Sabtu, 28 Maret 2020

Jenis-Jenis Jasa yang Tidak Dikenakan PPN

Sengaja hari ini sharing tentang hal ini, walaupun peraturan ini sangat lama tapi banyak kejadian jasa2 di bawah ini dikenakan PPN, semoga bermanfaat
Jenis-jenis jasa yang tidak dikenakan PPN berdasarkan UU PPN Pasal 4A Ayat 3 antara lain:
  1. Jasa pelayanan kesehatan medis
  2. Jasa pelayanan sosial
  3. Jasa pengiriman surat dengan perangko
  4. Jasa keuangan
  5. Jasa asuransi
  6. Jasa keagamaan
  7. Jasa pendidikan
  8. Jasa kesenian dan hiburan
  9. Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan
  10. Jasa angkutan umum di darat dan di air serta jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri
  11. Jasa tenaga kerja
  12. Jasa perhotelan
  13. Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum
  14. Jasa penyediaan tempat parkir
  15. Jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam
  16. Jasa pengiriman uang dengan wesel pos
  17. Jasa boga atau katering


ttd

Agus Arif Rakhman, M.M.
Penulis buku
*"Buku Kerja Pejabat Pembuat Komitmen, penerbit Prenada Media"*
*"Perpres No 16 Tahun 2018 dan SPSE Versi 4.3 - Panduan Dokumentasi Perencanaan, Pemilihan Penyedia, dan Kontrak Pengadaan Pemerintah, Penerbit Gramedia Pustaka Utama"*

Tersedia di toko buku Gramedia, Gunung Agung, Toga Mas serta online shop

Shopee
https://shopee.co.id/Buku-Kerja-Pejabat-Pembuat-Komitmen-(PPK)-versi-Perpres-No-16-Tahun-2018-i.15727829.6316147999

Tokopedia
https://www.tokopedia.com/magnetictukbisa/buku-kerja-pejabat-pembuat-komitmen-versi-perpres-no-16-tahun-2018

Bukalapak
https://www.bukalapak.com/p/perlengkapan-kantor/alat-tulis-kantor/buku-organizer/2rmh41r-jual-buku-kerja-pejabat-pembuat-komitmen-versi-perpres-no-16-tahun-2018?utm_source=apps

Rabu, 25 Maret 2020

Testimoni Kepala LKPP untuk Buku Kerja Pejabat Pembuat Komitmen

Bapak Kepala LKPP telah berkenan memberikan testimoni cukup panjang selama kurang lebih 5 menit terhadap buku terbaru saya
Buku Kerja Pejabat Pembuat Komitmen Versi Perpres No 16 Tahun 2018

Saya sangat bersyukur atas kesediaan beliau memberikan testimoni, bahkan yang membuat saya kaget adalah beliau telah membaca sebagian besar isi buku ini sebelum memberikan testimoni, sampai beliau dapat mengambil poin-point penting dari buku ini seperti konsep pengadaan berbasis kinerja, konsep value for money, penerapan standar daftar isi, pengendalian kontrak dengan program mutu dan monitoring visual.
Dari lubuk hati saya terdalam saya sampaikan terima kasih kepada bapak, semoga buku ini dapat bermanfaat buat seluruh insan pengadaan di Indonesia



Standar Daftar Isi Dokumen Pengadaan Langsung

Berbagi tips hari ini:
Memperkenalkan konsep Standar Daftar Isi untuk dokumen :

2. Dokumen pengadaan kontrak SPK pengadaan langsung https://drive.google.com/file/d/1UzriNnu5J8VuUSi4peTIrLU8M3Do3d_X/view?usp=sharing 
3. Dokumen pengadaankontrak surat pesanan e-purchasing https://drive.google.com/file/d/1QF6ZuijAV-6g5uIVexnYn3Pc4jnnG768/view?usp=sharing

. Konsep ini merupakan panduan tata urutan pengarsipan dokumen sedemikian agar terjadi keseragaman dalam 1 instansi yang sama, hal ini penting untuk menambah keteryakinan auditor, memudahkan pencarian dokumen di masa mendatang, memperjelas tugas PPHP.
Gunakan standar ini kepada PPHP, sebagai pedoman kerja dalam mengumpulkan semua dokumen sehingga peran mereka menjadi sangat penting dan layak diberikan insentif.
Semoga bermanfaat
 



ttd

Agus Arif Rakhman, M.M.
Penulis buku
"Buku Kerja Pejabat Pembuat Komitmen, penerbit Prenada Media"
"Perpres No 16 Tahun 2018 dan SPSE Versi 4.3 - Panduan Dokumentasi Perencanaan, Pemilihan Penyedia, dan Kontrak Pengadaan Pemerintah, Penerbit Gramedia Pustaka Utama"

Tips dalam aanwijzing / pemberian penjelasan pokja pemilihan

Untuk Pokja pemilihan pada saat pemberian penjelasan/aanwijzing sebaiknya kalimat pembukanya taruh seperti ini:

Selamat pagi silahkan menggunakan kesempatan ini untuk bertanya, sukses buat andaMohon untuk memperhatikan bagian penting dari dokumen pemilihan yang anda download yaitu :
  1. Instruksi Kepada Peserta, yang berisi segala aturan yang digunakan untuk tender ini
  2. Lembar Data Kualifikasi, yang berisi persyaratan kualifikasi yang harus anda isi/upload pada data kualifikasi, bukan apendo
  3. Lembar Data Pemilihan dan Lembar Kriteria Evaluasi, yang berisi persyaratan teknis penawaran yang harus anda upload pada apendo
  4. Apabila pada SPSE dipersyaratkan daftar kuantitas dan harga, mohon diperhatikan untuk upload dokumen penawaran harga berupa daftar kuantitas dan harga
  5. Spesifikasi teknis yang anda tawarkan diharapkan mengikuti struktur spesifikasi teknis yang anda download dari SPSE dengan tabel penyajian membandingkan spesifikasi teknis paket ini dengan spesifikasi teknis yang anda tawarkan ditambah identifikasi merek (berdasarkan Kepdep LKPP No 10 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pengadaan)


Semoga bermanfaat

ttd

Agus Arif Rakhman, M.M.
Penulis buku
"Buku Kerja Pejabat Pembuat Komitmen, penerbit Prenada Media"
"Perpres No 16 Tahun 2018 dan SPSE Versi 4.3 - Panduan Dokumentasi Perencanaan, Pemilihan Penyedia, dan Kontrak Pengadaan Pemerintah, Penerbit Gramedia Pustaka Utama"

AI di Pengadaan Menunggangi Gelombang Perubahan atau Tenggelam dalam Penyangkalan?

AI di Pengadaan Menunggangi Gelombang Perubahan atau Tenggelam dalam Penyangkalan? Penulis: Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp. Sebuah kegelisaha...