagian tata usaha kantor pemerintahan, jenis kendaraan yang paling cocok adalah Sedan/MPV (Multi-Purpose Vehicle) dengan klasifikasi spesifikasi teknis kualitas menengah. Kendaraan jenis ini menawarkan keseimbangan antara kenyamanan, efisiensi, dan biaya operasional yang sesuai untuk kebutuhan operasional sehari-hari yang melibatkan pergerakan pejabat dan staf dalam lingkup kota atau antar kota dengan kondisi jalan yang mayoritas baik.

 

Justifikasi:

1.     Kenyamanan: Sedan/MPV kualitas menengah menawarkan tingkat kenyamanan yang memadai untuk perjalanan jarak pendek hingga menengah, penting untuk menjaga kinerja pejabat dan staf selama perjalanan dinas.

2.     Efisiensi Bahan Bakar: Kendaraan ini umumnya memiliki efisiensi bahan bakar yang lebih baik dibandingkan dengan SUV atau kendaraan dengan spesifikasi teknis lebih tinggi, yang berarti penghematan biaya operasional jangka panjang.

3.     Biaya Operasional: Dengan memilih kualitas menengah, biaya perawatan dan operasional dapat ditekan tanpa mengorbankan terlalu banyak pada aspek kenyamanan dan keamanan.

 

Perhitungan Anggaran:

Sebagai contoh, kita menggunakan Toyota Camry sebagai model sedan/MPV kualitas menengah. Harga Toyota Camry di pasaran Indonesia bisa berkisar dari IDR 600 juta untuk model standar. Mengingat faktor lain seperti asuransi, pajak, dan biaya operasional tahunan (perawatan, bahan bakar, dll.), anggaran yang harus diajukan per kendaraan dapat diperkirakan sebagai berikut:

 

-        Harga Kendaraan: IDR 600,000,000

-        Asuransi dan Pajak (5% per tahun): IDR 30,000,000

-        Biaya Operasional Tahunan (Bahan Bakar, Perawatan): IDR 50,000,000

 

Total Estimasi Anggaran Tahun Pertama per Kendaraan: IDR 680,000,000

 

Alasan Tidak Menggunakan Jenis dan Klasifikasi Spesifikasi Lain:

1.     Kualitas Rendah: Kendaraan dengan spesifikasi lebih rendah mungkin menawarkan penghematan awal dalam pembelian, namun kurang dalam kenyamanan dan keamanan, yang dapat mempengaruhi kinerja dan kesejahteraan pejabat dan staf. Efisiensi bahan bakar yang lebih rendah dan biaya perawatan yang lebih tinggi jangka panjang juga menjadi pertimbangan.

2.     Kualitas Tinggi atau SUV: Meskipun menawarkan tingkat kenyamanan dan keamanan yang lebih tinggi, kendaraan dengan spesifikasi lebih tinggi atau SUV memiliki harga pembelian dan biaya operasional yang jauh lebih besar. Ini tidak ekonomis mengingat anggaran yang terbatas dan kebutuhan operasional yang tidak memerlukan kemampuan khusus kendaraan tersebut.

 

Pemilihan Sedan/MPV kualitas menengah mencerminkan pendekatan yang pragmatis dan berkelanjutan, mengoptimalkan fungsi tanpa mengorbankan keefisienan anggaran, sangat sesuai untuk mendukung operasional sehari-hari bagian tata usaha kantor pemerintahan dengan cara yang paling efektif.

 

F. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya kendaraan untuk instansi pemerintah, identifikasi kebutuhan yang akurat dan komprehensif merupakan langkah awal yang kritikal. Melalui pendekatan terstruktur yang mencakup analisis jenis dan tipe kendaraan, klasifikasi spesifikasi teknis, dan evaluasi kebutuhan operasional secara menyeluruh, instansi dapat memastikan keputusan pengadaan yang efisien dan efektif. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada kinerja operasional jangka pendek, tetapi juga pada keberlanjutan finansial dan lingkungan jangka panjang.

 

Pemilihan kendaraan dengan spesifikasi yang sesuai memerlukan pertimbangan mendalam terhadap faktor-faktor seperti efisiensi bahan bakar, kebutuhan mobilitas, dan total cost of ownership. Pendekatan ini, yang didukung oleh data dan analisis komprehensif, memungkinkan instansi untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran sambil memenuhi standar operasional yang tinggi.

 

Kesimpulannya, identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam konteks pengadaan kendaraan oleh instansi pemerintah harus dilakukan dengan metode yang berbasis bukti dan berorientasi pada hasil. Proses ini harus mengakomodir kebutuhan spesifik instansi, potensi penghematan biaya, dan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Rekomendasi utama dari analisis ini adalah penggunaan formulir identifikasi kebutuhan yang terstruktur sebagai alat utama dalam proses pengadaan, untuk memastikan semua faktor relevan dipertimbangkan secara menyeluruh. Melalui praktik terbaik ini, instansi pemerintah dapat mencapai efisiensi operasional yang optimal dan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan dalam pengadaan kendaraan.




Iklan promosi:

 

Pemesanan buku karya Agus Arif Rakhman, M.M. dapat dilakukan melalui:

•              Link official store  Shopee: https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_shopee

•              Link official store Tokopedia: https://bit.ly/buku_agusarifrakhman_tokopedia

•              Pemesanan melalui Whatsapp dengan Nina 081556650310

Tiktok @agusarifrakhman1 tautan https://www.tiktok.com/@agusarifrakhman1?_t=8iCf9pC1pTO&_r=1

 

Kepada Yth, 

[Pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/ Badan Layanan Umum (BLU)] / [Pimpinan BUMD] 

Di tempat

 

Perihal: Penawaran Jasa Penyusunan Regulasi dan SOP Pengadaan Barang/Jasa

 

Dengan hormat,

 

Saya, Agus Arif Rakhman, M.M., dalam kapasitas saya sebagai pengelola pengadaan ahli madya BMKG RI, fasilitator kehormatan bidang pengadaan LKPP RI, probity advisor LKPP RI, penulis buku pengadaan barang/jasa, dan anggota tim perumus peraturan LKPP, dengan ini mengajukan penawaran jasa profesional dalam penyusunan peraturan dan Standard Operating Procedure (SOP) pengadaan barang/jasa.

Menghasilkan SOP Administrasi Pemerintahan modifikasi dari PermenpanRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan dengan struktur pada masing-masing SOP adalah sebagai berikut:

1.      Peraturan Kepala Daerah Tentang Pengadaan Barang/Jasa BLUD di lingkungan Provinsi/Kabupaten/Walikota

2.      Peraturan Direksi BLU/BLUD/BUMD tentang Pengadaan barang/jasa pada “nama BLU/BLUD”

3.      Peraturan Direksi BUMD tentang Pengadaan barang/jasa pada “nama BUMD”

4.      SOP Makro Proses Utama Pengadaan Barang/Jasa

5.      SOP Perencanaan Pengadaaan Barang/Jasa

6.      SOP Persiapan Pengadaan dan Persiapan Pemilihan

7.      SOP Pemilihan Penyedia Melalui Pengadaan Langsung

8.      SOP Pemilihan Penyedia Melalui E-Purchasing

9.      SOP Pemilihan Penyedia Melalui Tender/Seleksi

10.   SOP Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

11.   SOP Pengelolaan Manajemen Penyedia

12.   SOP Pengelolaan Manajemen Kinerja

13.   SOP Pengelolaan Manajemen Risiko

14.   SOP lainnya sesuai permintaan

Berbekal pengalaman luas dan keahlian mendalam dalam pengadaan barang/jasa, saya berkomitmen untuk memberikan layanan yang tidak hanya mematuhi standar hukum dan etika tertinggi, tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Perumda Kampar Aneka Karya. Layanan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Kelebihan SOP Pengadaan:

Tidak hanya menyajiakan flowchart, namun flowchart yang dikembangkan, dirincikan pada batang tubuh petunjuk teknis secara naratif deskriptif dan dilengkapi format-format dokumen pada masing-masing prosedur serta petunjuk penggunaannya dan berbagai pengaturan otorisasi dokumen untuk menegaska pertanggungjawaban pengambilan Keputusan pada masing-masing prosedur di tiap Langkah flowchart SOP

 

Adapun tarif yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:

 

1.      Untuk UKPBJ Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah: Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah)

2.      Untuk Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Rp 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta Rupiah)

3.      Untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Rp 200.000.000,- (Dua ratus juta Rupiah)

4.      Dapat memesan Sebagian produk sesuai kebutuhan

Silahkan dapat menghubungi kontak saya sendir di 085330686593

AI di Pengadaan Menunggangi Gelombang Perubahan atau Tenggelam dalam Penyangkalan?

AI di Pengadaan Menunggangi Gelombang Perubahan atau Tenggelam dalam Penyangkalan? Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. Sebuah kegelisaha...